Pemberdayaan Ibu dalam Kelompok PKK Melalui Pelatihan Kesehatan Reproduksi Sebagai Upaya Pencegahan Pernikahan Dini
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3277Keywords:
Pernikahan Dini, Kesehatan Reproduksi, Remaja, OrangTua, Ibu, KeluargaAbstract
Peraturan indonesia menyatakan pernikahan boleh dilakukan bagi laki-laki yang sudah berusia 19 tahun dan perempuan berusia 19 tahun sehingga pernikahan dibawah 19 tahun dikategorikan pernikahan dini. Pernikahan dini adalah masalah kesehatan global yang berhubungan dengan konsekuensi negatif pada kesehatan fisik dan psikologis yang biasa diikuti dengan kehamilan remaja yang kemudian akan berkontribusi pada Angka Kematian Ibu (AKI). Pernikahan dini merupakan permasalahan yang disebabkan berbagai faktor. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya pernikahan dini, antara lain kebutuhan biologis atau psikologis, kebiasaan, keadaan ekonomi, pengetahuan, tingkat pendidikan, sumber informasi, dan pola pengasuhan orang tua terutama ibu. Keluarga khususnya orang tua merupakan kunci terpenting dalam melindungi anak dari permasalahan anak usia dini, khususnya terkait pernikahan dini. Pengabdian masyarakat ini bertujuan memenuhi kebutuhan ibu (kelompok PKK) akan informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi yang benar dan efektif dan membantu menekan tingginya angka pernikahan dini pada remaja di wilayah Kabupaten Malang khususnya Desa Jabung. Pengabdian masyarakat dilakukan dalam beberapa kegiatan yaitu kegiatan pelatihan yang terdiri dari penyampaian materi dan demo-redemonstrasi penyuluhan, kegiatan praktikum peer tutor dan monitoring. Setelah dilakukan pelatihan dapat dilihat adanya peningkatan pengetahuan kelompok PKK yaitu rerata nilai pengetahuan diperoleh sebelum kegiatan adalah 57.8 meningkat menjadi 80 setelah diberikan pelatihan dan adanya peningkatan ketrampilan dari praktikum redemontrasi pemberian penyuluhan sebagai peer tutor. Pelaksanaan kegiatan pengabmas berjalan dengan baik dan masyarakat sangat aktif mengikuti semua kegiatan. Hasil kegiatan terlihat dari peningkatan nilai penilaian pre-test dan post-test serta penilaian praktikum peer tutor oleh kelompok PKK. Rencana tindak lanjut pengabdian masyarakat adalah monitoring dan pembinaan.
Downloads
References
Atik, N. S., Susilowati, E., Kebidanan, P., Panti, S., Semarang, W., & Tengah Indonesia, J. (2022). HUBUNGAN PERAN KELUARGA DENGAN TINGKAT PENGETAHUAN SISWA SMK TENTANG PERNIKAHAN DINI DI MASA PANDEMI COVID 19 (Vol. 13, Issue 1).
Bahriyah, F., Handayani, S., Wuri Astuti, A., DIII Kebidanan, P., Kebidanan Indragiri Rengat, A., Tinggi Ilmu Kesehatan Yogyakarta, S., Ilmu KesehatanUniversitas, F., & Yogyakarta, A. (2021). PENGALAMAN PERNIKAHAN DINI DI NEGARA BERKEMBANG: SCOPING REVIEW Experience of Early Marriage In Developing Countries: Scoping Review. 4(2).
Februanti, S. (2017). PENGETAHUAN REMAJA PUTRI TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI PADA KESEHATAN REPRODUKSI DI TASIKMALAYA. Media Informasi, 13(1). https://doi.org/https://doi.org/10.37160/bmi.v13i1.76
Hakiki, I., & Pratiwi, P. S. (2022, February 22). Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jatim, Koalisi Perempuan: Ini Darurat Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernikahan Dini di Kabupaten Malang Tertinggi se-Jatim, Koalisi Perempuan: Ini Darurat. KOMPAS.
Husna, F., Aldika Akbar, M. I., & Amalia, R. B. (2021). KOMPLIKASI KEHAMILAN DAN PERSALINAN PADA KEHAMILAN REMAJA. Indonesian Midwifery and Health Sciences Journal, 3(2), 138–147. https://doi.org/10.20473/imhsj.v3i2.2019.138-147
Karim, A. (2017). PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN TERHADAP PERNIKAHAN USIA DINI DI KELURAHAN BEJI KECAMATAN UNGARAN TIMUR KABUPATEN SEMARANG. Jurnal Sekolah Unimed, 1(4), 1–6. https://doi.org/https://doi.org/10.24114/js.v1i4.9072
Khusna, N. A., & Nuryanto. (2017). HUBUNGAN USIA IBU MENIKAH DINI DENGAN STATUS GIZI BATITA DI KABUPATEN TEMANGGUNG. Journal Of Nutrition College, 6(1), 1–10. https://doi.org/https://doi.org/10.14710/jnc.v6i1.16885
Lestari, P. I., Widyawati, S. A., & Wahyuni, S. (2019). Pemberdayaan Ibu Sebagai Strategi Penurunan Angka Pernikahan Dini. Indonesian Journal of Community Empowerment (IJCE), 1(1), 17–23. https://doi.org/https://doi.org/10.35473/ijce.v1i1.212
Prakarsa. (2019). Kapasitas Pemerintah Daerah Dalam Mencapai Tujuan SDGs No 1, 5 & 10, Baseline Study di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Qibtiyah, M. (2015). Faktor yang Mempengaruhi Perkawinan Muda Perempuan. Biometrika Dan Kependudukan, 3(1).
Setiawan, A., & Wibawa, I. (2021). PERANAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (DP3AP2KB) KABUPATEN JEPARA DALAM MEMBERIKAN REKOMENDASI PERNIKAHAN DINI DI PENGADILAN AGAMA JEPARA. Jurnal Suara Keadilan, 22(2), 129–147. https://doi.org/https://doi.org/10.24176/sk.v22i2.8532
Taufikurrahman, T., Zulfi, A. N., Irmawati, E. F. F., Setiawan, W. P., Azizah, P. N., & Soeliyono, F. F. (2023). Sosialisasi Pernikahan Usia Dini dan Edukasi Kesehatan Reproduksi Remaja Sebagai Upaya Pencegahan Stunting di Desa Pabean, Kabupaten Probolinggo. Scientia: Jurnal Hasil Penelitian, 8(1), 73–88. https://doi.org/10.32923/sci.v8i1.3379
Ulfa, K. (2015). PERAN KELUARGA MENURUT KONSEP PERKEMBANGAN KEPRIBADIAN PERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM. Jurnal Studi Lintas Agama, 10(1), 124–140. https://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/alAdyan/article/view/1426/1132
Waroh, K. Y. (2020). The Relationship Between Adolescent Knowledge About Reproductive Health with Early Marriage in Panggung Village, Sampang Sub-District, Sampang. 12(1). https://doi.org/https://doi.org/10.36456/embrio.v12i1.2361
Widiyawati, R., & Muthoharoh, S. (2020). Pengaruh Pengetahuan Dan Sikap Orangtua Tentang Kesehatan Reproduksi Remaja Terhadap Pernikahan Dini Di Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. J-PhAM Journal of Pharmaceutical Care Anwar Medika, 3(1), 1–12. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.36932/jpcam.v3i1.35
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Heny Astutik, Duhita Dyah Apsari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Heny Astutik,
Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang,
Indonesia







