Analisis Upaya Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga khususnya Perempuan dan Anak

Authors

  • Irfandi Idris, Universitas Muhammadiyah Sorong, Indonesia,  Indonesia
  • Akmal Ridwan, Universitas Muhammadiyah Sorong, Indonesia,  Indonesia
  • Nanik Purwanti, Universitas Muhammadiyah Sorong, Indonesia,  Indonesia
  • Siti Nurul Nikmatul Ula, Universitas Muhammadiyah Sorong, Indonesia,  Indonesia
  • Siti Nurjannah, Universitas Muhammadiyah Sorong, Indonesia,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/saintek.v5i1.1651

Keywords:

Analisis, Perlindungan, KDRT , Perempuan, Anak

Abstract

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang ada di Papua Barat Daya merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi berupa hukuman penjara maupun kurungan serta dampak yang ditimbulkan kepada korban. Kekerasan dalam rumah tangga dapat dilakukan oleh anggota keluarga yang satu terhadap anggota keluarga yang lain. Berbicara tentang kekerasan menjadi hal yang sudah tidak tabu lagi untuk diperdengarkan. Motif tindak kekerasan dalam rumah tangga banyak disebabkan karena ketidakharmonisan suatu hubungan dalam keluarga, permasalahan ekonomi, komunikasi yang tidak lancar dan sebagainya. Berbagai bentuk tindak kekerasan ini mengakibatkan dampak negatif bagi korban baik dampak psikis, mental maupun fisik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan terhadap korban kekerasan khususnya perempuan dan anak yang ada di Provinsi Papua Barat Daya. Jenis penelitian yang dipergunakan deskriftif kualitatif. Adapun lokasi penelitian yang dipilih adalah Provinsi Papua Barat Daya didua kecamatan yaitu Klademak dan Malabutor. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah Studi Kepustakan (Library Research) dan penelitian Lapangan (Field Work Research). Hasil yang didapatkan bahwa perlindungan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga dilakukan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum yang ditetapkan oleh pemerintah dari mulai pelayanan pengaduan hingga pemulangan dan pemberdayaan sesuai dengan hasil assesment dari petugas, selain itu dilakukan rujukan/koordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan kondisi dari korban.

Downloads

Download data is not yet available.

References

R. A. Nadialista Kurniawan, “Title,” Ind. High. Educ., vol. 3, no. 1, pp. 1689–1699, 2021, [Online].Available:http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/3845%0Ahttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/1288

D. Zulfiani, . Indrawati, O. Kondorura, and M. Sahda AF, “Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Provinsi Kalimantan Timur,” J. Adm. Reform, vol. 6, no. 3, p. 141, 2019, doi: 10.52239/jar.v6i3.1908.

S. B. Sembiring and M. Kurniawan, “Pengembangan Instrumen Elektronik Supervisi Akademik Berbasis Spreadsheet untuk Jenjang TK,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 6, no. 5, pp. 5220–5232, 2022, doi: 10.31004/obsesi.v6i5.2913.

K. U. Noer, “Mencegah Tindak Kekerasan pada Anak di Lembaga Pendidikan,” Sawwa J. Stud. Gend., vol. 14, no. 1, p. 47, 2019, doi: 10.21580/sa.v14i1.2998.

Abbas, Ilham, Marten Bunga, Salmawati, Nurson Petta Puji, dan Hardianto Djanggih. “Hak Penguasaan Istri Terhadap Mahar Sompa Perkawinan Adat Bugis Sorong (Kajian Putusan PA Bulukumba Nomor 25/ Pdt.P/2011/PABlk).” Kanun: Jurnal Ilmu Hukum 20, No. 2 (2018): 203-218.

Arif, Muhammad. Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Sorong. Diwawancara oleh Sutiawati, 8 November 2019.

. Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Sorong. Diwawancara oleh Sutiawati, 11 November 2019.

Arini, Resti. “Kekerasan Psikis dalam Rumah Tangga Sebagai Suatu Tindak Pidana.” Lex Crimen II, No. 5 (2013): 32-42.

CR-7. “Pembuktian Masih Menjadi Momok Penanganan Kasus KDRT: Bagaimana Mendefinisikan Kekerasan Psikis, Apakah Dia Harus Depresi, atau Cukup Dia Mulai Gelisah?” Hukum online.com, 2010. https://www.hukumonline.com/ berita/baca/lt4b459ec464a39/kdrt/.

Darwis. Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Sorong. Diwawancara oleh Sutiawati, 8 November 2019.

Desti, Silvia. Faktor Penyebab Terjadinya Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga di Kota Sorong. Diwawancara oleh Sutiawati, 8 November 2019.

Hidajat, Monica, Angry Ronald Adam, Muhammad Danaparamita, dan Suhendrik. “Dampak Media Sosial dalam Cyber Bullying.” Comtech 6, No. 1 (2015): 72-81

I. Maryati, N. Annisa, and I. Amira, “Faktor Dominan terhadap Kejadian Stunting Balita,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 7, no. 3, pp. 2695–2707, 2023, doi: 10.31004/obsesi.v7i3.4419.

Fachmi Damanhuri, “Strategi Penanganan atas Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalianpenduduk Dan Keluarga Berencana Kota Tarakan,” eJournal Pemerintah. Integr., vol. 9, no. 2, pp. 111–121, 2022.

H. Harkrisnowo, “Tindakan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Perspektif Sosio-Yuridis,” J. Huk. IUS QUIA IUSTUM, vol. 7, no. 14, pp. 157–170, 2000, doi: 10.20885/iustum.vol7.iss14.art11.

Hidajat, Monica, Angry Ronald Adam, Muhammad Danaparamita, dan Suhendrik. “Dampak Media Sosial dalam Cyber Bullying.” Comtech 6, No. 1 (2015): 72-81

I. P. A. Setiawan and I. W. N. Purwanto, “Kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup keluarga (incest) (Studi di Polda Bali),” Kertha Wicara J. Ilmu Huk., vol. 8, no. 4, pp. 1–16, 2019, [Online]. Available: https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/51009/

Downloads

Published

2023-09-30

How to Cite

Idris, I., Ridwan, A. ., Purwanti, N. ., Nikmatul Ula, S. N. ., & Nurjannah, S. (2023). Analisis Upaya Perlindungan terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga khususnya Perempuan dan Anak. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(1), 489- 492. https://doi.org/10.55338/saintek.v5i1.1651

Most read articles by the same author(s)