Peningkatan Keterampilan dan Inovasi Produk Lokal melalui KKN: Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbasis Minyak Jelantah di Desa Balai Kasih
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.7116Keywords:
KKN, Minyak Jelantah, Lilin Aromaterapi, Pemberdayaan Masyarakat, Inovasi Produk LokalAbstract
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Balai Kasih bertujuan memberdayakan masyarakat melalui pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi. Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan warga, menumbuhkan inovasi produk lokal, serta membuka peluang usaha kreatif berbasis ekonomi sirkular. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan partisipatif melalui observasi, perencanaan, pelatihan, pendampingan, dan evaluasi. Pelatihan melibatkan lebih dari 50 peserta, terutama ibu rumah tangga dan pemuda desa. Hasil menunjukkan keberhasilan mengolah 20 liter minyak jelantah menjadi 60 lilin aromaterapi, ditambah 30 lilin demonstrasi yang disiapkan tim pengabdi. Lebih dari 80% peserta menyatakan komitmen melanjutkan produksi mandiri, dengan estimasi tambahan penghasilan hingga Rp3.000.000 per bulan apabila kegiatan berlanjut secara konsisten. Simpulan kegiatan ini menegaskan bahwa pelatihan sederhana berbasis limbah rumah tangga efektif meningkatkan keterampilan, kesadaran ekologis, serta peluang ekonomi, meskipun keberlanjutan masih membutuhkan dukungan alat dan akses pasar.
Downloads
References
Darmana, A., Pratiwi, N., & Hidayat, R. (2024). Inovasi pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi berbasis kulit jeruk di MAN Binjai. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 5(1), 74-83.
Hidayah, S., Sari, N., & Putri, D. (2022). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi kepada Yayasan Bina Masyarakat Indonesia. Prosiding Dedikasi, 1(1), 45-52.
Istiyani, A., Putra, Y. S., & Riyanti, B. (2025). Peningkatan praktik ekonomi sirkular minyak jelantah berbasis masyarakat di Kota Salatiga. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 599-609.
Kusumaningsih, W., Cahyono, A., & Lestari, S. (2023). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di Padukuhan Jaban, Sleman. JUDIMAS: Jurnal Dedikasi Masyarakat, 2(2), 115-124.
Mufida, L., Nurhadi, A., & Anwar, S. (2023). Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai alternatif proses berkelanjutan. Qistina, 2(1), 34-42.
Rinanto, Y., Hidayat, R., & Salsabila, D. (2024). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi di Desa Karanglo, Karanganyar. SWARNA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 101-110.
Sundava, D., Wibowo, A., & Lestari, I. (2023). Pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi pengusir lalat di Dusun Pending. JGEN: Jurnal Generasi Energi, 3(1), 15-24.
Susilowati, E., Rahayu, M., & Hartono, B. (2024). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin aromaterapi. Inspirasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 55-63.
Wahyuni, L., & Rojudin. (2023). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin aromaterapi. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 77-85.
Wulandari, F., Santoso, R., & Amalia, N. (2023). Transformasi minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi bernilai ekonomis di Desa Temuguruh. Jurnal Pengabdian Indonesia, 6(2), 120-130.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Mairani Adelia, Habib Ardi, Tanya Chynta Wulandari, Amal Hayati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Mairani Adelia,
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara,
Indonesia 

