Peran Kelompok Kaliber Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Untuk Mewujudkan Demokrasi Bersih

Authors

  • Yunanda Sukma, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • Faradila Khairunisa, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • Shilvia Rahayu Safitri, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • M. Haekal Febrian, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • Suci Rahmadani, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • Agung Williyas, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia
  • Sari Sari, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3031

Keywords:

Peran, Kaliber, Pengawasan, Pemilu, Demokrasi

Abstract

Dalam implementasi sistem pemilu yang berlangsung di Indonesia belakangan ini, terbukti bahwa model pemilu langsung telah memberikan sejumlah dampak positif. Salah satunya adalah terpilihnya pemimpin negara, termasuk presiden dan sejumlah kepala daerah, berdasarkan pilihan mayoritas masyarakat Indonesia.Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris merupakan jenis penelitian hukum yang fokus pada kajian terhadap hukum sebagai perilaku yang dapat diamati secara langsung dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal ini mengacu pada fenomena sosial yang tidak diatur secara tertulis namun dialami oleh individu dalam interaksi sosial sehari-hari. Tanpa pengawasan yang efektif, fungsi-fungsi lainnya tidak dapat berjalan secara optimal, efisien, dan efektif. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokratis. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pelanggaran pemilu dapat diidentifikasi dan dilaporkan dengan lebih efektif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu guna memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan bersih.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum

(Anugrah, 2017; Firdaus & Anam, 2020; HERRERA VILLANUEVA, 2020; Ifah, 2017; Musfialdy, 2012; Noviati, 2016; Sinamora, 2019; Suryadi, 2023; Syariah & Ilmu, n.d.)Anugrah. (2017). Permasalahan Anggaran Pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015. Jurnal Bawaslu, 3(1), 79–44.

Firdaus, S. U. T., & Anam, S. (2020). Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu 2019. Reformasi, 10(2), 164–177. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i2.1915

HERRERA VILLANUEVA, E. Y. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 2017(1), 1–9. http://190.119.145.154/handle/20.500.12773/11756

Ifah, N. (2017). Upaya Pencegahan Politik Uang Demi Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas. Jurnal Bawaslu, 3(3), 409–420.

Musfialdy. (2012). Mekanisme Pengawasan Pemilu Di Indonesia Oleh : Musfialdy Dosen Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Sosial Budaya, 9(1), 41–58.

Noviati, C. E. (2016). Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 333. https://doi.org/10.31078/jk1027

Sinamora, J. (2019). Menyongsong Rezim Pemilu Serentak. Jurnal RechtsVinding, 3(4), 1–18.

Suryadi, M. A. (2023). Pengawasan Partisipatif Masyarakat Untuk Mewujudkan Pemilu Jujur Dan Adil. Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.40

Syariah, K. B., & Ilmu, G. (n.d.). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. september 2016, 1–6.

Downloads

Published

2024-05-01

How to Cite

Sukma, Y., Khairunisa, F. ., Rahayu Safitri, S. ., Febrian, M. H. ., Rahmadani, S. ., Williyas, A. ., & Sari, S. (2024). Peran Kelompok Kaliber Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Untuk Mewujudkan Demokrasi Bersih. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 1795-1802. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3031

Most read articles by the same author(s)