Sosialisasi Hukum Anti-Bullying Bagi Siswa MAS Islamiyah di Era Digital

Authors

  • Suriani Suriani, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Irda Pratiwi, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Nur Rahma Elza Ms, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Seli Rahma Nita, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Hijrah Suci Utami, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Putri Azura, Universitas Asahan,  Indonesia
  • Ridwan Wijaya, Universitas Asahan,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8442

Keywords:

Kesadaran Hukum Siswa, Pencegahan Bullying, Cyberbullying, Sekolah Ramah Anak, Edukasi Hukum

Abstract

Perkembangan teknologi digital di kalangan pelajar belum diimbangi dengan pemahaman hukum dan etika bermedia sosial, sehingga meningkatkan risiko terjadinya bullying dan cyberbullying di lingkungan sekolah. Berdasarkan hasil observasi awal di MAS Islamiyah Hessa Air Genting, Kabupaten Asahan, ditemukan rendahnya pemahaman siswa mengenai bentuk perundungan, dampak psikologis, serta mekanisme perlindungan hukum bagi korban. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum siswa dalam mengenali serta mencegah bullying sebagai upaya perlindungan anak di era digital. Metode yang digunakan meliputi tahapan persiapan (observasi dan koordinasi dengan pihak sekolah), pelaksanaan (sosialisasi hukum interaktif), dan evaluasi (diskusi serta tanya jawab). Materi mencakup jenis bullying, dampak hukum dan psikologis, perlindungan hukum anak, serta etika bermedia sosial. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman siswa, ditunjukkan oleh partisipasi aktif dan kemampuan siswa mengidentifikasi bentuk bullying serta langkah pelaporan yang tepat. Sosialisasi hukum ini berkontribusi dalam membentuk sikap sadar hukum, kepedulian sosial, dan keberanian siswa melawan perundungan. Kegiatan ini menjadi model edukasi hukum preventif yang dapat diterapkan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Asra J.A Pakai. (2016). Peran Pendidikan Terhadap Siswa Dalam Pencegahan Perilaku Cyber Bullying Di Era Digital Asra. Moderasi Jurnal Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, 2(2), 1–23.

Az, Z., Rahmadhanti, Z., Dahlia, F., & Putra, I. A. (2025). Analisis Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Pelaku Bullying Di Smpn 18 Tangerang. Al-Isyraq: Jurnal Bimbingan, Penyuluhan, Dan Konseling Islam, 8(2), 739–754. https://alisyraq.pabki.org/index.php/alisyraq/

Daulay, M. N. H., & Waruru, T. E. P. M. (2021). Perlindungan Hukum Bagi Anak Dalam Kasus Bullying Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Indonesia. Journal of Gender And Social Inclusion In Muslim Societes, 2(2), 125–144.

Diannita, A., Salsabela, F., Wijiati, L., Margaretha, A., & Putri, S. (2023). Dampak Bullying Terhadap Pelajar. In Journal of Education Research (Vol. 4, Issue 1).

Hadi, M. H. S., & Syahril, M. A. F. (2024). Melindungi Generasi Muda dari Intimidasi Online: Solusi Mengatasi Cyber Bullying di Era Digital. Amsir Community Service Journal, 2(2), 75–79. https://doi.org/10.62861/acsj.v2i2.460

Maharani, A. P., Maharani, R. E., Aulia, R., Putri, J. A., & Suharto, M. A. (2024). Analisis Yuridis terhadap Perilaku Bullying di Sekolah Dasar menurut Undang-Undang Perlindungan Anak Andi. Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities, 4(1), 34–39.

Noventari, W., & Suryaningsih, A. (2019). Upaya Perlindungan Anak Terhadap Tindak Kekerasan (Bullying) Dalam Dunia Pendidikan Ditinjau Dari Aspek Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Ilmiah Hukum, 13(2), 156–168. https://www.komnasham.

Paramesti, N. Z., Prawira, R. N., Azahra, M., Farandy, F., Andhiyo, I. G. B., Izzati, A. P., Haryani, D. S., Mahardika, A., Ardhika, W. A., & Mulyadi, M. (2024). Peran Negara, Masyarakat, dan Keluarga untuk menanggulangi Bullying dalam Perspektif Hukum Perlindungan Anak. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 12. https://doi.org/10.47134/ijlj.v1i4.2545

Pradana, C. D. E. (2024). Pengertian Tindakan Bullying, Penyebab, Efek, Pencegahan dan Solusi. Jurnal Syntax Admiration, 5(3), 884–898. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i3.1071

Redho Hafiqly, M., Roil Ashrof, M., Putra, R. R., Lara Jenita, Y., Dasar, S., & Indonesia, W. (2025). Analisis bullying Yang Terjadi di Sekolah. Jurnal Penelitian Nusantara, 1(8), 8–12. https://doi.org/https://doi.org/10.59435/menulis.v1i8.536

Sugiarto, A. J. (2024). Perlindungan Tindak Bullying Yang Terjadi Di Kalangan Pelajar. Jurnal Inovasi Global, 1(1), 26–31. https://jig.rivierapublishing.id/index.php/rv/index

Tiara Sabilla Januareva, W. S. (2024). Pengalaman Tindakan Bullying Pada Remaja. Jurnal Dunia Pendidikan, 4, 1387–1396. https://jurnal.stokbinaguna.ac.id/index.php/JURDIP

Waluyo, A., & Deska, R. (2025). Perilaku bullying tanpa disadari pada mahasiswa. Journal Of Mental Health Concerns, 4(1), 7–13. https://doi.org/10.56922/mhc.v4i1.1008

Widyastuti, W., & Soesanto, E. (2023). Analisis Kasus Bullying Pada Anak. Capitalis: Journal Of Social Sciences, 1(1), 142–154.

Downloads

Published

2026-02-20

How to Cite

Suriani, S., Pratiwi, I. ., Elza Ms, N. R. ., Nita, S. R. ., Utami, H. S. ., Azura, P. ., & Wijaya, R. . (2026). Sosialisasi Hukum Anti-Bullying Bagi Siswa MAS Islamiyah di Era Digital. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 7(1), 1408-1414. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i1.8442