Sosialisasi Pemilu Cerdas 2024 Anti Politik Uang Di Desa Dangin Puri Kauh

Authors

  • Mario Frandi Octobrino Universitas Pendidikan Nasional
  • Putri Ekaresty Haes Universitas Pendidikan Nasional

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.2940

Keywords:

Pemilu 2024, Pemilih Cerdas, Politik Uang, Desa Dangin Puri Kauh

Abstract

Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di desa Dangin Puri Kauh adalah mengedukasi masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas tanpa adanya politik uang. Kegiatan edukasi ini bekerjasama dengan panitia pemungutan suara (pps) dan KPU kota Denpasar melalui kegiatan diskusi Bersama masyarakat tentang penjadi pemilih cerdas, pembuatan materi, serta persiapan konten edukasi yang diberikan kepada masyarakat menjelang pemilu 2024.  Program ini berupaya memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dan bebas dari politik uang. Hasil dari program ini berupa konten edukasi di media sosial, pembagian brosur, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat, sehingga akan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi terbuka tentang isu-isu politik dan pemilu, serta membangun generasi muda yang kritis dan peduli terhadap isu-isu politik. Evaluasi efektivitas program akan dilakukan melalui umpan balik dari masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Dangin Puri Kauh dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam memperkuat demokrasi lokal dan nasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Chrisdanty, Febry, and Diah Wahyulina. 2014. Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilihan Umum Anggota Dpr, Dpd Dan Dprd Di Wilayah Kabupaten/Kota. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Delmanaa, L. P., Zetrab, A., & Koeswarac, H. (2019). Problematika Dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 Di Indonesia. Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia, 1(2), 1–20.

Fajlurrahman Jurdi. 2018. Pengantar Hukum Pemilihan Umum. Kencana Prenadamedia Group.

Hamson, Z. 2022. Politik Uang di Pemilu Indonesia : Sebuah Tinjauan Politik Uang di Pemilu Indonesia : Sebuah Tinjauan Money Politics In Indonesian Election : An Overview. Journal of Communication Sciences, 4(J1). https://doi.org/10.55638/jcos.v4i1.667

Hasnul Marli. 2018. Integritas Penyelenggaraan Pemilu Dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Di Sumatera Barat Tahun 2015-2017. Universitas Andalas.

Imawan Sugiharto. 2016. Rekonstruksi Penegakan Hukum Politik Uang dalam pemilihan Kepala Daerah Berbasis Hukum Progresif, Jurnal Pembaharuan Hukum, Volume III No. 1

M. Eza Helyatha, B. 2021. Politik pada kepemiluan di Indonesia. SOL JUSTICIA, 4(2), 105–122.

Nail, M. H. (2018). Kualifikasi Politik Uang dan Strategi Hukum dan Kultural Atas pencegahan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum. Jurnal Yuridis, 5(2), 245–261.

Rifai, Amzulian.2003. Pola Politik Uang dalam Pemilihan Kepala Daerah.Jakarta: Ghalia Indonesia

Downloads

Published

2024-04-14

How to Cite

Frandi Octobrino, M. ., & Ekaresty Haes, P. . (2024). Sosialisasi Pemilu Cerdas 2024 Anti Politik Uang Di Desa Dangin Puri Kauh. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(2), 1539-1544. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.2940