Kesadaran Hukum Di Kalangan Remaja Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang

Authors

  • Mohammad Rafiie, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Mochammad Rofiqul Iqbal, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Sumariyani Sumariyani, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Asfarinda Afydati Fauzi, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Nuria Nur Shofia, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Muchammad Romi, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Danny Maulana Efendi, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia
  • Zuhdan Haris Zamzami, Universitas Darul 'Ulum,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.5835

Keywords:

Kesadaran Hukum , Remaja, Participatory Action Research, Literasi Hukum, Pengabdian Masyarakat, Desa Mlaras

Abstract

Kesadaran hukum di kalangan remaja merupakan aspek fundamental dalam membentuk tatanan sosial yang adil dan tertib, terutama di wilayah pedesaan seperti Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Berdasarkan identifikasi permasalahan, ditemukan rendahnya literasi hukum remaja yang disebabkan oleh keterbatasan akses informasi, kurangnya sosialisasi hukum yang partisipatif, serta minimnya sarana edukatif berbasis hukum di tingkat desa. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum remaja melalui pendekatan Participatory Action Research (PAR) dengan melibatkan mereka secara aktif dalam proses edukasi hukum. Metode yang digunakan mencakup observasi partisipatif, wawancara mendalam, diskusi kelompok terarah (FGD), serta simulasi kasus hukum dengan dukungan media digital interaktif. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam aspek kognitif, afektif, dan perilaku hukum remaja setelah sosialisasi, yang tercermin dari peningkatan pengetahuan tentang norma hukum, kemampuan berpikir kritis terhadap isu hukum, serta keterlibatan aktif dalam forum diskusi hukum komunitas. Meskipun kegiatan ini memberikan dampak positif awal, dibutuhkan program lanjutan dan evaluasi kuantitatif jangka panjang guna mengukur efektivitasnya secara berkelanjutan. Pendekatan partisipatif terbukti efektif dan direkomendasikan untuk direplikasi di wilayah lain dengan permasalahan serupa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Gülbahar, Y., & Afacan Adanır, G. (2021). The Influence of Social Media on Learning. 151–169. https://doi.org/10.4018/978-1-7998-5598-9.ch009

Irza, M. Y., Awaludin, A., Periani, A., Studi, P., Hukum, I., Hukum, F., Purwokerto, U. W., Banyumas, K., & Artikel, I. (2024). Penyuluhan hukum tentang bahaya pergaulan bebas di kalangan remaja. 03(02), 309–316. https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v3i2.260

Kholiq, M. A. (2007). Kontroversi Hukuman Mati dan Kebijakan Regulasinya dalam RUU KUHP (Studi Komparatif Menurut Hukum Islam). Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 14(2), 185–209. https://doi.org/10.20885/iustum.vol14.iss2.art1

Muttaqin, F. A., & Saputra, W. (2019). Budaya Hukum Malu Sebagai Nilai Vital Terwujudnya Kesadaran Hukum Masyarakat. Al-Syakhsiyyah: Journal of Law & Family Studies, 1(2), 187–207. https://doi.org/10.21154/syakhsiyyah.v1i2.2026

Salsabila, S., & Junia Vitaloka, V. (2023). Peran Bimbingan dan Konseling Islam dalam Meningkatkan Moral Remaja. DAWUH : Islamic Communication Journal, 4(3), 138–143. https://doi.org/10.62159/dawuh.v4i3.1206

Saputra, R., & Widiansyah, A. (2023). Penyuluhan Hukum Bahaya Narkotika serta Bentuk Pencegahan dikalangan Remaja Mustika Karang Satria Kabupaten Bekasi. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(01), 9–19. https://doi.org/10.25134/empowerment.v6i01.6501

Tohawi, A., & Ubaidillah, N. (2022). Pendidikan hukum untuk mencegah tindak pidana di kalangan remaja. 1(2), 147–165.

Widhiyana, M. (2022). Implementasi Moderasi Beragama Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Terhadap Pencegahan Paham Radikalisme. Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu, 12 No. 2(3), 38–53.

Downloads

Published

2025-07-20

How to Cite

Rafiie, M. ., Iqbal, M. R. ., Sumariyani, S., Fauzi, A. A. ., Shofia, N. N. ., Romi, M. ., Efendi, D. M. ., & Zamzami, Z. H. . (2025). Kesadaran Hukum Di Kalangan Remaja Desa Mlaras Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(3), 3324-3331. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.5835

Issue

Section

Hukum, HAM, dan Advokasi Masyarakat