Penyusunan Peraturan Desa (PERDES) Secara Partisipatif

Authors

  • MARIA ELISABETH SOMI SURA ELKA UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDIRA KUPANG
  • Eusabius Separera Niron Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Bruno Rey Sonby Pantola Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Keywords:

Pelatihan, Perdes, Partisipatif.

Abstract

Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa membutuhkan kerangka hukum sebagai basis legitimasi dan legalitas. Perdes merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, kemamanan dan  ketertiban desa. Perdes disusun secara demokratis dan partisipatif. Masyarakat desa memiliki hak untuk mengusulkan atau memberikan masukan kepada Kepala Desa dan BPD dalam proses penyusunan Perde. Kegaiatan pengabdian kepada masyarakat  di desa Oringbele, Kecamatan Witihama-Kabupaten Flores Timur  ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan  pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menyusun peraturan desa secara partisipatif sesuai masalah, kebutuhan dan potensi desa. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah metode ceramah, diskusi dan praktek penyusunan Perdes. Dalam kegiatan pelatihan ini peserta diberikan kerangka pengetahuan tentang tugas pemerintah desa, BPD dan peran masyarakat dalam penyusunan peraturan desa; filosofi dan metode penyusunan Perdes serta pelibatan kaum perempuan dan kelompok rentan dalam penyusunan Perdes. Selain itu peserta pelatihan juga  diberikan contoh-contoh Perdes yang bersifat wajib dan  Perdes bersifat sosial yang menjadi praktek baik dari desa-desa lain di NTT. Selanjutnya peserta diberikan kesempatan untuk merancang Perdes sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan warga dengan metode ROCCIPI. Peserta pelatihan sangat aktif berdiskusi tentang struktur Perdes , kebutuhan dan masalah yang terjadi dalam desa serta solusi atas berbagai problem tersebut dengan mendesain Perdes secara partisipatif. Mereka sudah memiliki pemahaman dan keterampilan dalam menyusun Perdes secara secara kolektif. Setelah kegiatan pelatihan ini peserta diharapkan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam menyusun berbagai Perdes kedepannya demi terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa Oringbele yang maju, mandiri dan sejahtera.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustin, A., Sinapoy, M. S., & Jafar, K. (2019). Kedudukan Hukum Peraturan Desa dalam Sistem Peraturan Perundang-Undangan. Halu Oleo Legal Research, 1(1), 85. https://doi.org/10.33772/holresch.v1i1.6123

Awaluddin, M., Yardani, A. M., Zulianto, D., Listiawati, L., Wahyuni, E., Wahyuni, R., & Wahyuarini, T. (2023). Pendampingan Perumusan Peraturan Desa (Perdes) Dalam Kegiatan Pemekaran Desa Persiapan Rengas Kapuas Kabupaten. Jurnal Pengabdian Publik (JP-Publik), 3(1), 1. https://doi.org/10.31764/jp-publik.v3i1.14991

Desa, D. I. (n.d.). Peraturan di desa.

Fitria. (2013). Kepemimpinan Partisipatif. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

GOOD, G. (2015) In Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952. (Vol. 1, Issue April).

Hasanuddin Hasim, Indah Fitriani Sukri, Muh. Aslam Syah, Usmaida, & Dhea Patricia. (2022). Reformulasi Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Di Kecamatan Mattiro Bulu Kabupaten Pinrang. JURNAL SULTAN: Riset Hukum Tata Negara, 1(2), 115–127. https://doi.org/10.35905/sultanhtn.v1i2.3464

Hasdiana, U. (2018). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における健康関連指標に関する共分散構造分析Title. Analytical Biochemistry, 11(1), 1–5. http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-59379-1%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/B978-0-12-420070-8.00002-7%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.ab.2015.03.024%0Ahttps://doi.org/10.1080/07352689.2018.1441103%0Ahttp://www.chile.bmw-motorrad.cl/sync/showroom/lam/es/

Konstitusi, J., surya, putri, Wahyuni, L. F. dan D. S., Chandra, Y., Zetra, A., Ariany, R., Setiawan, A., Fay, D. L., Septiani Rosana, A., Muthhar, M. A., Fay, D. L., Kusuma, C., Ilmu, F., Dan, S., Politik, I., Sosiologi, D., Hukum, F., Pakuan, U., & Hukum, P. (1967). 済無No Title No Title No Title. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 3(2), 1. https://www.neliti.com/id/publications/218225/kemajuan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-dalam-industri-media-di-indonesia%0Ahttp://leip.or.id/wp-content/uploads/2015/10/Della-Liza_Demokrasi-Deliberatif-dalam-Proses-Pembentukan-Undang-Undang-di-Indonesia

Marzuki, Natsir M, Sembiring Efendi, & Lubis Tigor Farhan M. (2021). Urgensi Peraturan Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa. Jurnal Hukum Dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, vol 2(3), 1–11. https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/alhikmah/article/download/4246/3038

Palupi, W. T. R. I. (2023). Penyusunan produk hukum desa.

Sikula. (2020). Analisis pelatihan kerja pegawai pada dinas pemadam kebakaran Kota Pekanbaru (Kasus pada kantor Induk Cempaka). Jurnal Manajemen Universitas Islam Riau, 11–29. https://repository.uir.ac.id/3276/

Wedi, M. K., Klaten, K., Sulistiana, U., Rahmadi, R. Y. G., Perdana, P., & Mahardhika, J. G. (2023). Strengthening the Capacity of the Village Deliberation Agency ( BPD ) of Melikan Village , Wedi District , Klaten Regency , Central Java Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa. 7(5), 1466–1479.

Wijayato, K., Tijow, L. M., & M. Wantu, F. (2020). Kedudukan Peraturan Desa Dalam Sistem Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Nasional. Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum Dan Keadilan, 4(2). https://doi.org/10.35308/jic.v4i2.2548

Downloads

Published

2024-11-16

How to Cite

ELKA, M. E. S. S., Niron, E. S. ., & Pantola, B. R. S. . (2024). Penyusunan Peraturan Desa (PERDES) Secara Partisipatif. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(1), 1648-1657. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/4493