NAL Penyuluhan Permendagri Tentang Lembaga Adat Desa di Desa Pledo Kabupaten Flores Timur

Authors

  • Rivaldo Putra Wini Ngele, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ,  Indonesia
  • Frans Bapa Tokan, Universitas Katolik Widya Mandira Kupang ,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i2.3776

Keywords:

Penyuluhan, Peraturan, Lembaga Adat Desa

Abstract

Desa Pledo merupakan salah satu Desa di Kabupaten Flores Timur yang sangat menjujung tinggi nilai dan tradisi budayanya. Namun akses para pemangku adat dalam program perencanaan pembangunan desa sangat lemah dan kurang diperhitungkan karena belum ada suatu lembaga sosial desa sebagai wadah untuk menggalang aspirasi dan perjuangan mereka. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyuluhan Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Adat Desa (LAD) terhadap Pemerintah dan Masyarakat Desa Pledo, Kabupaten Flores Timur. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyiapan materi, pelaksanaan serta evaluasi dan monitoring. Hasil pelaksanaan kegiatan pengabdian menunjukkan bahwa Pemerintah Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat desa telah memperoleh pengetahuan tentang regulasi Permendagri No.18 tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Secara keseluruhan kegiatan penyuluhan telah berjalan sesuai rencana awal yakni untuk  membangun kesedaran kritis Pemerintah desa dan warga desa Pledo tentang pentingnya menghadirkan Lembaga Adat Desa dalam mendukung pelesetarian budaya masyarakat desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Bulkis. (2018). Hambatan Komunikasi Yang Dirasakan Petani Selama Pembinaan Petani Padi (Oriza Sativa) Di Desa Oedao Kabupaten Kupang. Jurnal Matematika, Saint, Dan Teknolog, 19(1), 25–36. https://doi.org/doi.org/.3383010

Effendy, O. U. (2015). Dinamika Komunikasi. PT Remaja Rosdakarya.

Jawardi. (2016). Strategi Pengembangan Budaya Hukum. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(1), 77–93.

Renaningtyas, S., & Hariyanti, P. (2021). The Application of Millennial Agricultural Extension Communication at the Self-help Agricultural and Rural Training Center (P4S) in Betet Village, Nganjuk Regency, East Java. Jurnal Mahasiswa Komunikasi, 1, 67–80. Https://doi.org/10.20885/. Jurnal Mahasiswa Komunikasi, 1, 67–80. https://doi.org/doi.org/10.20885

Sari, M. (2018). Peranan Komunikasi Dalam Penyuluhan Pertanian Untuk Pengembangan Kemampuan Pelaku Kegiatan Pertanian. Jurnal Pengembangan Ilmu Komunikasi dan Sosial, 2(1), 96–114.

Sumartini, N.W. E. 2021. Penyuluhan Hukum Di Era Digital. Prosiding Webinar Nasional IAHN-TP Palangka Raya, No. 3 Tahun 2021.

Purba, I. P. (2017). Penguatan budaya hukum masyarakat untuk menghasilkan kewarganegaraan transformatif. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 14(2), 146-153.

Irawan, B. 2018. Organisasi Formal Dan Informal: Tinjauan Konsep, Perbandingan, Dan Studi Kasus. Jurnal Administrative Reform, 6(4) : 195-220.

Ginting, N., M. dan Gardis Andari .2020. Peran Penyuluh Pertanian Terhadap Pengembangan Usahatani Padi. Journal Agricola, 10 (1) : 19 – 24.

Gunawan, Imam. 2013. Metode Penelitian Kualitatif : Teori dan Praktik. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Rumengan, I., Koagouw, F. V., & Kalangi, J. S. (2020). Pola Komunikasi Dalam Menjaga Kekompakkan Anggota Group Band Royal Worship Alfa Omega Manado. Acta Diurna Komunikasi, 2(3). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/actadiurnakomunikasi/article/view/29668

Tindangen, L. S. (2017). Peran Generasi Muda dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Pengelolaan Limbah Domestik di Kota Manado. Lex Et Societatis, 5(8).

Tagel, D. P. (2013). Kesadaran Hukum Masyarakat Pengguna Jalan di Kota Denpasar. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 2(2).

Riyanto, H. B. (2020). Pembaruan Hukum Nasional Era 4.0. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 9(2), 161.

Dokumen:

Undang- Undang Dasar RI 1945

Undang-Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa

Undang-Undang No.3 Tahun 2024 Tentang Desa

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No : M.01-Pr.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Wini Ngele, R. P. ., & Tokan, F. B. . (2025). NAL Penyuluhan Permendagri Tentang Lembaga Adat Desa di Desa Pledo Kabupaten Flores Timur. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(2), 2978-2984. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i2.3776