Analisis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser

Authors

  • Almira Windyatama, Akuntansi Perpajakan, Politeknik Unggul LP3M, Indonesia,  Indonesia
  • Minasari Nasution, Akuntansi Perpajakan, Politeknik Unggul LP3M, Indonesia,  Indonesia
  • Nasri Hanafi Purba, Akuntansi Perpajakan, Politeknik Unggul LP3M, Indonesia,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/saintek.v5i3.2820

Keywords:

Non-Tax State Revenue, National Parks, Leuser Mountain, PP No 12 Tahun 2014

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keakuratan pencatatan, kepatuhan pengelolaan dan tingkat keefektifan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Sebagaimana diketahui bahwa penerimaan negara terbesar berasal dari pajak, namun selain pajak ada pula penerimaan yang bukan berasal dari pajak yang memberikan kontribusi cukup besar, yaitu Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Menurut UU No. 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berperan menjadi dasar hukum bagi penetapan tarif agar sesuai dengan yang telah ditetapkan, kepatuhan pengelolaan dan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak ke Kas Negara, yang kemudian jumlah penerimaannya menggambarkan keefektifan kebijakan melalui perbandingan antara Realisasi Penerimaan dan Target Penerimaan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

M. A. Lubis, R. S. Dhevi, and M. Yasid, “Penegakan Hukum Terhadap Aparat Sipil Negara Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Dalam Mewujudkan Good Governance,” J. Darma Agung, vol. 28, no. 2, pp. 269–285, 2020.

A. Hidayat and M. Irvanda, “Optimalisasi Penyusunan Dan Pembuatan Laporan Untuk Mewujudkan Good Governance,” J. Ilm. Hosp., vol. 11, no. 1, pp. 281–290, 2022.

F. Fajaruddin, “Konsep Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” in Seminar Nasional Teknologi Edukasi Sosial dan Humaniora, 2021, vol. 1, no. 1, pp. 662–671.

F. F. Albugis, “Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara,” J. EMBA J. Ris. Ekon. Manajemen, Bisnis dan Akunt., vol. 4, no. 3, 2016.

R. A. Purba et al., Konsep Dasar Sistem Informasi dalam Dunia Usaha. Yayasan Kita Menulis, 2022.

D. R. Rusdi, “Peranan Penerimaan Negara Bukan Pajak dalam Pendapatan dan Belanja Negara,” JISIP (Jurnal Ilmu Sos. dan Pendidikan), vol. 5, no. 1, 2021.

T. Renata, “Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Dumai,” J. Ilm. Ekon. dan Pajak, vol. 1, no. 1, pp. 1–5, 2021.

F. S. Putri and L. Ardini, “Optimalisasi pemanfaatan sewa barang milik negara untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 9, no. 1, 2020.

A. Dita, “Pengaturan Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebagai Wadah Perlindungan Hukum Keuangan Negara,” Widya Pranata Huk. J. Kaji. dan Penelit. Huk., vol. 1, no. 1, pp. 19–35, 2019.

R. A. Purba, S. Samsir, M. Siddik, S. Sondang, and M. F. Nasir, “The optimalization of backpropagation neural networks to simplify decision making,” in IOP Conference Series: Materials Science and Engineering, 2020, vol. 830, no. 2. doi: 10.1088/1757-899X/830/2/022091.

D. E. Silalahi and R. R. Ginting, “Strategi kebijakan fiskal pemerintah indonesia untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi pandemi Covid-19,” Jesya (Jurnal Ekon. dan Ekon. Syariah), vol. 3, no. 2, pp. 156–167, 2020.

H. Hastuti, “Analisa Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) Melalui Penerapan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 Pada Balai Taman Nasional Wakatobi,” J. Ilm. Akunt. Manaj., vol. 1, no. 2, pp. 55–63, 2018.

P. Y. Amtiran and A. Molidya, “Pengelolaan keuangan negara,” J. Manag. Small Mediu. Enterp., vol. 12, no. 2, pp. 203–214, 2020.

S. H. Parlindungan Purba and Y. Wirawaningsi, “Implementasi Undang-undang Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Di Satuan Kerja Jajaran Kodam I/b Study Kasus (Kodam I/bb Staf Perencanaan),” J. Teknol. Kesehat. DAN ILMU Sos., vol. 4, no. 1, pp. 284–295, 2022.

R. Budi and N. Handayani, “Pengendalian Internal Penerimaan Negara Bukan Pajak di Taman Nasional Bali Barat,” E-Journal Ekon. Bisnis Dan Akunt., vol. 6, no. 2, pp. 97–101, 2019.

W. K. Atmaja and R. S. Akhmadi, “Efektivitas Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” Wacana Paramarta J. Ilmu Huk., vol. 16, no. 3, pp. 197–208, 2017.

A. Dinarjito, “Analisis temuan badan pemeriksa keuangan atas penerimaan negara bukan pajak kementerian/lembaga,” Info Artha, vol. 1, no. 1, pp. 1–16, 2017.

R. A. Purba and J. Sembiring, “Selection of scholarship recipients by using Promethee method in Polytechnic Unggul LP3M Medan,” 2016 Int. Semin. Appl. Technol. Inf. Commun., pp. 86–92, Aug. 2016, doi: 10.1109/ISEMANTIC.2016.7873815.

M. N. A. Nasution, S. Suhaidi, and J. Leviza, “Analisis Aturan Hukum Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai Warisan Dunia,” USU Law J., vol. 7, no. 3, 2019.

U. G. M. Press, Tersesat di Jalan Yang Benar: Seribu Hari Mengelola Leuser 2005 sampai 2007 Kehutanan. UGM PRESS, 2021.

S. Sugiyono, “Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif dan R&D,” Alf. Bandung, 2010.

Downloads

Published

2024-02-16

How to Cite

Windyatama, A., Nasution, M. ., & Hanafi Purba, N. . (2024). Analisis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pada Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(3), 863-868. https://doi.org/10.55338/saintek.v5i3.2820