Implementasi Percepatan Penurunan Stunting di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara Kabupaten Kolaka Utara
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.4323Keywords:
Implementasi, Percepatan, Penurunan, Stunting, Desa LawataAbstract
Stunting adalah kondisi anak mengalami gangguan pertumbuhan, sehingga tinggi badan anak tidak sesuai dengan usianya sebagai akibat dari kekurangan asupan gizi dalam waktu yang lama. Banyak faktor yang menyebabkan tingginya kejadian stunting pada balita. Penyebab langsung adalah kurangnya asupan makanan dan adanya penyakit infeksi. Faktor lainnya adalah pengetahuan ibu yang kurang, pola asuh yang salah, sanitasi dan hygiene yang buruk dan rendahnya pelayanan kesehatan. Kegiatan pengabdian ini menggunakan pendekatan ceramah dan diskusi, dengan melakukan intervensi berupa penyuluhan, wawancara dan pelatihan kepada keluarga balita stunting dan ibu hamil. Kegiatan Pengabdian ini bertujuan melaksanakan kebijakan program penurunan dan pencegahan Stunting khususnya di desa Lawata, kecamatan Pakue Utara, kabupaten Kolaka Utara. Terdapat 18 Balita Stunting dari total Balita sebanyak 80 anak. Setelah dilakukan interfensi ke keluarga balita stunting dan ibu hamil selama 40 hari, yang dilakukan dalam beberapa tahap kegiatan yaitu: idetifikasi keluaraga sasaran, sosialisasi dan edukasi, melasanakan kegiatan DASHAT sebanyak empat kali, dan evaluasi kegiatan, didapatkan hasil bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan baik, dilihat dari penurunan jumlah balita stunting dari 18 balita menurun menjadi 16 balita.
Downloads
References
Amelia, A. R., Muchri, Z. A., & Muchlis, N. (2023). Implementasi Program Pencegahan Stunting Di Puskesmas Lapadde Kecamatan Ujung Kota Parepare Tahun 2023. Journal of Health, Education and Literacy (J-Healt), 6, 17–26.
Hardiyanto, R., Mutia, R., & Nur, S. (2024). UPAYA PENANGANAN STUNTING DI INDONESIA Analisis Bibliometrik dan Analisis Konten. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa (JIPSK), VIII(01), 44–59.
Kemenkes, R. I. (2022). Buku Saku Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.
Lailiyah, K. (2023). No Title. Journal of Administration Law, 4, 16–33.
Makripuddin lalu, dkk. (2021). Modul 1 KEBIJAKAN DAN STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI INDONESIA.
Pratiwi, Y., Septiyanti, & Rahman. (2021). ANALISIS IMPLEMENTASI KEBIJAKAN STUNTING. 2(5), 898–907.
Puskesmas, K., Kecamatan, S., & Area, M. (2023). DIKLUS : Jurnal Pendidikan Luar Sekolah. 1(3), 49–61. https://doi.org/10.21831/diklus.v7i1.65669
Sunaryo, D. R., Arifianti, R., & Bisnis, D. A. (2022). PENANGGULANGAN STUNTING DI KABUPATEN BANDUNG. 4, 205–213.
Udzrotu, N., & Dini, P. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERCEPATAN PENCEGAHAN STUNTING. Jurnal Kebijakan Publik, 13(2), 200–207.
Zulfikar, L., Mariaene, D., Epi, D., Hamka, & Wa, O. (2023). Jurnal Medika Husada. Jurnal Media Husada, 3, 134–147.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Arafat Mallapiseng, Faturrahman Faturrahman, Fitri Yana, Amri Kure, Amelia Rante Allo, Dedi Risaldi, Muh. Rafly Andissya Putra, Sania Sania, Heni Lestiani Pangulu, Muh. Risfan Riadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- arafat mallapiseng, Sudirman Baso, Juniaty Arruan Bulauan, Lukiyanto Nento, Alfiani Alfiani, Feby Anggraeni, Indawaty Indawaty, Sri Hifta Mayanti, Sosialisasi Pembuatan Pupuk Dan Pestisida Organik Di Desa Huko-Huko Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Edisi Januari - April IN PRESS