Peran Kelompok Kaliber Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Untuk Mewujudkan Demokrasi Bersih
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3031Keywords:
Peran, Kaliber, Pengawasan, Pemilu, DemokrasiAbstract
Dalam implementasi sistem pemilu yang berlangsung di Indonesia belakangan ini, terbukti bahwa model pemilu langsung telah memberikan sejumlah dampak positif. Salah satunya adalah terpilihnya pemimpin negara, termasuk presiden dan sejumlah kepala daerah, berdasarkan pilihan mayoritas masyarakat Indonesia.Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis penelitian hukum empiris, penelitian hukum empiris merupakan jenis penelitian hukum yang fokus pada kajian terhadap hukum sebagai perilaku yang dapat diamati secara langsung dalam kehidupan sosial masyarakat. Hal ini mengacu pada fenomena sosial yang tidak diatur secara tertulis namun dialami oleh individu dalam interaksi sosial sehari-hari. Tanpa pengawasan yang efektif, fungsi-fungsi lainnya tidak dapat berjalan secara optimal, efisien, dan efektif. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan kunci untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokratis. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pelanggaran pemilu dapat diidentifikasi dan dilaporkan dengan lebih efektif. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk terus mendorong keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu guna memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan bersih.
Downloads
References
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
(Anugrah, 2017; Firdaus & Anam, 2020; HERRERA VILLANUEVA, 2020; Ifah, 2017; Musfialdy, 2012; Noviati, 2016; Sinamora, 2019; Suryadi, 2023; Syariah & Ilmu, n.d.)Anugrah. (2017). Permasalahan Anggaran Pengawasan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2015. Jurnal Bawaslu, 3(1), 79–44.
Firdaus, S. U. T., & Anam, S. (2020). Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pamekasan Dalam Menangani Pelanggaran Pemilu 2019. Reformasi, 10(2), 164–177. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i2.1915
HERRERA VILLANUEVA, E. Y. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 2017(1), 1–9. http://190.119.145.154/handle/20.500.12773/11756
Ifah, N. (2017). Upaya Pencegahan Politik Uang Demi Mewujudkan Pemilu Yang Berintegritas. Jurnal Bawaslu, 3(3), 409–420.
Musfialdy. (2012). Mekanisme Pengawasan Pemilu Di Indonesia Oleh : Musfialdy Dosen Fakultas Dakwah Dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Sosial Budaya, 9(1), 41–58.
Noviati, C. E. (2016). Demokrasi dan Sistem Pemerintahan. Jurnal Konstitusi, 10(2), 333. https://doi.org/10.31078/jk1027
Sinamora, J. (2019). Menyongsong Rezim Pemilu Serentak. Jurnal RechtsVinding, 3(4), 1–18.
Suryadi, M. A. (2023). Pengawasan Partisipatif Masyarakat Untuk Mewujudkan Pemilu Jujur Dan Adil. Justness : Jurnal Hukum Politik dan Agama, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.61974/justness.v3i1.40
Syariah, K. B., & Ilmu, G. (n.d.). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. september 2016, 1–6.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Yunanda Sukma, Faradila Khairunisa, Shilvia Rahayu Safitri, M. Haekal Febrian, Suci Rahmadani, Agung Williyas, Sari Sari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Muhammad Thoriq Ababil, Monisa Alvia, Nursanah Nursanah, Nursanah Nursanah, Selva Susila Oktoberia, Sari Sari, Beby Rohali, Masdaliana Putri Assalam, Aprianur Aprianur, Ilham Maulidani, Jelita Jelita, Upaya Legalitas Status Mushola Dan Kepengurusan Takmir Mushola Sebagai Langkah Pemberdayaan Aset Islami di Kelurahan Selat Utara Kabupaten Kapuas , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Yunanda Sukma,
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat,
Indonesia







