Optimalisasi Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo

Authors

  • Dwi Sima Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Zahra Zeta Donita Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Azura Tasya Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rizka Putri Agustina Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Cahaya Permata Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

Keywords:

pengabdian masyarakat

Abstract

Pengabdian masyarakat adalah wadah yang disediakan sebagai penyaluran ilmu yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan tujuan khusus yang wajib dilaksanakan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Sejalan dengan kegiatan ini Mahasiswa/i melakukan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mengoptimakan lembaga koperasi syariah di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Perkembangan koperasi syariah yang tidak merata berdampak pada masyarakat Tiganderket yang melakukan pinjam meminjam, berinvestasi dan lainnya dengan bekerja sama pada bank-bank konvensional dan lembaga yang tidak berlandaskan prinsip syariah. Koperasi syariah adalah sebuah lembaga yang bertujuan untuk memberikan fasilitas keuangan dengan prinsip syariah untuk meningkatkan perekonomian setiap orang. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini ialah Pendekatan Kualitatif Deskriptif. Dengan kesimpulan bahwa mengoptimalkan koperasi syariah dapat dilakukan dengan memaksimalkan beberapa strategi dengan sasaran seperti meningkatkan mutu SDM, regulasi, financing, teknologi, manajemen dan pendukung lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Pakkanna, Mukhaer & Muhamad Zulkifli. (2022). Strategi Pengembangan Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) Sebagai Incubator Bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jurnal Inovasi Manajemen & Bisnis (JIMB), 1(1), 1-6.

Sumarna, Agus, Ari Susanto, & Agung Apriana. (2024). Optimalisasi Strategi Pemasaran Pembiayaan Murabahah Dalam Meningkatkan Jumlah Anggota Koperasi Syariah. Jurnal Al-Amar (JAA), 5(1), 35-48.

Taqiyya, Savira Ihdha, Hussein Satrio Nugroho, & Aditya Febriansyah Nugroho. (2021). Pengaruh Koperasi Syariah Terhadap Kemudahan Akses Modal Bagi UMKM. Journal Of Islamic Economics And Business, 1(4), 250-261.

Ginda. (2020). Optimalisasi Koperasi Sebagai Instrument Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Kajian Islam Dan Pengembangan Masyarakat, 5(2), 40-68.

Muammad Rifki, Mariyatul Kiptiyah, Dkk.(2023). Optimalisasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil Dan Menengah. Jurnal Media Kademik, 2(6), 2-18.

M. Aufar Saputra Pratama Erawan, Zaid, & Dewi Nurul Mustjari. (2021). Optimalisasi Undang-Undang Cipta Kerja Pada Koperasi Syariah Dalam Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechtens, 10(1), 59-74.

Dadang Husen Sobbana, Laela Parhat. Melida Indriani & Tifanny Alya Zahra. Optimalisasi Peran Koperasi Syariah Dalam Memberdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Arjasari Melalui Seminar. 4(6), 247-257.

Maya Apriyana & Sahlan Hasbi. (2020). Preferensi Koperasi Dalam Melakukan Konversi Menjadi Koperasi Syariah : Studi Kasus Pada Koperasi Di Wilayah Bogor. Journal Of Islamic Economics And Finance Studies, 1(2), 173-190. http://dx.doi.org/10.47700/jiefes.v1i2.2115.

Hutagalung, M. W., & Batubara, S. (2021) Peran Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian Dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(3), 1494-1498. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i3.2878.

Praselio Ariwibowo,Tjipto Djuhartono, Bakti Toni Endaryono Iramdhan, & Agus Putrono. (2022). PKM Eksistensi Budaya Menuju Kesejahteraan Masyarakat Melalui Koperasi Syariah Bagi Masyarakat Karang Asem Timur. Reswara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(1), 297-305. https://doi.org/10.46576/rjpkm.v4i1.2392.

Aam Slamet Rusydiana & Abrista Devi. (2018). Mengembangkan Koperasi Syariah Di Indonesia : Pendekatan Interpretative Structural Modeilling (ISM). Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 1-23. https://dx.doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2181.

Nina Dwi Setyningsih & Nur Asnawi. (2021). Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Melalui Koperasi Syariah: Pendekatan Participatory Action Research. Khidmatuna: Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Pada Masyarakat, 1(2), 124-143.

Mahfudzotin Nikmah. (2018). Eksistensi Koperasi Syariah Dalam Menjamin Hak Spiritual Nasabah Di Indonesia. Jurnal Hukum Ekonomi Islam (JHEI),2(1), 57-71.

Ropi Marlina & Yola Yunisa Pratami. (2017). Koperasi Syariah Sebagai Solusi Penerapan Akad Syirkah Yang Sah.Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 1(2), 263-275. https://doi.org/10.29313/amwaluna.v1i2.2582.

Suprihati, Sumadi, & Muhammad Tho’in. (2021). Pengaruh Religiousitas, Budaya, Pengetahuan Terhadap Minat Masyarakat Menabung Di Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(1), 443-450.

Neng Frida. (2023). Peran Koperasi Syariah BMT El-Mizan Annafil Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 6(1), 27-36.

Downloads

Published

2025-02-04

How to Cite

Sima, D. ., Donita, Z. Z. ., Tasya, A. ., Agustina Siregar, R. P. ., & Permata , C. . (2025). Optimalisasi Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(2), 3655-3661. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/5367