Pendampingan Perangkat Adat Gampong Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Adat Di Gampong Paya Gaboh

Authors

  • Sulaiman Sulaiman Universitas Malikussaleh
  • Muksalmina Muksalmina Universitas Malikussaleh
  • Eko Gani PG Universitas Malikussaleh
  • Fitria Mardhatillah Universitas Malikussaleh
  • Tasyukur Tasyukur Universitas Malikussaleh
  • Ayasha Putri Azzahra Universitas Malikussaleh
  • Rahmadana Rahmadana Universitas Malikussaleh

Keywords:

Pendampingan, Perangkat Adat, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Pendampingan penyelesaian sengketa secara adat pada gampong Paya Gaboh dilatarbelakangi karena melihat keterbatasan pengetahuan dan kapasitas perangkat adat dalam menyelesaikan sengketa secara efektif. Hal ini dapat menghambat proses penyelesaian sengketa yang adil dan memadai bagi masyarakat setempat. Ada potensi ketidakjelasan dalam hukum adat yang diterapkan dan implementasi dalam proses penyelesaian sengketa secara adat di Gampong Paya Gaboh. Dampaknya menyebabkan ketidakpuasan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dan mengurangi kepercayaan masyarakat pada institusi adat. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan, kapasitas, dan efektivitas perangkat adat dalam menyelesaikan sengketa secara adat di Gampong Paya Gaboh. Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah memperbaiki proses penyelesaian sengketa, meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi adat, dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis di masyarakat setempat. Diperlukannya pembinaan dan pendampingan untuk perangkat adat tentang prinsip-prinsip penyelesaian sengketa secara adat, prosedur yang tepat, dan keterampilan komunikasi yang efektif. Selain itu, menyediakan pendampingan langsung tatacara penanganan sengketa tertentu. Pendampingan dengan perangkat adat untuk mengembangkan pedoman dan prosedur yang jelas serta transparan untuk penyelesaian sengketa ini akan membantu mengurangi ketidakpastian dan meningkatkan konsistensi dalam proses penyelesaian sengketa. Setelah mengikuti pelatihan dan pendampingan diharapkan para perangkat adat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani sengketa secara adat dengan lebih efektif untuk peningkatan kepercayaan masyarakat pada institusi adat dan lingkungan sosial yang lebih harmonis di Gampong Paya Gaboh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahman, A. (2010). Penyelesaian Sengketa melalui Pendekatan Adat. Kanun Jurnal Ilmu Hukum, 12(1), 127–136.

Achmad, W. (2024). Konflik Sengketa Lahan Dan Strategi Penyelesaian Di Indonesia. Kolaborasi Resolusi Konflik, 6(1), 8–18.

Albar, A. A. (2019). Dinamika mekanisme alternatif penyelesaian sengketa dalam konteks hukum bisnis internasional. Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik’s, 1(1), 18–32.

Amalia, N. (2024). Tridharma Perguruan Tinggi untuk Membangun Akademik dan Masyarakat Berpradaban. Karimah Tauhid, 3(4), 4654–4663.

Ayu, H., Zuhri, L., & Febrianto, R. (n.d.). Desa Rasa Desa Adat: Peran Nilai Lokal Penyusunan Peraturan Desa Di Kabupaten Sumbawa (Studi Di “Desa Atas Awan” Desa Tepal). Journal of Rural and Development, 12(1), 31–41.

Barhamudin, B. (2019). Penyalahgunaan Kewenangan Pejabat Pemerintahan Dan Ruang Lingkupnya Menurut Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Solusi, 17(2), 175–192.

Fakhrurrazi, F., Rasyidin, R., & Ananda, M. H. (2023). Kontribusi Dosen Hukum PTKIN Dalam Penyelesaian Sengketa Adat di Aceh. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 10(2), 109–119.

Hijriyana, S. P., Lestari, R. Y., & Juwandi, R. (2023). Sinergitas Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat Adat dalam Menjaga Kearifan Lokal. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 13(1), 1–20.

Maghfirah, F., Thani, S., Mardhatillah, F., & PG, E. G. (2022). Sosialisasi Penulisan Artikel Ilmiah dan Strategi Publikasi. Wisanggeni: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 74-81.

Muksalmina, M., & Wiratmadinata, W. (2023, December). Application Of Restorative Justice In Traffic Accidents Cases. In Proceedings of Malikussaleh International Conference on Law, Legal Studies and Social Science (MICoLLS) (Vol. 3, pp. 0011-0011).

Rabbani, D., & Najicha, F. (2023). Pengaruh Perkembangan Teknologi terhadap Kehidupan dan Interaksi Sosial Masyarakat Indonesia. Researchgate. Net, 0–13.

Stella, S. (2023). Pengaruh Hukum Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Adat di Pengadilan Hukum Adat. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 894–903.

Triyani, B., Salmalina, F. H., & Nurhadi, N. (n.d.). Peran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kkn) Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Sebagai Wujud Pengabdian Di Kampung Nirbitan Tipes. Prosiding Seminar Nasional Membangun Desa-UNS, 3(1).

Ulum, B. B., & Kusumo, M. I. C. (n.d.). Mengembangkan Strategi yang Berkeadilan untuk Meningkatkan Penegakan Hukum. Indigenous Knowledge, 2(1), 40–50.

Downloads

Published

2024-11-08

How to Cite

Sulaiman, S., Muksalmina, M., PG, E. G., Mardhatillah, F., Tasyukur, T., Azzahra, A. P., & Rahmadana, R. (2024). Pendampingan Perangkat Adat Gampong Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Adat Di Gampong Paya Gaboh. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(1), 1210-1218. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/4316