Analisis Manfaat dan Risiko Program Pengungkapan Sukarela bagi Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Agoestina Mappadang, Universitas Budi Luhur,  Indonesia
  • Wendi Usino, Universitas Budi Luhur,  Indonesia
  • Puput Dani Prasetyo Adi, National Research and Innovation Agency (BRIN-RI), Bandung,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v3i1.283

Keywords:

Program Pengungkapan Sukarela Tax Amnesti II Risiko Pajak Manfaat Pajak Wajib Pajak

Abstract

Program Pengungkapan sukarela atau disebut PPS merupakan suatu terobosan penting pasca covid-19 yang diberikan Pemerintah bagi Wajib pajak untuk mengungkapkan secara sukarela harta yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan. Hal ini dilandasi karena kurangnya kepatuhan perpajakan dari Wajib pajak khususnya wajib pajak Orang Pribadi.

Tujuan kegiatan ini yaitu agar masyarakat memiliki pemahaman dan mampu menganalisis manfaat dan risiko-risiko perpajakan terkait Program Pengungkapan sukarela. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dalam bentuk penyuluhan yaitu workshop dan diikuti dengan simulasi untuk melihat tindak lanjut pengetahuan Wajib Pajak terkait Program PPS ini dan sebelumnya disebarkan questionare untuk mengidentifikasi permasalahan yang dialami pihak mitra.                                   

Hasil dari kegiatan ini yaitu masyarakat khususnya peserta workshop memahami teknis Program Pengungkapan Sukarela, apa manfaat-manfaat yang didapatkan wajib pajak dan bagaimana memitigasi risiko–risiko yang ditimbulkan akibat ketidakpahaman dalam mengikuti PPS. Selain itu hasil yang diharapkan agar masyarakat khususnya wajib pajak peserta kegiatan untuk mengikuti Program PPS meningkat

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-07-14

How to Cite

Mappadang, A., Usino, W., & Prasetyo Adi, P. D. (2022). Analisis Manfaat dan Risiko Program Pengungkapan Sukarela bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 3(1), 45-54. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v3i1.283