Pendampingan Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Pada Umkm Di Desa Kaduagung Tengah Cibadak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten

Authors

  • Diana Triwardhani, UPN Veteran Jakarta,  Indonesia
  • Yuliniar Yuliniar, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta,  Indonesia
  • Lina Aryani, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta,  Indonesia

Keywords:

Kata kunci : Sertifikat halal, UMKM  Banten,

Abstract

Tujuan dari abdimas ini adalah agar UMKM mendaftarkan produk yang dihasilkan mempunyai sertifikat halal karena saat ini masih banyak UMKM khususnya produk makanan yang belum mempunyai sertifikat halal pada produknya, padahal bagi umat muslim kehalalan suatu produk itu sangat penting, karena dalam kehidupan ini sebagai umat Islam harus berpedoman pada nilai-nilai syariah. Salah satu yang belum mempunyai sertifikat halal adalah UMKM yang terdapat di Kabupaten Lebak Banten, sehingga nanti akan didampingi bagaimana untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut, dengan memberikan penyuluhan terkait proses pengajuan sertifikat halal, sehingga para pelaku UMKM sudah paham bagaimana mengajukan sertifikat halal tersebut.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. AHKAM:Jurnal Ilmu Syariah. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459

Buku Panduan Sertifikasi Halal, DEpartemen Agama RI ,2003

Fatmasari Sukesti, & Mamdukh Budiman. (2014). the Influence Halal Label and Personal Religiousity on Purchase. International Journal of Business, Economics and Law.

Hart, J., & Brehm, J. (2013). Promoting SelfDetermination: A Model for Training Elementary Students to Self-Advocate for IEP Accommodations. TEACHING Exceptional Children. https://doi.org/10.1177/004005991304500505

https://www.parapuan.co/read/533228494/pelaku-usaha-wajib-tahu-ini-5-alasan-pentingnya-sertifikasi-halal-pada-produk?page=all diakses 20 Januari 2023

https://ekonomi.bisnis.com/read/20220813/12/1566485/serba-digital-ini-cara-mendapatkan-sertifikasi-halal-terbaru-tahun-2022, diakses 20 Januari 2023

Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). MarkKotler, P., & Keller, K. L. In Global Edition. https://doi.org/10.1080/08911760903022556

Kusumawati, Y., & Herlena, B. (2014). Hubungan antara persepsi terhadap kelompok referensi dengan pengambilan keputusan membeli produk kosmetika tanpa label halal pada mahasiswi muslim. Jurnal Psikologi Integratif.

Putra, I. (2020). Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia. Jakarta: Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Retrieved from https://knks.go.id/storage/upload/1603506992-Siaran Pers Webinar Strategis - Indonesia Menuju Pusat Halal Dunia FINAL.pdf

Rohayati, E. D. (2016). Politik Hukum Islam dalam Regulasi Jaminan Produk Halal. UIN Sunan Ampel Surabaya.

Santoso, B. (2021). Politik Hukum. Pamulang: Unpam Press.

Sasongko, D. (2020). UMKM Bangkit, Ekonomi Indonesia Terungkit. Retrieved from Kementerian KeuanganRepublik Indonesia website: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13317/UMKM-BangkitEkonomi-Indonesia-Terungkit.html

Suadi, A. (2016). Hukum Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam serta Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana Media Grup.

Downloads

Published

2023-11-24

How to Cite

Triwardhani, D., Yuliniar, Y., & Aryani, L. (2023). Pendampingan Proses Pembuatan Sertifikasi Halal Pada Umkm Di Desa Kaduagung Tengah Cibadak, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(4), 3777-3783. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/1898