Sosialisasi Kesadaran Hukum Siber Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikom Kepada Masyarakat Desa Cilame - Kabupaten Bandung
Keywords:
Hukum, Desa Cillame, Sosialisasi, BEM, UNIKOMAbstract
Pemanfaatan teknologi informasi yang semakin meluas dalam kehidupan masyarakat, termasuk di daerah pedesaan, menuntut pemahaman yang memadai terkait hukum siber guna mencegah potensi pelanggaran di dunia digital. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum Siber” di Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin. Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum siber melalui tiga pendekatan utama: penyuluhan kepada perangkat desa, edukasi kepada siswa sekolah dasar dan menengah, serta sosialisasi kepada masyarakat umum. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman perangkat desa mengenai keamanan data, administrasi digital, dan etika dalam penggunaan teknologi informasi. Edukasi kepada siswa sekolah dasar dan menengah berhasil memberikan pemahaman dasar tentang literasi digital, risiko kejahatan siber, serta etika bermedia sosial. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat umum berhasil meningkatkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya memahami dan menerapkan hukum siber dalam kehidupan sehari-hari. Secara keseluruhan, program ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan literasi hukum siber di Desa Cilame. Selain menambah wawasan praktis, kegiatan ini juga memberdayakan masyarakat untuk lebih siap menghadapi tantangan di era digital. Disarankan agar kegiatan pendampingan berkelanjutan dan penguatan program edukasi hukum siber di tingkat desa terus dilakukan guna memastikan keberlanjutan hasil yang telah dicapai.
The increasing use of information technology in everyday life, including in rural areas, requires adequate understanding of cyber law to prevent potential violations in the digital realm. The Student Executive Board (BEM) Universitas Komputer Indonesia (UNIKOM) conducted a community service program themed “Cyber Law Education and Outreach” in Cilame Village, Kutawaringin District. This program aimed to enhance cyber law literacy through three main approaches: training for village officials, education for elementary and secondary school students, and outreach to the general public. The program results showed improved understanding among village officials regarding data security, digital administration, and ethical use of information technology. Education provided to elementary and secondary school students successfully introduced basic knowledge of digital literacy, the dangers of cybercrime, and social media ethics. Additionally, outreach to the general public increased collective awareness of the importance of understanding and applying cyber law in daily life. Overall, the program had a positive impact on improving cyber law literacy in Cilame Village. In addition to providing practical knowledge, it also empowered the community to be better prepared for challenges in the digital era. It is recommended that continuous mentoring and strengthened cyber law education programs at the village level be carried out to ensure the sustainability of the results achieved.
Downloads
References
Andriana, S., & Ganda, R. (2021). Peningkatan kemampuan literasi digital masyarakat dalam upaya membangun desa digital. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 5(2), 100-110.
Dewi, R. K., & Prabowo, H. (2018). Literasi digital sebagai kunci meningkatkan kesadaran hukum di era teknologi. Jurnal Hukum dan Teknologi, 7(2), 45-60.
Gembira, A. (2021). Sosialisasi tentang cyber crime dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(2), 78-90.
Haryanto, R. (2023). Penyuluhan hukum siber di era digital: Pendekatan praktis untuk masyarakat. Surabaya: Penerbit Pustaka Belajar.
Jatmiko, R. (2020). Upaya peningkatan literasi digital pada masyarakat desa Klaseman, Kecamatan Gatak. Jurnal Pendidikan Masyarakat, 10(3), 75-89.
Kurniawan, A., & Sari, D. A. (2021). Peran pendidikan digital dalam meningkatkan keamanan siber di Indonesia. Jurnal Pendidikan Teknologi Informasi, 4(1), 88-102.
Lestari, S. P., & Wijaya, M. A. (2022). Penerapan hukum siber dalam meningkatkan literasi digital masyarakat desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(3), 15-30.
Manggalajournal. (2020). Sosialisasi implikasi hukum penggunaan artificial intelligence dalam kejahatan siber. Jurnal Manggala, 12(1), 45-58.
Nugroho, Y. (2020). Literasi digital untuk masyarakat Indonesia: Strategi peningkatan pengetahuan dan keterampilan digital. Yogyakarta: Penerbit Andi.
Patel, S., & Prasetyo, A. (2020). Sosialisasi penerapan hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik di Desa Karya Bakti. Jurnal Pengabdian Hukum, 8(1), 54-63.
Putra, I. D., & Rahmawati, N. (2019). Dampak transformasi digital terhadap keamanan informasi di Indonesia. Jurnal Keamanan Informasi, 8(4), 72-85.
Research Institute of UK. (2022). Socialization and legal counseling on cyber crime and personal data protection. International Journal of Cybersecurity, 7(3), 135-145.
Safira, E., & Hidayat, M. (2020). Peningkatan literasi digital untuk masyarakat berbasis era teknologi informasi. Jurnal Pendidikan dan Teknologi Informasi, 13(4), 230-240.
Setiawan, I., & Darmawan, R. (2022). Peningkatan literasi digital di komunitas pedesaan melalui program edukasi berbasis hukum siber. Jurnal Pengabdian Masyarakat Digital, 5(1), 12-23.
Sigit, H., & Yuliana, A. (2021). Pemberdayaan masyarakat desa melalui literasi digital berbasis QR code di Desa Bonto Jai. Jurnal Pengabdian Masyarakat Universitas, 7(4), 112-125.
Widya, T. (2019). Sosialisasi fenomena kejahatan cyber dan langkah pencegahannya di masyarakat. Jurnal Keamanan Siber, 15(2), 85-97.
Widodo, S. (2019). Transformasi digital dalam peningkatan literasi dan keamanan siber. Jakarta: Penerbit Mitra Edukasi.
Royana, A., & Adi, D. (2021). Upaya peningkatan literasi digital masyarakat desa Tanjung Medan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknologi, 4(3), 200-215.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Musa Darwin Pane, Arief Tegar Prawira, Rainada Della

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.