Literasi Hukum Aplikatif sebagai Penguatan Legalitas Usaha UMKM Desa Cigugurgirang
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8210Keywords:
Literasi Hukum, Legalitas Usaha, Pendampingan-UMKM, Usaha Informal, Pemberdayaan Ekonomi LokalAbstract
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan legalitas usaha akibat rendahnya literasi hukum, keterbatasan pemahaman prosedural, serta minimnya pendampingan UMKM yang bersifat aplikatif. Kondisi ini ditemukan pada pelaku UMKM yang masih menjalankan usaha informal di Desa Cigugurgirang, Kabupaten Bandung Barat, sehingga menghambat kesiapan mereka dalam mengelola legalitas usaha secara mandiri. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendukung penguatan legalitas usaha UMKM melalui edukasi literasi hukum aplikatif sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi lokal. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi identifikasi kebutuhan mitra melalui diskusi kelompok terfokus dan kuesioner awal, penyusunan materi edukasi berbasis praktik, pelaksanaan edukasi literasi hukum melalui diskusi interaktif, serta pendampingan awal terkait prosedur dasar dan dokumen legalitas usaha. Kegiatan ini melibatkan 17 pelaku UMKM sebagai mitra utama. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai legalitas usaha, jenis dokumen hukum usaha, serta prosedur dasar perizinan usaha. Berdasarkan perbandingan kuesioner pra dan pascakegiatan, tingkat literasi hukum peserta meningkat sekitar 35%. Selain itu, sebagian besar peserta menunjukkan kesiapan awal untuk mulai mengurus legalitas usaha secara bertahap sesuai dengan kapasitas usahanya.Temuan ini menunjukkan bahwa edukasi literasi hukum aplikatif yang disertai pendampingan UMKM berkontribusi positif dalam memperkuat legalitas usaha serta mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di tingkat masyarakat.
Downloads
References
Cahyanto, F. (2024). Pentingnya legalitas usaha untuk mendukung perkembangan UMKM. Jurnal Pengabdian Sosial. https://doi.org/10.59837/jgbkv468
Hetharie, Y. (2025). Legal empowerment of Indonesian micro, small, and medium enterprises in the digital era. Jurnal IUS, 13(2). https://doi.org/10.29303/ius.v13i2.1688
Humairani, R., Akmal, Y., Maritalia, D., Yunizar, Z., Mangkuwinata, S., Muttaqim, H., & Zulfahmi, I. (2021). Strategy and facilitating model for small-scale terasi business in the Camar Laut small enterprises. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 674(1), 012011. https://doi.org/10.1088/1755-1315/674/1/012011
Ibad, A., & Arumsari, D. N. (2025). Meningkatkan kesadaran legalitas usaha melalui penyuluhan dan fasilitasi pembuatan NIB bagi UMKM Gudeg B Djuminten Kalirungkut Surabaya. POTENSI: Jurnal Pengabdian Masyarakat Ekonomi dan Bisnis, 1(1). https://doi.org/10.33005/potensi.v1i1.4
Jaman, U. B., et al. (2024). Empowering MSMEs: Unravelling the essence of business law and trademark protection. Bonum Commune, 7(2). https://doi.org/10.30996/jhbbc.v7i2.10651
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Perkembangan data usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). KemenKopUKM.
Organisation for Economic Co-operation and Development. (2019). OECD SME and entrepreneurship outlook. OECD Publishing.
Prasetyo, E., & Wulandari, S. (2020). Klinik hukum UMKM sebagai upaya peningkatan kesadaran legalitas usaha mikro. Jurnal Pengabdian Hukum dan Masyarakat, 2(1), 21–30.
Purborini, V. S., & Harsanty, T. D. (2024). Sosialisasi pentingnya legalitas UMKM dalam berwirausaha di Kabupaten Sukoharjo. CDJ, 5(4). https://doi.org/10.31004/cdj.v5i4.31855
Purnawan, A., & Hartono, K. (2017). Development of UMKM through strengthening aspect of business legality (Case study of weaving industry in Central Java). International Journal of Applied Business and Economic Research, 15(24), 415–425.
Sari, D. P., & Nugroho, A. (2021). Pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM melalui sistem OSS. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 6(2), 145–152.
Suprapti, D. D. (2023). Legal protection for micro, small, and medium enterprises in Kuningan Regency. Journal of Law and Community Assistance, 4(2). https://doi.org/10.55927/jlca.v4i2.14403
World Bank. (2020). Doing business 2020: Comparing business regulation in 190 economies. World Bank.
World Bank. (2022). MSME finance gap: Assessment of the shortfalls and opportunities in financing micro, small, and medium enterprises. World Bank Group.
Yuliana, N., & Putra, F. A. (2023). Pendampingan legalitas usaha mikro melalui OSS-RBA untuk mendukung formalisasi UMKM. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Madani, 7(2), 98–107.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ita Susanti, Tarekh Febriana Putra, Cahaya Juniarti, Muhammad Syaiful Nurasman, Hazma Hazma, Ajeng Ayu Milanti, Sumiyati Sumiyati, Carolina M. Lasambouw

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Sumiyati Sumiyati, Ita Susanti, Hastuti Hastuti, Mia Rosmiati, Nafisah Ruhana, Pelatihan dan Pendampingan UMKM Desa Cigugurgirang, dalam Perhitungan Harga Pokok Produksi , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 3 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi Mei- Agustus
- Tri Setyowati, Ita Susanti, Moch. Yusuf, Gilang Ramadhan, A.Gima Sugiama, Pengembangan Grand Design Desa Wisata Bunga Cihideung Berbasis Asset Usages And Utilization Business , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desember
Ita Susanti,
Politeknik Negeri Bandung,
Indonesia 

