Resolusi Konflik Agraria Berbasis Bukti melalui Mediasi dan Pemetaan Partisipatif

Authors

  • Author Icon
    Alvyz Zydan Palampanga Universitas Tadulako
  • Author Icon
    Siti Aliza Ahnar A Saru Universitas Tadulako
  • Author Icon
    Nurvika Vauzia Makoya Universitas Tadulako
  • Author Icon
    Ahmad Vicrom Roy Yotomaruangi Universitas Tadulako
  • Author Icon
    Ansar Ansar Universitas Tadulako
  • Author Icon
    Joko Wiyono Satgas PKA Sulawesi Tengah

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i2.8920

Keywords:

Resolusi, Konflik Agraria, Pendampingan, Konflik Lahan

Abstract

Konflik agraria di Sulawesi Tengah terus mengalami peningkatan dan berdampak pada ketidakpastian hukum, konflik sosial, serta kerugian ekonomi masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelesaian konflik agraria melalui keterlibatan mahasiswa magang pada Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah. Kegiatan dilaksanakan di kabupaten Banggai dan kabupaten Morowali Utara melalui pendekatan partisipatif dengan metode observasi lapangan, wawancara masyarakat, mediasi multipihak, verifikasi dokumen pertanahan, pemetaan partisipatif, serta penggunaan teknologi Global Positioning System (GPS) dan drone untuk pengambilan titik koordinat lahan sengketa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif mampu meningkatkan komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perusahaan dalam proses penyelesaian konflik agraria. Kegiatan ini juga menghasilkan verifikasi awal status penguasaan lahan, identifikasi kasus baru, rekomendasi tindak lanjut penyelesaian sengketa, serta penguatan data spasial dan administratif sebagai dasar mediasi konflik. Selain itu, keterlibatan mahasiswa magang memberikan kontribusi dalam pendampingan administrasi, pengumpulan data lapangan dan penguatan literasi hukum masyarakat. Dengan demikian, kegiatan ini menunjukkan bahwa sinergi antara Satgas PKA, masyarakat, pemerintah, dan perguruan tinggi dapat menjadi model penyelesaian konflik agraria yang lebih partisipatif, berbasis bukti lapangan dan berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adilla, S. (2025). Analysis of Strengthening Land Administration Data for Strategic Development Projects. Undergraduate Law and Society Review, 9(1), 237–262.

Anastasia, S., Nurohman, R., Zaidan, D. T. N., & Mubarok, A. (2024). Implikasi Hukum Agraria terhadap Konflik Pertanahan Indonesia. Arus Jurnal Sosial Dan Humaniora (AJSH), 4(2), 545–553. http://jurnal.ardenjaya.com

Artaji, Sulistiani, L., Rajamanicam, R., & Efa Laela Fakh. (2024). Resolution of Agrarian Conflicts on Plantation Land Through Restorative Justice in Indonesia. Lex Scientia Law Review, 8(1), 107–136.

Detik.com. (2026, April). DPR Soroti Konflik Agraria di Sulteng, Dorong Penguatan Satgas PKA-GTRA DPR Soroti Konflik Agraria di Sulteng, Dorong Penguatan Satgas PKA-GTRA. Detik.Com. https://www.detik.com/sulsel

Falah, M. F., Mahardika, T., Stiyanto, E., Prices, A. P., & Trinanda, A. Y. (2025). Pendampingan Penetapan dan Penegasan Batas Nagari Sikucua Barat Kecamatan V Koto Kampung Dalam Kabupaten Padang Pariaman. Jurnal Pustaka Paket, 4(1), 6–10.

Hidayah, N. N., Muaziz, M. H., Hidayah, N. N., Nahdlatul, U., Indonesia, U., Muaziz, M. H., Nahdlatul, U., & Indonesia, U. (2024). Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria di Indonesia. JA: Jurnal Al-Wasath, 6160(2), 105–116.

Kompas. (2025, April). Gubernur Sulteng Bentuk Satgas PKA, Safri: Solusi Transparan Selesaikan Konflik Agraria. Kompas TV. https://www.kompas.tv/regional

Putri, G. C., Kussetyowati, L., & Prayoga, E. R. (2026). Analisis Implementasi Reforma Agraria dalam Penyelesaian Konflik Lahan di Indonesia ( 2024 – 2025 ). Jurnal Ilmiah Research Student (JIRS), 3(1), 269–2767.

Sarmita, Sinabariba, D., Zulkarnain, N. J. R., & Moertiono, J. R. (2025). Pelatihan Mediasi Sebagai Alternatif Sengketa Tanah Pertanian. SABAJAYA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 1–8. https://journal.sabajayapublisher.com/index.php/jpkm/article/view/517

Satgas PKA Sulteng. (2026). SKP HAM Sulteng Apresiasi Kinerja Satgas Penyelesaian Konflik Agraria. In Satgas PKA Sulteng. https://satgaspka.sultengprov.go.id

Shani, F. M., Afrianto, A., Dwijananti, B. M., & Kustiwan, I. (2024). Mengurai Konflik Agraria di Desa Senama Nenek dengan Pendekatan Drivers-Pressures-State-Impact-Responses (DPSIR). Tunas Agraria, 7(2), 221–240. https://doi.org/10.31292/jta.v7i2.310

Stiyanto, E., Falah, M. F., Mahardika, T., Prices, A. P., & Trinanda, Y. (2025). Pembuatan Foto Udara untuk Mendukung Digitalisasi Nagari Sikucua Barat Kabupaten Padang Pariaman. Sarwahita : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 22(01), 88–98. https://doi.org/10.21009/sarwahita.221.8

Sulteng, A. N. (2025). Gubernur: Satgas PKA identifikasi 17 kasus konflik agraria di Sulteng. Antara News Sulteng. https://sulteng.antaranews.com/berita

Triwidaryanta, J., Dorojati, R., & Raditya, G. (2024). Berdesa : Jurnal Pengabdian Masyarakat Penguatan Kapasitas Kelembagaan Rumah Mediasi Untuk Penangangan Konflik Berempati. Berdesa: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 01(01), 34–40.

Wagiman, Matheuw, B., & Putra, A. B. (2024). Penyelesaian Perselisihan Tanah Melalui Alternatif Penyelesaian Sengketa: Khusus Mediasi & Arbitrase. Jurnal Pengabdian Masyarakat Besiru, 1(9), 705–725.

Downloads

Published

2026-06-17

How to Cite

Palampanga, A. Z., Ahnar A Saru, S. A. ., Makoya, N. V., Roy Yotomaruangi, A. V. ., Ansar, A., & Wiyono, J. (2026). Resolusi Konflik Agraria Berbasis Bukti melalui Mediasi dan Pemetaan Partisipatif . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 7(2), 2858–2866. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i2.8920

Issue

Section

Hukum, HAM, dan Advokasi Masyarakat