Aksi Peduli Human Traficking Di Desa Pantae
Keywords:
Aksi peduli, humantraficking, preventifAbstract
Kegiatan pengabdian ini berfokus pada tindakan nyata peduli human trafiking yang merespon permasalahan NTT sebagai propinsi dengan korban human traficking tertinggi kedua di Indonesia. Penyebab human traficking seperti mata rantai yang sulit untuk diputuskan karena didorong oleh melemahnya ekonomi masyarakat NTT menyebabkan ketidakterjangkaunya pendidikan dengan demikian pola pikir untuk keluar dari paradigma ini maka salah satu jalan yang ditempuh adalah migran akan tetapi kegiatan migran yang dilakukan menyesatkan karena dengan prosedur yang ilegall dengan alasan sangat mudah prosedunya akan tetapi tanpa disadari hal ini merupakan peluang untuk terjadinya human traficking. Desa Pantae adalah salah satu desa di NTT yang menyumbang tenaga migran dengan jalur illegal. Oleh karena itu maka tim pengabdi melakukan kegiatan pengabdian yang berfokus pada aksi peduli dengan kegiatan preventif dan rehabiliasi.
Downloads
References
Ariadne, E., Pratamawaty, B. B., & Limilia, and P. (2021). HUMAN TRAFFICKING IN INDONESIA, THE DIALECTIC OF POVERTY AND CORRUPTION. Sosiohumaniora: Jurnal Ilmu-Ilmu Sosial Dan Humaniora, Vol, 23,(3), No: 356-363. http://journal.unpad.ac.id/sosiohumaniora/article/view/30989
Everd Scor Rider DanielNandang Mulyana, B. W. (2017). HUMAN TRAFFICKING DI NUSA TENGGARA TIMUR. SOCIAL WORK JURNAL, 7(1), 21–32. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/share.v7i1.13808
Galbinst, Mikael EskelnerYuri, M. B. (n.d.). Sejarah Perbudakan: Dari Zaman Kuno hingga Kolonialisme Spanyol di Amerika. Cambridge Stanford Books. https://www.google.co.id/books/edition/Sejarah_Perbudakan_Dari_Zaman_Kuno_hingg/VA0rEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
Galbinst, Y. (n.d.). Gerakan Abolisionis dan Sejarah Perbudakan di Zaman Kuno. Cambridge Stanford Books. https://www.google.co.id/books/edition/Gerakan_Abolisionis_dan_Sejarah_Perbudak/HA0rEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=0
HIDAYAT, N. F. I. (2022). TINJAUAN YURIDIS SANKSI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG MENGGUNAKAN SARANA INFORMASI ELEKTRONIK [Universitas Islam Sultan Agung Semarang.]. http://repository.unissula.ac.id/25867/
Latonero, M. (2012). Technology and Human Trafficking: The Rise of Mobile and the Diffusion of Technology-Facilitated Trafficking. In SSRN. https://doi.org/https://dx.doi.org/10.2139/ssrn.2177556
Putra, N. D. (2015). STUDI TENTANG PELAYANAN KESEHATAN PREVENTIF DI PUSKESMAS SEI MERDEKA KECAMATAN SAMBOJA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA. EJournal Ilmu Pemerintahan, 3(4), 1581–1592. https://www.ejournal.ip.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2015/11/eJournal (11-10-15-04-48-00).pdf
Sarkar, S. (2015). Use of technology in human trafficking networks and sexual exploitation: A cross-sectional multi-country study. Transnasional Social Review A Social Jurnal, 5(1), 56–68. https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/21931674.2014.991184
Theddy, Ningrum Natasya, Agusmidah, R. (2021). Proceedings of the Second International Conference on Public Policy, Social Computing and Development (ICOPOSDEV 2021). Legal Protection of International Labor Organization (ILO) and Indonesia Towards Indonesia Illegal Migrant Workers. https://doi.org/https://doi.org/10.2991/assehr.k.220204.026
Thompson, T. C. and R. (2015). Ancient Evil, Modern Face: The Fight Against Human Trafficking. Georgetown Journal of International Affairs, 6(1), 43–51. https://doi.org/http://www.jstor.org/stable/43134072.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Adeodata Laniria Charla Barros Mbiri, Kanisus Kono, Adeodato Januario Barros Mbiri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.