Pelatihan Pengembangan Konsep Diri Anak Binaan di LPKA Kota Pontianak

Authors

  • Novi Andriati, IKIP PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Hastiani Hastiani, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Hendra Sulistiawan, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Kamaruzzaman Kamaruzzaman, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Riki Maulana, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Galuh Hartinah, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Ema Sukmawati, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Hendrik Hendrik, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia
  • Amelia Atika, IKIP - PGRI Pontianak,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v3i1.339

Keywords:

Bimbingan, Konsep diri, anak binaan.

Abstract

Para pelanggar hukum saat ini tidak hanya dari kalangan orang dewasa saja, namun juga melibatkan anak anak. Anak yang berpekara hukum dibatasi dengan rentang usia antara 8 sampai dengan 18 tahun sesuai dengan (UU RI no. 23 tahun 2007). Secara psikologis pada usia tersebut, anak masih membutuhkan dukungan dan bimbingan dari orang tua maupun lingkungan sekitarnya untuk meningkatkan konsep dirinya. Namun karena terlibat proses hukum maka mereka harus memikul tanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan dengan masuk dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). Program pembinaan yang dilakukan di LPKA akan berjalan efektif dengan adanya bimbingan kelompok ataupun individual yang melihatĀ  sudut pandang dari anak, dan juga harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai dengan memperhatikan faktor efektivitas pembinaan yang dijalankan dan ketercapaian bagi anak binaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-09-29

How to Cite

Novi Andriati, Hastiani, H., Sulistiawan, H., Kamaruzzaman, K., Maulana, R., Hartinah, G., Sukmawati, E., Hendrik, H., & Atika, A. (2022). Pelatihan Pengembangan Konsep Diri Anak Binaan di LPKA Kota Pontianak . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 3(1), 389-393. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v3i1.339

Most read articles by the same author(s)