Publication Ethic
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara merupakan jurnal ilmiah peer-reviewed yang diterbitkan oleh Utility Project Solution (UPS). Jurnal ini mempublikasikan artikel ilmiah dari berbagai bidang keilmuan yang berkaitan dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat, penerapan hasil penelitian, inovasi, pemberdayaan, transfer teknologi, serta pengembangan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kode etik publikasi ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel, termasuk penerbit, pengelola jurnal, editor, mitra bestari, penulis, dan pihak lain yang terlibat dalam proses editorial. Pelaksanaan publikasi ilmiah dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, objektivitas, keadilan, transparansi, akuntabilitas, kerahasiaan, serta tanggung jawab akademik.
Dalam menjaga integritas ilmiah, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara tidak mentoleransi praktik duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, manipulasi data, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, maupun bentuk pelanggaran etika publikasi lainnya. Setiap naskah dapat melalui pemeriksaan kesamaan menggunakan perangkat lunak pemeriksa plagiarisme sebelum diproses lebih lanjut sesuai dengan kebijakan editorial jurnal.
- Netralitas: pengelolaan publikasi dilakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
- Keadilan: setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan kontribusi dan tanggung jawab akademiknya.
- Kejujuran: seluruh proses penelitian dan publikasi harus bebas dari fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, dan praktik tidak etis lainnya.
- Kerahasiaan: informasi terkait naskah dan proses editorial dijaga sesuai dengan peran dan kewenangan masing-masing pihak.
- Akuntabilitas: setiap pihak bertanggung jawab atas tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan dalam proses publikasi.
1. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
- Menetapkan arah, identitas, ruang lingkup, dan keberkalaan penerbitan jurnal.
- Mengelola struktur organisasi dan keanggotaan tim editorial sesuai kebutuhan jurnal.
- Menjamin tersedianya kebijakan editorial dan publikasi yang jelas, transparan, dan dapat diakses oleh pengguna jurnal.
- Menjaga independensi editorial dan tidak melakukan intervensi yang tidak semestinya terhadap keputusan akademik editor.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang berkaitan dengan penulis, editor, mitra bestari, dan proses editorial.
- Menerapkan kebijakan mengenai hak cipta, lisensi, akses terbuka, serta hak kekayaan intelektual secara jelas.
- Menyediakan panduan, prosedur, dan kebijakan bagi editor, mitra bestari, dan penulis.
- Memastikan jurnal diterbitkan secara teratur sesuai dengan jadwal penerbitan yang telah ditetapkan.
- Mendukung keberlanjutan pengelolaan jurnal melalui penyediaan sumber daya yang memadai.
- Membangun kerja sama akademik dan kelembagaan yang relevan untuk mendukung pengembangan jurnal.
- Memastikan aspek administrasi, legalitas, dan pengelolaan jurnal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Menilai naskah berdasarkan kualitas akademik, relevansi, kontribusi ilmiah, metodologi, dan kesesuaiannya dengan ruang lingkup jurnal.
- Mengambil keputusan editorial secara objektif dan tidak diskriminatif.
- Menjaga independensi dan integritas proses editorial.
- Menjaga kerahasiaan naskah yang belum diterbitkan.
- Tidak menggunakan informasi atau materi dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan yang sah.
- Mengelola potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas keputusan editorial.
- Menugaskan mitra bestari yang memiliki kompetensi dan keahlian yang sesuai dengan substansi naskah.
- Mempertimbangkan hasil penelaahan sejawat dan informasi relevan lainnya dalam pengambilan keputusan editorial.
- Memberikan kesempatan kepada penulis untuk melakukan perbaikan apabila naskah dinilai masih dapat ditingkatkan.
- Menyampaikan keputusan editorial dan kebutuhan revisi secara jelas serta profesional.
- Mendukung penerbitan koreksi, klarifikasi, atau tindakan pascapublikasi lainnya apabila ditemukan kesalahan atau pelanggaran.
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap kualitas proses editorial dan penerbitan jurnal.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
- Menelaah naskah secara objektif berdasarkan kompetensi dan bidang keahlian yang relevan.
- Memberikan rekomendasi dan masukan yang konstruktif kepada editor dan penulis.
- Menjaga kerahasiaan seluruh informasi dan materi yang diperoleh selama proses penelaahan.
- Tidak menggunakan informasi dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi, profesional, atau komersial.
- Mengungkapkan dan menghindari konflik kepentingan sebelum menerima tugas penelaahan.
- Menolak tugas penelaahan apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang wajar.
- Memberikan penilaian berdasarkan substansi ilmiah dan tidak dipengaruhi oleh faktor pribadi.
- Menunjukkan sumber atau publikasi relevan yang belum dirujuk apabila diperlukan untuk meningkatkan kualitas naskah.
- Menyampaikan hasil penelaahan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam proses editorial.
- Menelaah kembali naskah hasil revisi apabila ditugaskan oleh editor.
4. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
- Memastikan bahwa seluruh pihak yang tercantum sebagai penulis telah memberikan kontribusi yang relevan terhadap karya yang dikirimkan.
- Menjamin bahwa naskah merupakan karya asli dan tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, atau bentuk pelanggaran etika lainnya.
- Memastikan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan sebelumnya dan tidak sedang dalam proses evaluasi pada jurnal atau penerbit lain.
- Bertanggung jawab secara kolektif terhadap isi artikel, termasuk metode, data, analisis, hasil, dan kesimpulan.
- Mencantumkan sumber referensi, kutipan, data, gambar, tabel, dan materi lain secara benar sesuai dengan kaidah ilmiah.
- Mengungkapkan sumber pendanaan, dukungan institusi, atau bentuk dukungan lain yang relevan apabila ada.
- Menjelaskan keterbatasan kegiatan pengabdian kepada masyarakat atau implementasi program apabila relevan.
- Menanggapi komentar, saran, dan permintaan revisi dari editor maupun mitra bestari secara profesional, ilmiah, dan tepat waktu.
- Segera memberitahukan editor apabila ditemukan kesalahan penting dalam naskah yang telah dikirimkan atau artikel yang telah diterbitkan.
- Mengajukan permohonan penarikan naskah secara tertulis dan mengikuti prosedur resmi yang berlaku pada jurnal.
Penulis yang bermaksud menarik naskah wajib menyampaikan permohonan secara tertulis kepada editor melalui saluran komunikasi resmi jurnal. Permohonan penarikan akan dievaluasi berdasarkan tahapan proses editorial dan produksi yang sedang berlangsung.
Penarikan naskah yang telah memasuki tahap penyuntingan, copyediting, tata letak, atau produksi dapat menimbulkan konsekuensi administratif sesuai dengan kebijakan biaya dan prosedur resmi jurnal. Ketentuan tersebut diterapkan secara transparan dan tidak memengaruhi independensi keputusan editorial.
Artikel yang telah diterbitkan tidak dapat dihapus secara langsung dari rekam publikasi ilmiah. Apabila terdapat alasan yang sah berdasarkan evaluasi etika publikasi, tindakan pascapublikasi dapat dilakukan melalui mekanisme koreksi, expression of concern, atau retraction sesuai dengan tingkat permasalahan yang ditemukan.
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi pada Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara diharapkan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas untuk menjaga kualitas, kredibilitas, serta keberlanjutan rekam publikasi ilmiah.


