[1]
N. R. . Muntaha and M. . Saleh, “Analisis Yuridis Urgensi Pengaturan Kriminalisasi Terhadap Tindakan Prostitusi Dalam Hukum Pidana Di Indonsia Pada Masa Yang Akan Datang”, JUMIN, vol. 6, no. 3, pp. 1650-1654, Apr. 2025.