Sosialisasi Literasi Keuangan: Bijak Finansial Pahami Risiko Pinjaman Online dan Bahaya Judi Online

Authors

  • Candra Fajri Ananda, Universitas Brawijaya,  Indonesia
  • Citra Indraswari, Universitas Brawijaya,  Indonesia
  • Clara Faustine Lie, Universitas Brawijaya,  Indonesia

Keywords:

Literasi Keuangan, Community Based Research, Pinjaman Online, Judi Online, Inklusivitas

Abstract

Transformasi digital telah membawa dampak signifikan pada sektor keuangan, salah satunya dengan hadirnya pinjaman online yang dapat memberikan akses keuangan cepat dan inklusif. Namun, fenomena ini juga disertai dengan risiko besar terkait pinjol ilegal dan praktik judi online. Rendahnya literasi keuangan di masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong tingginya kerentanannya terhadap risiko-risiko tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan di Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, yang didominasi oleh sektor UMKM dengan keterbatasan akses modal. Metode yang digunakan adalah Community Based Research (CBR) dengan pendekatan partisipatif. Kegiatan sosialisasi dilakukan pada 24 Juni 2025 dengan melibatkan 20 peserta yang terdiri dari aparatur desa, pengelola BUMDesa, dan pelaku UMKM. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang pinjol, risiko yang ditimbulkan, serta dampak judi online. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta yang signifikan berdasarkan perbandingan nilai pre-test dan post-test, dengan rata-rata peningkatan sebesar 33,75 poin. Survey kepuasan peserta menunjukkan respon positif terhadap pelaksanaan kegiatan sosialisasi. Sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat efektif dalam meningkatkan kesadaran akan risiko pinjaman online serta bahaya judi online.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arner, D. W., Barberis, J., & Buckley, R. P. (2020). Fintech and the transformation of financial services. Journal of Financial Regulation, 6(2), 180-207.

Berkman, L. F., Kawachi, I., & Glymour, M. M. (2014). Social epidemiology (2nd ed.). Oxford University Press.

Choi, S. J., & Kim, H. (2019). The role of digital literacy in mitigating risks of online fraud in the digital economy. Journal of Consumer Policy, 42(4), 423-443.

Cole, S., Sampson, T., & Zia, B. (2011). Prices, subsidies, and skills: The influence of financial literacy on the demand for financial services. Journal of Public Economics, 95(7-8), 901-921.

Grant, J. E., Odlaug, B. L., & Kim, S. W. (2020). The impact of gambling on financial and emotional well-being: A review of current evidence. Journal of Gambling Studies, 36(1), 29-40.

Gunada, I. W. A., & Pramana, I. B. K. Y. (2021). Desain Pelatihan Menggambar Ornamen Bali Sebagai Implementasi Nilai Pendidikan Agama Hindu. Jurdimas (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4 (1), 77–84.

Hermanto, A., & Suryani, E. (2021). Pengaruh literasi keuangan terhadap pengelolaan keuangan pada UMKM. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(1), 74-85.

Hidayat, H. (2022). Dampak perjudian online terhadap kondisi sosial dan psikologis masyarakat. Jurnal Psikologi Sosial, 10(3), 133-145.

Israel, B. A., Schulz, A. J., Parker, E. A., & Becker, A. B. (2013). Community-based participatory research: An approach to research in community settings. In M. D. G. Horowitz, M. H. Robinson, & M. L. R. Leavitt (Eds.), Research for social change (pp. 17-30). SAGE Publications.

Jagosh, J., Macaulay, A. C., Pluye, P., Salsberg, J., Bush, P. L., Henderson, J., & Greenwood, M. (2015). Uncovering the benefits of community-based participatory research: A meta-analysis of the outcomes. Journal of Community Psychology, 43(1), 1-17.

Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5-44.

Mankiw, N. G. (2020). Principles of economics (9th ed.). Cengage Learning.

Minkler, M., & Wallerstein, N. (2011). Community-based participatory research for health: From process to outcomes (2nd ed.). Jossey-Bass.

OECD. (2016). Financial literacy and inclusion: Results of OECD/INFE survey across countries and by gender. Organisation for Economic Co-operation and Development.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Otoritas Jasa Keuangan.

Pratama, F. (2021). Analisis rentannya masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pinjaman online ilegal di Indonesia. Jurnal Ekonomi Mikro, 17(2), 115-126.

Riadi, E. (2014). Metode Statistika Parametrik dan Nonparametrik. Tangerang: Pustaka Mandiri.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.

Susanti, A., & Ramadhani, A. (2021). Dampak judi online terhadap perekonomian keluarga dan masyarakat. Jurnal Ekonomi dan Sosial, 28(4), 459-470.

Tung, K. Y. (2017). Desain Instruksional Perbandingan Model dan Implementasinya. Yogyakarta: Andi.

Widyastuti, E., & Sari, S. (2021). Peran OJK dalam mengawasi pinjaman online dan melindungi konsumen dari penipuan. Jurnal Hukum Ekonomi, 14(1), 62-73.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Ananda, C. F. ., Indraswari, C. ., & Lie, C. F. . (2025). Sosialisasi Literasi Keuangan: Bijak Finansial Pahami Risiko Pinjaman Online dan Bahaya Judi Online. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(4.1), 10–19. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/7507