Pemenuhan Hak-Hak Politik Penyandang Disabilitas Terhadap Masalah HAM Di Indonesia

Penulis

  • Harun Amin Sinaga, Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia,  Indonesia
  • Yati Sharfina Desiandri, Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/saintek.v5i3.2387

Kata Kunci:

Hak Asasi Manusia (HAM), Demokrasi, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Abstrak

Indonesia merupakan negara hukum yang sangat menjunjung tinggi keadilan masyarakatnya, setiap peraturan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945. Dalam proses berkembang dan majunya demokrasi negara indonesia terletak pada kesejahteraan dan ketentraman rakyat Indonesia. Termasuk dalam hal kesetaraan rakyat dimata hukum yang terdapat dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa ”Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. [1]Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna, bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan, kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum dan demokrasi. Pasal 7 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa "Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun." Untuk mewujudkan negara hukum salah satunya diperlukan perangkat hukum yang digunakan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan di segala bidang kehidupan dan penghidupan rakyat melalui peraturan perundang-undangan dengan tidak mengesampingkan fungsi yurisprudensi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Buku

Qamar, Nurul. 2016, Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Demokrasi. Buku Kedua, Sinar Grafika, Jakarta Timur.

Rahayu, Ani Sri. 2014, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Buku Kedua. PT Bumi Aksara, Jakarta.

Wardani, Igak, 2016, Pengantar Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Universitas Terbuka, Tangerang Selatan.

Iqbal, Muhammad, 2014, Fiqh Siyasah Kontekstualisasi Doktrin Politik Islam, Prenadamedia, Jakarta.

Syahrus, Sikti Ahmad, 2019, Altruisme Hukum Kepedulian Terhadap Penyandang Disabilitas, UII Press, Yogyakarta.

Jurnal

Candra, Anton Afrizal, “Pemikiran Siyasah Syar’iyah Ibnu Taimiyah.” Jurnal UIR Vol. 1, 2 No. 25 November 2017.

Noor, T. “Peran Komisi Pemilihan Umum Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum”. Vol 2, No. 1 Juni 2009.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2024-04-02

Cara Mengutip

Amin Sinaga, H., & Sharfina Desiandri, Y. . (2024). Pemenuhan Hak-Hak Politik Penyandang Disabilitas Terhadap Masalah HAM Di Indonesia. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(3), 967-973. https://doi.org/10.55338/saintek.v5i3.2387