Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Potensi dan Pemberdayaan Masyarakat

Authors

  • Moh. Khusaini, Universitas Brawijaya,  Indonesia
  • Al Muizzuddin Fazaalloh, Universitas Brawijaya,  Indonesia
  • Adji Darryl Olivia Shalom Hadi Manggala, Universitas Brawijaya,  Indonesia
  • Bagus Titan Wijaya, Universitas Brawijaya,  Gibraltar

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i4.1.7563

Keywords:

Desa Wisata, Koperasi Merah Putih, Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Pariwisata, Ekonomi Digital

Abstract

Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang merupakan desa dengan kekayaan aset budaya lokal yang belum tergarap secara optimal. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan desa wisata secara partisipatif dan berkelanjutan, dengan fokus pada penguatan kelembagaan ekonomi lokal melalui Koperasi Merah Putih serta pemanfaatan digitalisasi sebagai strategi promosi. Pelatihan dilaksanakan melalui ceramah interaktif, Focus Group Discussion (FGD), serta kegiatan implementatif yang melibatkan sharing langsung dari peserta terkait usaha lokal mereka. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), koperasi, dan perangkat desa menunjukkan respons antusias terhadap materi, terutama terkait tantangan pemasaran digital dan kelembagaan koperasi. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa meskipun Koperasi Merah Putih telah terbentuk, pengelolaannya masih menghadapi tantangan dalam skala pendanaan dan pengembangan unit usaha. Selain itu, kesiapan masyarakat dalam hal digitalisasi masih terbatas, dan mereka menyampaikan kebutuhan akan pelatihan pemasaran berbasis teknologi. Rekomendasi dari kegiatan ini mencakup penguatan kapasitas kelembagaan koperasi, pendampingan pengembangan usaha desa, serta pelatihan teknis terkait digitalisasi sebagai strategi adaptif untuk pengembangan desa wisata.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang. (2025). Kabupaten Malang dalam angka 2025. BPS Kabupaten Malang.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang. (2025). Statistik potensi desa Kabupaten Malang 2025. BPS Kabupaten Malang.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. (2025). Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel).

Kurniawati, T. (2022). Peran nilai dan prinsip perkoperasian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mahasiswa AGROINFO GALUH, 9(1), 389–397.

Laudengi, R., Mokodompit, R., Ibrahim, A. P., Sahali, I., & Kohongias, A. E. (2024). Peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan bersama melalui gotong royong dan partisipasi anggota aktif. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(2), 2791–2798.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Pendirian Koperasi Desa.

Presiden Republik Indonesia. (2025). Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. Sekretariat Negara.

Rachmawati, R. (2018). Pengembangan smart village untuk penguatan smart city dan smart regency. Jurnal Sistem Cerdas, 1(2), 12–18.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Downloads

Published

2025-12-30

How to Cite

Khusaini, M. ., Fazaalloh, A. M. ., Olivia Shalom Hadi Manggala, A. D. ., & Wijaya, B. T. . (2025). Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang untuk Meningkatkan Potensi dan Pemberdayaan Masyarakat. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(4.1), 92–102. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i4.1.7563

Issue

Section

Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat