Sosialisasi Tentang Anti Korupsi Dikalangan Masyarakat Dan Aparat Desa Di Desa Belobatang
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v7i2.8979Keywords:
Sosialiasi, Masyarakat, Desa, Korupsi, PendidikanAbstract
Kurangnya pengertian di kalangan masyarakat dan perangkat desa tentang apa itu korupsi serta konsekuensinya menjadi kendala utama yang menghalangi terbentuknya pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab di Desa Belobatang, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. Kekurangan pengetahuan mengenai jenis, dampak, dan efek dari korupsi membuat masyarakat desa kurang waspada terhadap tindakan yang dapat merugikan dana desa. Untuk mengatasi masalah ini, diadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa sosialisasi pendidikan tentang anti korupsi dengan menggunakan presentasi berbasis PowerPoint dan sesi diskusi interaktif. Proses pelaksanaan program ini melibatkan observasi awal, persiapan, penyelenggaraan sosialisasi dengan narasumber yang ahli, dan evaluasi setelah selesai. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang signifikan pada masyarakat dan aparat desa tentang risiko korupsi. Selain itu, tercapai kesepakatan bersama untuk meningkatkan transparansi dalam pengawasan dana desa. Hasil dari pengabdian ini sangat berharga karena tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum, tetapi juga berhasil menciptakan komitmen kolaboratif yang nyata antara pemerintah desa dan masyarakat untuk membangun lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan terbebas dari praktik korupsi.
Downloads
References
Adnan, Idul et al. 2024. “Article History :” 4(2): 67–71.
Alqadri, Bagdawansyah, Edy Kurniawansyah, Ahmad Fauzan, and Universitas Mataram. 2021. “Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman.” 8(1): 10–29.
Education, Civic, Fkip Univet, Bantara Sukoharjo, and Bekerjasama Dengan. 2024. “CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ) Volume 6 Nomor 2 Edisi Bulan Desember 2024.” 6: 221–30.
Eko Handoyo, Tutik Wijayanti, Hendri Irawan, Ima Khomsani, Dwi Hermawan. 2021. “Penguatan Karakter Anti Korupsi Bagi Lurah Di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang.” 25(2): 119–26.
Gunawan, Indra, and Yohanes Bahari. 2024. “Penyebab Tingginya Kasus Korupsi Dana Desa Dalam Sudut Pandang Teori Struktural Fungsional Talcot Parson (Study Literatur).” Journal Of Human And Education (JAHE) 4(4): 609–18.
Hattu, Jacob, Juanrico A. S. Titahelu, Elias Z Leasa, and Anna Maria Salamor. 2022. “Pengenalan Anti Korupsi Kepada Masyrakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Desa Uweth Seram Bagian Barat.” Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat 3(3): 1820–23.
Inovasi, Jurnal, and Kepada Masyarakat. 2025. “Jurnal Trimas.” 5(2): 29–37.
Kadir, Yusrianto, and Universitas Gorontalo. 2025. “Insan Cita.” 7(1): 719–35.
Kolompo, Septian Aditya et al. 2025. “Membangun Budaya Anti Korupsi Di Desa Buyumpondoli : Strategi Edukasi Dan Partisipasi Masyarakat Building an Anti-Corruption Culture in Buyumpondoli Village : Strategies of Education and Community Participation.” 4.
Muhammad, Fadil, and Tsuroyyaa Maitsaa Jaudah. 2024. “Penanaman Budaya Masyarakat Anti Korupsi Di Desa Margoyoso Salaman.” 5(1): 45–50.
Nugroho, Agung et al. 2026. “Jurnal Bina Desa Sosialisasi Dan Edukasi Perilaku Anti Korupsi Bagi Siswa Sekolah Dasar Dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Dusun Pranan Pendahuluan.” 8(1): 54–63.
Sholahudin, Umar, and Ratih Retnowati. 2023. “Optimalisasi Pembentukan Desa Anti Korupsi Desa Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur.” 5: 141–52.
Subakti, Afdhoni Tri, Risky Nabila Yasmin, Rifky Ramadhan Rahmaditya, and Arrin Sulistyowati. 2025. “Sosialisasi Menanamkan Pendidikan Anti Korupsi ( PAK ) Di SMK Negeri 1 Selo.” 5(1): 1–8.
Taufik, Taufik, and Nurwahidah Nurwahidah. 2023. “Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Perangkat Desa Sebagai Strategi Pencegahan Korupsi.” JPIn: Jurnal Pendidik Indonesia 6(1): 1–17.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Leonardo De Caprio Nggirang, Veronika Ruba Pena, Urbanus Ola Hurek

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


