Analisis Yuridis terhadap Penerapan E-Tendering dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi
DOI:
https://doi.org/10.55338/jumin.v6i6.7701Keywords:
E-Tendering, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa, Digital TenderingAbstract
E-tendering merupakan inovasi pengadaan yang ditujukan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, keterbukaan, transparansi, persaingan yang sehat, dan akuntabilitas. Kemajuan pesat dalam teknologi informasi dan kebutuhan untuk mempercepat proyek konstruksi menjadikan e-tendering sebagai solusi strategis. Namun, implementasinya hanya akan optimal jika didukung oleh kerangka hukum yang jelas dan komprehensif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum implementasi e-tendering dalam pengadaan barang dan jasa konstruksi, yang dilatarbelakangi oleh tingginya potensi praktik korupsi dalam pemilihan penyedia dan konsultan konstruksi dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, yaitu metode analisis dokumen peraturan, literatur, penelitian sebelumnya, dan fenomena empiris yang relevan. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun sistem e-tendering diatur dan diimplementasikan secara digital, indikasi kolusi dan korupsi masih ditemukan. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi kebijakan yang menekankan pada peningkatan efektivitas regulasi pengadaan dan penegakan hukum terkait korupsi, khususnya dalam pemilihan penyedia dan konsultan konstruksi.
Downloads
References
G. Andriana, “Penerapan E-Procurement Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah terhadap Identifikasi Persekongkolan Tender,” no. 5, pp. 351–380, 2021.
L. K. P. B. Pemerintah, “Peraturan presiden republik indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,” 2018, LKPP.
M. D. Pane, “Aspek Hukum Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah, Suatu Tinjauan Yuridis Peraturan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah,” J. Media Huk., vol. 24, no. 2, pp. 147–155, 2017, doi: 10.18196/jmh.2017.0090.147-155.
Muzaki, L. (2022). Pengertian e-Procurement: Jenis, Manfaat, dan Prosedur Pelaksanaannya. https://ukpbj.pangkepkab.go.id/ berita/detail/ pengertian-e-procurement-jenis-manfaat-dan-prosedur-pelaksanaannya, Januari2011, Diakses 17 April 2024.
R. Ikrar, W. Banga, and S. Alam, “Implementasi E- Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Wakatobi the Implementation of E-Government in the Procurement of Goods and Services of the Wakatobi Regency,” J. Adm. Pembang. dan Kebijak. Publik, vol. 11, no. 1, pp. 42–51, 2020, [Online]. Available: www.wakatobikab.go.idGovernment Dalam Pengadaan Barang
K. Hamzah and I. Ismail, “Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Sistem E Purchasing Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng,” Public Adm., vol. 2, no. 1, pp. 429–438, 2021,[Online]. Available: http://ojslppmuniprima.org/index.php/jangpa
Mulyani, Y. . (2020) Implementasi Perjanjian Pemborongan Pembangunan Gudang Pupuk Antara CV. Riau Kemilau Dengan PT. Perkebunan Nusantara V Sei Pagar Kabupaten Kampar, https://repository.uir.ac.id/id/eprint/14059
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021.
Mulyana, E. (2022). Peluang dan Tantangan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Jurnal Locus : Penelitian dan https://doi.org/ 10.58344/ locus.v1i1.5
Mulyani, Y. . (2024). Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Prosiding Seminar Nasional Ilmu Sosial Dan Teknologi (SNISTEK), 6,662–667. Retrieved from https://ejournal.upbatam.ac.id/ index.php/prosiding/article/view/9407.
Nuralam, C. Y. (2024). Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Mendominasi Persidangan. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/658119/korupsi pengadaan-barang-dan-jasa-mendominasi-persidangan, April 2024, Diakses 17 April 2024.
Mulyani, Y. . (2025) Implementasi Asas Keseimbangan Dalam Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa. Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 12(7), 1-10. https://doi.org/10.6679/kjtdw475
Arvianto, A. (2021). Cyber Security, Mitigasi Risiko dan Eksploitasi Teknologi. Kementerian Keuangan Republik Indonesia, 1–5. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-ambon/baca-artikel/14014/Cyber Security-Mitigasi-Risiko-dan-Eksploitasi-Teknologi.html
Adnan Indra Muchlis, Hamim Sufian, Manajemen Strategis Dalam Organisasi, Trussmedia, Yogyakarta, 2013, Hal 3
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 yossy mulyani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Yossy Mulyani,
Politeknik Pengadaan Nasional,
Indonesia 








