Pendampingan Inovasi Keterbukaan Keuangan Pada Pembangunan Pura Prajapati Di Desa Adat Ubud, Kabupaten Gianyar
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i2.5422Keywords:
Desa adat, Akuntabilitas, Transparansi, Inovasi Teknologi dan SeniAbstract
Keberadaan Desa Adat menjadi wahana pemersatu umat serta rumah bagi masyarakat adat mendekatkan diri pada sesamanya. Desa adat berdasarkan Perda Provinsi Bali No.4 Tahun 2019 adalah kesatuan masyarakat hukum adat di Bali yang memiliki wilayah, kedudukan, susunan asli, hak-hak tradisional, harta kekayaan sendiri, tradisi, tata krama pergaulan hidup masyarakat secara turun temurun dalam ikatan tempat suci (kahyangan tiga atau kahyangan desa), tugas dan kewenangan serta hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Hampir seluruh Desa Adat di Bali memiliki Pura Kahyangan Tiga yang terdiri Pura Dalem dan Pura Prajapati, Pura Desa dan Bale Agung serta Pura Puseh. Sebagai tempat ibadah Pura-Pura tersebut diwarisi oleh para leluhur sejak masa lampau, dirawat keberadaannya serta dijaga kelestariannya termasuk salah satunya yang dilakukan oleh Desa Adat Ubud. Dalam perjalannya krama di Desa Adat Ubud telah bersepakat menjalankan dharma bhakti menjaga kelestarian Pura dengan melakukan renovasi Pura Prajapati sebagai salah satu tempat persembahyangan masyarakat adatnya. Kesepakatan untuk melakukan penataan ini tertuang dalam sebuah kesepakatan musyawarah (paruman). Pemecahan masalah dilakukan dengan memberikan edukasi dan pendampingan kepada Prajuru Desa Ubud Kaja dan Panitia Pelaksana Proyek Renovasi. Tahapan edukasi dan pendampingan yang dilakukan adalah (1) Pembekalan materi dan diskusi tentang pentingnya aspek akuntabilitas dan transparasi (2) Memberikan pembekalan materi tentang penyusunan format laporan Pertanggungjawaban Keuangan Proyek yang dapat diterima umum serta dipahami oleh masyarakat luas (3) Memberikan pendampingan tentang penerapan linktree dan barcode untuk perluasan akses informasi laporan pertanggungjawaban proyek. Kesimpulan dari pengabdian ini adalah menghadirkan sebuah inovasi baru ditengah perkembangan digitalisasi dan modernitas hari ini, merupakan ikhtiar untuk senantiasa mengadaptasi diri serta mendekatkan seluruh informasi keuangan kepada para pihak dan masyarakat luas tentang kerja akuntabilitas dan Transparansi sebagai bentuk ekspresi ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa beserta segenap isinya.
Downloads
References
Abdul Hafiz Tanjung. 2011. Akuntansi, Transparansi, dan Akuntabilitas Keuangan Publik (Sebuah Tantangan).
Awig-Awig Desa Pakraman Ubud, tertanggal 3 April 1983 yang diperbaharui pada tanggal 19 Juni 2002.
Deleri, D., (2015). Innovation Management in Global Competition and Competitive Advantage. Procedia -Social and Behavioral Sciences. 195, 1365-1370
Hakim, R. (2017). Pembelajaran Seni Budaya di Era Global (Sebuah Tantangan Baru yang Dihadapi oleh Pendidik Seni). Prosiding of international Seminar on Linguages and Arts (ISLA) FBS Universitas Negeri Padang
Peraturan Daerah No.4 Tahun 2019, Tentang Desa Adat. Diakses 6 januari 2025
https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan/abstrak/24744
Sa’ud, Udin Syaefudin. (2014).Inovasi Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, Wiratna. (2015). Akuntabilitas Desa Panduan Tata Kelola Keuangan Desa. Yogyakarta : Pustaka Baru.
https://www.antaranews.com/berita/3989046/pemprov-bali-anggarkan-rp300-juta-untuk-setiap-desa-adat
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cokorda Gde Bayu Putra, I Made Endra Lesmana Putra, I Wayan Agus Eka Cahyadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.