Pendampingan Penatausahaan Aset Desa Bagi Aparatur Desa Se-Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri
Keywords:
Aset desa, Administrasi, PelaporanAbstract
Masalah terkait aset di desa Langenharjo adalah ketidakvalidan dan ketidakpastian informasi aset karena kurangnya pelaporan aset secara rutin. Hal ini disebabkan oleh kurangnya tata kelola aset dan pembaruan catatan aset yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang sebenarnya. Universitas Brawijaya, dalam upaya pengabdian kepada masyarakat, menyelenggarakan kegiatan pelatihan dan pendampingan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pengelolaan aset desa, khususnya dalam hal tata kelola dan pelaporan aset desa. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengelola barang milik desa. Pendampingan dilakukan dengan membantu pengelola properti mencatat aset dalam berbagai buku inventaris aset. Hasil dari kegiatan ini berupa Formulir Data Aset Desa dalam format Excel yang mencakup Buku Induk (BI), Kartu Inventarisasi Barang (KIB) A, B, C, D, E, dan F. Dokumen tersebut memuat rincian barang milik desa Langenharjo di kecamatan Pringan, Kabupaten Kediri.
Downloads
References
Garis, R. R. 2017. Analisis Implementasi 4 Program Prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Di Kabupaten Ciamis (Studi kasus pada lima desa di Kabupaten Ciamis). MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(2), 108-130.
Lilik et. al. 2020. Bunga Rampai Akuntansi Publik: Isu Kontemporer Akuntansi Publik. Penerbit: Unitomo Press. Retrive from: https://www.iaijawatimur.or.id/course/ interest/detail/11
Purwanti, L. dan Fatmawati, D.S.A. 2020. The Meaning Of Regional Assets Inventorying: Perspective Of Asset Administrators. Proceedings of the 23rd Asian Forum of Business Education(AFBE 2019) Series. Advances in Economics, Business and Management Research. ISBN 10.2991/aebmr.k.200606.026. ISSN 2352-5428
Nurdinawati, E. 2019. Buku Pintar Pengelolaan Aset Desa. Temanggung: Desa Pustaka Indonesia.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 143/1348/BPD tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pembinaan Dan Pengawasan Pelaksanaan Inventarisasi Aset Desa.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Zed, M. 2008. Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lilik Purwanti, Dian Surya Ayu, Soelchan Arief Effendi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Lilik Purwanti,
Universitas Brawijaya,
Indonesia 






