Penguatan Penguatan Pendapatan Daerah Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Authors

  • Rahmat Sabuhari, Universitas Khairun,  Indonesia
  • Nonce Hasan, Universitas Khairun,  Indonesia
  • Irfan Zamzam, Universitas Khairun,  Indonesia
  • Dewi Permatasari, Universitas Khairun,  Indonesia
  • Amran Husen, Universitas Khairun,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8190

Keywords:

Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PAD, Sosialisasi Kebijakan, MBKM

Abstract

Pada era otonomi daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator utama kemandirian suatu daerah. Kabupaten Halmahera Barat menghadapi tantangan signifikan dalam optimalisasi pajak dan retribusi daerah, khususnya terkait pengelolaan basis data yang belum terintegrasi serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Sebagai respons terhadap dinamika regulasi, diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi dan pendampingan teknis kepada mitra, yaitu Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Halmahera Barat, dengan fokus pada peningkatan kapasitas dalam pengelolaan data pajak dan retribusi serta penyusunan analisis potensi pendapatan berbasis data. Pendekatan kolaboratif ini melibatkan dosen dan mahasiswa dalam kerangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman aparatur dan masyarakat terhadap ketentuan pajak daerah, tersusunnya basis data awal potensi pajak berbasis sektor unggulan (pertanian, perikanan, dan perdagangan kecil), serta meningkatnya efisiensi administrasi pajak daerah. Kesimpulannya, sosialisasi kebijakan dan pendampingan berbasis data terbukti efektif dalam mendukung optimalisasi PAD serta memperkuat tata kelola fiskal daerah yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. (2020). Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Firmansyah, A. (2022). Koordinasi Antarbidang dalam Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Administrasi dan Manajemen Publik, 14(2), 89–102.

Halim, A. (2019). Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.

Haryono, S., & Sulastri, E. (2021). Pendekatan Partisipatif dalam Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah. Jurnal Inovasi Pemerintahan Daerah, 6(1), 55–66.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Jakarta: Kemenkeu RI.

Kurniawan, B. (2021). Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah melalui Sistem Informasi Pajak Daerah Terpadu. Jurnal Kebijakan Publik dan Keuangan Daerah, 12(3), 145–158.

Nugroho, A., & Wulandari, D. (2021). Analisis Efektivitas Pajak Daerah terhadap Kemandirian Fiskal Kabupaten/Kota di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan, 29(2), 87–101.

Rahman, M., Fadli, H., & Sulaeman, R. (2022). Kesadaran Pajak dan Kinerja Pendapatan Asli Daerah: Studi Empiris di Maluku Utara. Jurnal Ekonomi Daerah, 14(1), 25–36.

Rosdiana, H., & Irianto, E. S. (2021). Pengantar Ilmu Pajak: Kebijakan dan Implementasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Siahaan, M. P. (2020). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers.

Siregar, R., & Anwar, N. (2022). Implementasi Program MBKM dalam Penguatan Tridharma Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Pengabdian, 6(2), 120–131.

Suryani, R. (2020). Efektivitas Sosialisasi Kebijakan Publik dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak Daerah. Jurnal Kebijakan dan Pelayanan Publik, 8(3), 210–223.

Syafri, M. (2020). Kemandirian Fiskal Daerah di Era Desentralisasi: Konsep dan Tantangan. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 33–44.

Wibowo, A. (2021). Budaya Organisasi dan Kesadaran Fiskal dalam Reformasi Administrasi Pajak Daerah. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 9(4), 145–158.

Widodo, T. (2021). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Pajak Daerah: Perspektif Tata Kelola Fiskal Berkelanjutan. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 8(4), 201–213.

Yusuf, I. (2021). Digitalisasi dan Transformasi Administrasi Pajak Daerah di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 12(1), 33–47.

Downloads

Published

2026-02-28

How to Cite

Sabuhari, R., Hasan, N. ., Zamzam, I. ., Permatasari, D. ., & Husen, A. . (2026). Penguatan Penguatan Pendapatan Daerah Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 7(1), 1500-1507. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8190