Penyuluhan Penerapan ISAK 35 Dalam Menyusun Laporan Keuangan Non Laba Pada Panti Asuhan Di Sumatera Utara

Authors

  • Sahala Purba, universitas methodist indonesia,  Indonesia
  • Kristanty MN Nadapdap, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia
  • Rahel Junita, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia
  • Santy Aji Sitohang, Univerditas Darma Agung,  Indonesia
  • Wie Shi Wudjud, STIE PMCI,  Indonesia
  • Talenta Marbun, Universitas Sisingamangaraja XII Tapanuli,  Indonesia
  • Sarah Gracella, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia
  • Vebina Natalia, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia
  • Ema Sitanggang, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia
  • Novelita Manullang, Universitas Methodist Indonesia,  Indonesia

Keywords:

laporan Non Laba, ISAK 35

Abstract

Adapun tujuan dari penyuluhan ini adalah agar organisasi non laba yang ada di Indonesia ini khususnya di Sumatera Utara ini dapat menerapkan ISAK 35 dalam penyusunan laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penyuluhan ini adalah metode kualitatif deskriptip yaitu dengan melakukan wawancara langsung kepada bagian keuangan panti tentang bagaimana pencatatan keuangan yang dilakukan oleh panti selama ini.

Penyuluhan ini dilakukan pada akhir Desember 2021 yang lalu di 3 (tiga) panti asuhan yaitu Panti gelora Kasih, Panti Kasih Murni dan panti asuhan Sendoro Medan. Adapun temuan yang terdapat dilapangan, ternyata ketiga panti ini tidak melakukan pencatatan keuangan sesuai dengan ISAK 35, panti asuhan hanya mencatat penerimaan kas dan pengeluaran kas saja.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-12-03

How to Cite

Purba, S., Nadapdap, K. M., Junita, R., Sitohang, S. A., Wudjud, W. S., Talenta Marbun, Gracella, S., Natalia, V., Sitanggang, E., & Manullang, N. (2022). Penyuluhan Penerapan ISAK 35 Dalam Menyusun Laporan Keuangan Non Laba Pada Panti Asuhan Di Sumatera Utara. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 3(2.1 Desember), 816-827. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/449