Sosialisasi Peraturan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Parit Keladi
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i3.9280Keywords:
Sosialiasi, Landasan Hukum KDMP, Regulasi KDMP, Percepatan KDMP, Koperasi Desa Merah PutihAbstract
Implementasi Koperasi Desa Merah Putih masih menghadapi berbagai kendala, terutama terbatasnya pemahaman pengurus, anggota, dan masyarakat mengenai regulasi yang menjadi landasan pembentukan, tata kelola, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme pengelolaan koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi tersebut juga ditemukan pada Koperasi Desa Merah Putih di Desa Parit Keladi sehingga diperlukan upaya peningkatan kapasitas melalui kegiatan sosialisasi. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pengurus, dan calon anggota koperasi mengenai peraturan koperasi, khususnya terkait prinsip-prinsip perkoperasian, struktur organisasi, tata kelola kelembagaan, pengelolaan usaha, serta hak dan kewajiban anggota sesuai dengan regulasi yang berlaku. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan, pemaparan materi, diskusi interaktif, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Evaluasi kegiatan dilakukan melalui pemberian pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta terhadap materi yang disampaikan. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai aspek hukum dan tata kelola Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi sebagai dasar pengelolaan koperasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan. Kegiatan sosialisasi ini memberikan kontribusi positif dalam memperkuat kapasitas kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Parit Keladi. Hasil kegiatan PKM menunjukan terajdi peningkatan pengetahuan peserta tentang peraturan yang berkaitan dengan Koperasi Desa Merah Putih. Berdasarkan data diperoleh rata-rata skor pemahaman peserta meningkat dari 10,9 pada pre-test menjadi 26,4 pada post-test, dengan peningkatan rata-rata sebesar 15,5 poin.
Downloads
References
Consulting, S. M. R. and. (2026). Program Khusus Presiden: MBG dan KDMP. https://saifulmujani.com/sebanyak-611-persen-publik-nasional-tidak-yakin-kdmp-akan-maju/
Farma, J., et al. (2026). Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai Upaya Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Cadek, Aceh Besar. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, Volume 3, 7344–7352. https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/documents/detail/6070101
Ikhsan Lubis. (2025). Sosialisasi Dan Pendampingan Hukum Dalam Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Sebagai Model Pengabdian Masyarakat Di Tanah Karo. Jurnal Pengabdian Mitra Masyarakat, Volume 5(Issue 1). https://doi.org/https://doi.org/10.30743/jurpammas.v5i1.12024
Instruksi Presiden Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. KSK Presiden Republik Indonesia.
Karmila Sari Sukarno, Reky Nurviana, Nimas Buana, S. E. (2025). Sosialisasi Dan Pendampingan Hukum Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Di Kecamatan Mojogedang Dan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar. Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, Volume 2, 46–55. https://www.researchgate.net/publication/394796585
KemenKopUKM. (2022). Pedoman Pengembangan Koperasi Berbasis Partisipasi Anggota. Kementerian Koperasi dan UKM.
KemenKopUKM. (2023a). Kebijakan Penguatan Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Nasional. Kementerian Koperasi dan UKM.
KemenKopUKM. (2023b). Strategi Pengembangan Koperasi Berkelanjutan. Kementerian Koperasi dan UKM.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan T. (2022). Penguatan Kelembagaan Ekonomi Desa Berbasis Koperasi. Jakarta: Kemendes PDTT. Kemendes PDTT.
Sutrisno, J. H., & H. (2026). Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi. Jurnal Ekonomi Kerakyatan, Volume 5, 115–128.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Setyo Utomo, Siswadi Siswadi, Aleksander Sebayang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


