Peran Mahasiswa UNNES Menjadi Smart & Good Citizen dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0

Authors

  • Fadilla Elza Aida Putri, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Bayangsari Wedhatami, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Ayup Suran Ningsih, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Setyaning Wida Nurul Anggaretno, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Sondang Sijbat, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Galang Fadilah, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Anis Monica Sari, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Rusyiana Rusyiana, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Dewi Sinta, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia
  • Chika Fatika Sari, Universitas Negeri Semarang,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2695

Keywords:

Revolusi Industri 5.0 , Teknologi Mahasiswa UNNES , Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Abstract

Perkembangan revolusi industri 5.0 ini hadir bertujuan agar tidak menimbulkan sekat antara manusia dengan teknologi. Kemajuan teknologi berpengaruh di berbagai bidang salah satunya di bidang pendidikan. Komputer dan internet merupakan salah satu wujud konkret dari teknologi tersebut yang merupakan bagian dari revolusi industri 5.0. Namun, tidak dipungkiri adanya teknologiinformasi yang merupakan bagian dari perkembangan teknologi memberi pengaruh negatif pada diri mahasiswa misalnya segala bentuk cyber crime. Dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat yang banyak memunculkan fenomena cyber crime di masyarakat melatarbelakangi tim pengabdi untuk dapat memberikan edukasi kepada mahasiswa di Universitas Negeri Semarang (UNNES) terkait peran mahasiswa sebagai Generasi Z menjadi Smart & Good Citizen dalam menghadapi segala tantangan revolusi industri 5.0.  Tujuan dari pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para mahasiswa UNNES melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik supaya memahami pentingnya menggunakan teknologi secara bijak  agar  terhindar dari  tindakan  cyber crime. Pasalnya masih banyak mahasiswa yang belum bisa memanfaatkan teknologi secara bijak di era revolusi industri seperti sekarang dan belum mengenal UU ITE. Metode pelaksanaan pengabdian adalah melalui seminar, tanya jawab, dan sebar kuesioner kepada mahasiswa UNNES. Melalui memperkenalkan peran apa saja yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai Generasi Z menjadi Smart & Good Citizen dalam menghadapi segala tantangan di era revolusi industri 5.0. dan meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa melalui pemahaman UU ITE. Sehingga pengabdian ini penting dilaksanakan guna menghasilkan generasi yang siap menjadi Smart & Good Citizen.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ananda, H. F. (2023). Mengenal Revolusi Industri 5.0. In https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-lahat/baca- artikel/16023/Mengenal-Revolusi-Industri-50.html. Kementerian Keuangan.

Birri, F. (2023). 3 Fakta Hal Penting Inilah Kampus Harus Segera Berubah dan Melek Teknologi, Menurut Profesor Rhenald Kasali ! In https://www.inidata.id/tekno/40110004517/3-fakta-hal-penting-inilah-kampus- harus-segera-berubah-dan-melek-teknologi-menurut-profesor-rhenald-kasali?page=3.

Dwiyama, F. (2021). Pemasaran Pendidikan Menuju Era Revolusi Industri 5.0. Jurnal Manajemen Pendidikan Islam , 11(1), 24–25.

Fadjarudin, M. (2022). Jokowi: SDM Pendidikan Harus Cepat Beradaptasi Sesuai Perubahan Zaman. In https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2022/jokowi-sdm-pendidikan-harus-cepat-beradaptasi-sesuai- perubahan-zaman/.

Kemenko PMK. (2021). Tantangan Pemuda Indonesia di Era Digital. In https://www.kemenkopmk.go.id/tantangan-pemuda-indonesia-di-era-digital.

Khaliyaaryani, N. (2022). Peran mahasiswa dalam Menyongsong Society 5.0 untuk Masa Depan Cerah . In https://www.kompasiana.com/naifakhaliyaa/63067dd308a8b5624076db52/peran-mahasiswa-dalam- menyongsong-society-5-0-untuk-masa-depan-cerah.

Kirani, A. P., & Najicha, F. U. (2022). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pedoman dalam Menghadapi Era Society 5.0 . Jurnal Educatio, 8(2).

Mahfiana, L. (2017). Kesadaran Hukum Mahasiswa terhadap Teknologi dan Perkembangannya. Jurnal, 1(8),3–11.

Makka, S. A. (2023). Mengenal Revolusi Industri 5.0: Awal Mula, Manfaat dan Perbedaannya. In https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6743894/mengenal-revolusi-industri-5-0-awal-mula-manfaat-dan- perbedaannya.

Panatagama, A. (2022). Pentingnya Menjadi Bagian dari Revolusi Industri 5.0. In https://terralogiq.com/revolusi-industri-5-0/.

Permatasari, D. (2021). Tantangan Cyber Security di Era Revolusi Industri. In https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kanwil-sulseltrabar/baca-artikel/14190/Tantangan-Cyber-Security-di-Era- Reavolusi-Industri-40.html. Jakarta Pusat: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Qurotianti, A. (2023). Tantangan Mahasiswa Milenial di Era Society 5.0. In https://library.umy.ac.id/news/detail/556/Tantangan-Mahasiswa-Milenial-di-Era-Society-5.0.

Downloads

Published

2024-03-13

How to Cite

Elza Aida Putri, F. ., Wedhatami, B. ., Suran Ningsih, A. ., Nurul Anggaretno, S. W. ., Sijbat, S. ., Fadilah, G. ., Monica Sari, A. ., Rusyiana, R., Sinta, D. ., & Fatika Sari, C. . (2024). Peran Mahasiswa UNNES Menjadi Smart & Good Citizen dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(1), 1147-1152. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2695