Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah

Authors

  • Abd Rijali Lapodi STIKes Maluku Husada
  • Sunik Cahyawati STIKes Maluku Husada
  • Suryanti Tukiman STIKes Maluku Husada
  • Muhammad Fahmi Ardiansyah STIKes Maluku Husada

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.3934

Keywords:

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Peserta Didik, Sosialisasi

Abstract

Tujuan dari kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah adalah agar peserta dapat memahami dampak dari penyalahgunaan narkoba, baik dampak secara fisik, psikis maupun sosial ekonomi. Kegiatan sosialisasi menggunakan metode partisipatif, ceramah dan diskusi. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2024 dengan jumlah peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi terdiri dari 55 orang peserta didik dan 10 orang guru yang berlokasi di aula SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ini mampu meningkatkan pemahaman peserta didik SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah mengenai jenis-jenis narkotika, dampak dari penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan anak dan  remaja. Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini dapat membentengi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa khususnya peserta didik di SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aditya, R., & Mina, R. (2019). Sosialisasi Penguatan Pemahaman Masyarakat Terhadap Bahaya Narkoba dan Minuman Beralkohol. MONSU’ANI TANO Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 90–96.

Ahmad Sukron, & Warsono. (2014). Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Melalui Kader Penyuluh Anti Narkoba Unit Kegiatan Mahasiswa Peduli Penyalahgunaan Napza Universitas Airlangga Surabaya. Kajian Moral Dan Kewarganegaraan, 3(2), 927–940. http://ejournal.unesa.ac.id/article/12331/41/article.pdf

Bahri, S., Hutahaean, A. M., Kinanti, & Irlani, I. (2017). Penyuluhan dan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Bagi Masyarakat di Desa Dermo Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik Surabaya. Jurnal Penamas Adi Buana, 2(2), 57–62.

Chotijah, F., & Pratiwi, R. M. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Pencegahan Narkoba Di Garut.

Jurnal Komunikasi Hasil Pemikiran Dan Penelitian, 5(1), 160–176.

Esther, Ju., Manullang, H., Debora, & Arismani. (2021). Aspek Hukum Pidana Dampak Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja. PKM:Pengabdian Kepada Masyarakat, 02(02), 75– 88.

Fitri, M., & Migunani, S. (2014). Sosialisasi dan Penyuluhan Narkoba. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship, 3(2), 72–76. https://journal.uii.ac.id/ajie/article/view/7808

Indrajaya, Tanzil, M., Ronaldo, M., & Rsyadi, I. (2021). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Generasi Muda Desa Sungai Rengit Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyu Asin. Suluh Abdi : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 5–11.

Iqbal, M., Amborowati, A. T., Sofara, I., & Fakhrurazi. (2021). Sosialisasi Bahaya Narkoba. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ, 273–275.

Kasim, N. M., Kamba, S. N. M., & Semiaji, T. (2020). Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Masyarakat Desa Bualemo. Jurnal Abdidas, 1(3), 131–136.

Miftahul Jannah. (2014). Peranan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda Dalam Mensosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2013 di Kota Samarinda. Ejournal Administrasi Negara, 4(2), 1422–1435. https://ejournal.ap.fisip-unmul.ac.id/site/wp- content/uploads/2014/09/eJournal mita fix (09-10-14-10-41-03).pdf

Na’mah, L. U., Zakiyyah, N., Khasanah, E. W., Hermawan, H., & Setiawan, A. (2019). Peningkatan Pengetahuan Melalui Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Remaja Tentang Kenakalan Remaja (Narkoba dan HIV/AIDS). The 8th University Research Colloquium 2018 Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Proceeding of The 8th University Research Colloquium 2018: Bidang MIPA dan Kesehatan, 263–266. https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&cad=rja&uact=8&ved=2ahUKEwiVy_WKrdbsAhWV73MBHVQgCNcQgAMoAHoECAEQAg&url=http%3A%2F%2Fscholar.google.co.id%2Fscholar_url%3Furl%3Dhttp%3A%2F%2Frepository.urecol.org%2Findex.php%2Fproceeding%2Fart

Ningsih, N. H. I., Iswanto, D., Yunarni, B. R. T., & Yudal, F. (2019). Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Generasi Milenial di Desa Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Abdi Masyarakat, 1(2), 55–59.

Nurbiyati, T., & Widyatama, A. (2014). Sosialisasi Bahaya Minuman Keras Bagi Remaja. Jurnal Inovasi Dan Kewirausahaan, 3(3), 186–191.

Pina, N., & Soedirham, O. (2017). Dukungan Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di Kota Surabaya. Jurnal PROMKES, 3(2), 171.

Putra, J. R. (2018). Analisis Komunikasi Persuasif Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda Dalam Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Siswa Sekolah Menengah Atas Kota Samarinda. E-Journal Ilmu Komunikasi, 6(35), 42–54.

Rezeky Wahyudi. (2020). Upaya Mencegah Penyalahgunaan Narkoba di MIN 1 Banjarmasin.

Institusional Digital Repository Perpustakaan UIN Antasari Banjarmasin, February, 1–9.

Rumkel, N., & Arsyad, J. H. (2018). Dampak Hukum Terhadap Penggunaan Narkotika di Kalangan Pelajar Kota Ternate. Jurnal Ilmu Hukum “THE JURIS,” II(2), 187–195.

Salatun, R., & Mina, R. (2019). Penyuluhan Narkoba Sebagai Upaya Preventif Peredaran Gelap Narkoba di Masyarakat. MONSU’ANI TANO : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 26–30. https://doi.org/10.32529/tano.v2i1.223

Sanjaya, Y., Simanjuntak, M. U., Heeng, G., Susanto, S., Lo, E. J., Josanti, & Ditakristi, A. H. V. (2021). Sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Anak Muda. Realcoster: Real Community Service Center Journal, 4(1), 34–42.

Sari, D. M. (2017). Peran Kader Anti Penyalahgunaan Narkoba Berbasis Pelajar oleh Badan Narkotika Nasional Surabaya. The Role of Drugs Abused Student-Based Cadre By BNN Surabaya. Jurnal Promkes, 5(2), 128–140.

Senjaya, O. (2021). Sosialisasi Peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Masa Pandemi Covid-19. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(3), 741–747. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v5i3.5882

Siti Hamzah Marpaung, D. (2019). Bahaya Narkoba serta Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Purwakarta. Jurnal Hukum Positum, 4(1), 98–115. https://doi.org/10.35706/positum.v4i1.3010

Zainuri, & Novita, D. (2021). Pembinaan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Demi Tercapainya Tujuan Berbangsa dan Bernegara. Jurnal ABDIRAJA, 4(1), 6–9. https://doi.org/10.24929/adr.v4i1.927

Downloads

Published

2024-10-21

How to Cite

Lapodi, A. R. ., Cahyawati, S. ., Tukiman, S. ., & Ardiansyah, M. F. . (2024). Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Bagi Peserta Didik SMP Negeri 72 Kabupaten Maluku Tengah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(1), 20-26. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.3934