Solusi Waktu Pelaporan Sirs Online Melalui Penyusunan Sop Baku Di Unit Rekam Medis Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda

Authors

  • Cahya Rio Nur Rahman, STIKES Mutiara Mahakam Samarinda,  Indonesia
  • Nurhasanah, STIKES Mutiara Mahakam Samarinda,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i2.8709

Keywords:

Keterlambatan Pelaporan, SIRS Online, Rekam Medis, Rawat Jalan, Rumah Sakit

Abstract

Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online merupakan platform penting dalam pelaporan data pelayanan kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pengabdian ini bertujuan menganalisis permasalahan keterlambatan pelaporan SIRS Online di Unit Rekam Medis Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda. Mitra pengabdian adalah Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda yang mengalami kendala dalam ketepatan waktu pelaporan data ke sistem SIRS Online. Metode yang digunakan adalah observasi langsung, wawancara dengan staf rekam medis, analisis fishbone diagram untuk mengidentifikasi akar masalah, dan penyusunan plan of action sebagai solusi. Hasil analisis menunjukkan bahwa keterlambatan pelaporan disebabkan oleh keterbatasan jumlah petugas rekam medis, keterlambatan pengembalian berkas dari unit pelayanan, penggunaan sistem pencatatan manual, kurangnya koordinasi antar unit, serta belum tersedianya SOP yang jelas. Solusi yang direkomendasikan meliputi penambahan tenaga rekam medis, sosialisasi pentingnya kelengkapan data kepada tenaga medis, penyusunan SOP baku pelaporan SIRS Online, rapat koordinasi rutin antar unit, dan penambahan aplikasi terintegrasi. Implementasi langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, ketepatan waktu, dan akurasi pelaporan SIRS Online sehingga mendukung pengambilan keputusan manajerial berbasis data yang lebih baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, R., and S. Poedjiastoeti. 2020. “View metadata, citation and similar papers at core.ac.uk.”

Alfiansyah, G., R. A. Wijayanti, N. Nuraini, S. J. Swari, and S. Wafiroh. 2020. Determinan Keamanan Dan Kerahasiaan Dokumen Rekam Medis Di Ruang Filing Rs X. J-REMI: Jurnal.

kemenkes, Juknis S. I. R. S. 2011. “Juknis SIRS 2011: Sistem Informasi Rumah Sakit.” Pp. 1–48 in Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan.

Kemenkes, R. I. 2019. “Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan.” Perizinan Rumah Sakit 3:1–80.

Lestari, Atika Dwi, Yulinartati Yulinartati, and Elok Fitriya. 2024. “Rekonstruksi Laporan Keuangan Berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil Dan Menengah.” Jurnal Ilmu Hukum, Ilmu Sosial Dan Ekonomi 1(2):42–48.

Medis, R., D. I. Ruang, and F. Rumah. 2021. 1, 2 1,2. 01:20–25.

Nurmalasari, M., A. Pratama, H. HOSIZAH, and S. Salsabila. 2022. “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Data Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) Online dengan PRISM Framework.” Jurnal Sistem Dan Teknologi Informasi (JustIN 10(4):524. doi:10.26418/justin.v10i4.50999.

Susanto, E. 2017. Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2017. Keputusan Menteri Hukum Dan HAM.

Yulia, M. 2023. “Hubungan Pelaksanaan Patient Centered.” Health Sains 4(2):91–103.

Downloads

Published

2026-04-02

How to Cite

Nur Rahman, C. R., & Nurhasanah, N. (2026). Solusi Waktu Pelaporan Sirs Online Melalui Penyusunan Sop Baku Di Unit Rekam Medis Rumah Sakit Siaga Al Munawwarah Samarinda. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 7(2), 2052–2057. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i2.8709

Issue

Section

Kesehatan Masyarakat