Sosialisasi Aplikasi E-SPT PPH Pasal 21 bagi Bendahara Rumah Sakit

Authors

  • Septi Priyani, Akuntansi,Fakultas Ekonomi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta,  Indonesia
  • Ika Wulandari, Akuntansi,Fakultas Ekonomi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta,  Indonesia

Keywords:

Pelaporan pajak, Pajak, Bendahara, Rumah Sakit

Abstract

Pajak merupakan pungutan yang dilakukan pemerintah terhadap badan usaha ataupun pribadi. Peranan pajak sangat penting dalam pembangunan negara. Pajak dapat digunakan untuk membayar utang negara dan bunga dari hutang tersebut. Permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Mitra Paramedika adalah Kurangnya pemahaman dalam sistem pelaporan PPH pasal 21 orang pribadi, khususnya tenaga ahli/dokter selain itu  perlu adanya sosialisasi tentang perhitungan melalui aplikasi E-SPT PPH Pasal 21. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan selama dua minggu dan di ikuti oleh 9 peserta yang merupakan manajer dan bendahara keuangan rumah sakit.  Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah presentasi kepada peserta yang mencakup diskusi dan tanya jawab, peserta pelatihan dapat juga melakukan konsultasi pada setiap permasalahan yang dihadapi yang berkaitan dengan pengelolaan pajak pph pasal 21. Hasil kegiatan pelatihan didapatkan data bahwa 90% peserta telah memahami perpajakan rumah sakit secara umum, sedangkan 10% lainnya masih perlu pendampingan. Dengan demikian Harapan tim pengabdian masyarakat dapat membantu manajemen rumah sakit dalam memberikan pemahaman terkait dengan perpajakan rumah sakit

Downloads

Download data is not yet available.

References

pajak UMKM dan pelatihan pencatatan keuangan terhadap pelaku UMKM Jalan Wates Yogyakarta. Panrita Abdi-Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 7(2), 264 – 274

Hendri ,S.,Waskito,I,&Fikri,M.A.(2022). Pelatihan Pengelolaan Pajak Bagi Bendahara Rumah Sakit. Lumbung Inovasi: Jurnal Pengabdian Direktorat Jenderal Pajak, 2016. Per-16/PJ/2016 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan Kegiatan Orang pribadi. Jakarta : Direktur Jenderal Pajak

Dwianika, Agustine; Naibaho, Hastuti. Peningkatan Kemampuan Perpajakan Rumah Sakit Bagi Pegawai Rumah Sakit Permata Pamulang Melalui Pelatihan Perpajakan. Patria: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2020, 2.2: 110-113.

ES Utami, I Wulandari, RB Utomo -, (2023). Sosialisasi Kepada Masyarakat, 7(2), 116–128.

Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016. Yogyakarta: Andi.

RUSLI, Yohanes Mardinata; Nainggolan, Piter. Pentingnya Pengetahuan Pajak dan Sosialisasi Pajak Kepada Calon Wajib Pajak Masa Depan. Jurnal Pengabdian dan Kewirausahaan, 2021, 5.2.

TARMIDI, Deden, et al. Sosialisasi Pajak Penghasilan dan Risiko Pemeriksaan Pajak Bagi Pelaku UMKM di Kota Tangerang. Jurnal Abdikaryasakti, 2022, 2.2: 91-112.

Wulandari, Ika; Sinaga, Yuliana Vera Y.; Utomo, Rochmad Bayu. analisis faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku umkm di kecamatan playen kabupaten gunungkidul. jae (jurnal akuntansi dan ekonomi), 2020, 5.3: 120-128.

Yuniarti, Rina, et al. Sosialisasi dan Pendampingan Perpajakan Untuk Meningkatkan Kesadaran Wajib Pajak Kota Bengkulu. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara, 2023, 3.2.2: 1776-1782.

www.pajak.go.id

Downloads

Published

2023-07-14

How to Cite

Priyani, S., & Wulandari, I. . (2023). Sosialisasi Aplikasi E-SPT PPH Pasal 21 bagi Bendahara Rumah Sakit. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 907-913. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/931