Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal Pedagang Warga Kapi Minda, Ds Mangliawan, Kec Pakis Kabupaten Malang
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i1.1.4951Keywords:
Multi-aksial, Pelatihan, Sertifikasi halal, UMKM, Ekonomi pedesaanAbstract
Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia memiliki tanggung jawab signifikan untuk memastikan ketersediaan produk bersertifikat halal. Pengesahan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 yang menetapkan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal menunjukkan peran pemerintah dalam melindungi hak-hak konsumen Muslim. Studi ini mengeksplorasi tantangan dan solusi yang dihadapi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di lingkungan Warga Kapi Minda, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang dalam memperoleh sertifikasi halal. Fokus utama terletak pada sektor UMKM yang meskipun memiliki potensi besar untuk ekspansi pasar dan peningkatan ekonomi, sekitar 95% di antaranya belum memperoleh sertifikasi halal. Faktor-faktor yang menghambat proses sertifikasi ini meliputi kompleksitas prosedur, kurangnya informasi, dan keterbatasan sumber daya ekonomi. Pendekatan komprehensif dan multi-aksial yang melibatkan peran aktif pemerintah, institusi pendidikan, komunitas bisnis lokal, dan UMKM itu sendiri digunakan dalam studi ini. Strategi yang diusulkan mencakup penyelenggaraan lokakarya edukatif, fasilitasi dokumen perizinan, pengembangan jaringan, promosi, serta kolaborasi dengan lembaga sertifikasi halal. Intervensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas UMKM dalam meraih sertifikasi halal sehingga meningkatkan akses pasar dan keberlanjutan ekonomi mereka. Pendekatan inovatif dalam kegiatan ini melibatkan pemberdayaan multi-aksial, pelatihan sebagai intervensi utama, serta peningkatan akses pasar melalui jaringan dan promosi. Studi ini berkontribusi pada literatur terkait ekonomi pedesaan, pengembangan UMKM, dan manajemen sertifikasi halal, serta menawarkan kerangka kerja pemberdayaan UMKM untuk meraih sertifikasi halal dan memperluas jangkauan pasar mereka, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Downloads
References
Charity, M. L. (2017). Jaminan Produk Halal di Indonesia ( Halal Products Guarantee in Indonesia). Jurnal Legislasi Indonesia, 14(01), 99–108. http://www.
Edy Sutrisno. (2021). Strategi Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Melalui Sektor Umkm dan Pariwisata. Jurnal Lemhannas RI, 9(1), 167–185. https://doi.org/10.55960/JLRI.V9I1.385
Faridah, H. D. (2019). Halal certification in Indonesia; history, development, and implementation. Journal of Halal Product and Research (JHPR), 2(2), 68–78. https://doi.org/10.20473/JHPR.VOL.2-ISSUE.2.68-78
Iman Kalis, M. C., Hendri, M. I., & Safitri, H. (2023). Strategi Pengembangan UMKM Berbasis Kearifan Lokal Dalam Mendukung Perekonomian Daerah Pasca Pandemi Covid-19. MBIA, 22(2), 230–244. https://doi.org/10.33557/MBIA.V22I2.2384
Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38709/uu-no-33-tahun-2014
Irawan, D. (2020). Peningkatan Daya Saing Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Melalui Jaringan Usaha. Coopetition : Jurnal Ilmiah Manajemen , 11(2), 103–116. https://doi.org/10.32670/COOPETITION.V11I2.82
Nadya, A. Q., Hafidz, A. ridho, Latifa, A., & Fikri, S. (2023). Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Desa Pondokagung Kecamatan Kasembon Kabupaten Malang. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat , 1(1), 1–9. https://doi.org/10.61231/JP2M.V1I1.25
Nasori, N., Indrawati, S., Endarko, E., Mashuri, M., Prayitno, G., Rubiyanto, A., Nopember, S., & Korespondensi, I. (2022). Pemetaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Jawa Timur Menuju Sertifikasi Halal Tahun 2024. Sewagati, 6(1), 76–84. https://doi.org/10.12962/J26139960.V6I1.172
Ramlan, R., & Nahrowi, N. (2014). Sertifikasi Halal Sebagai Penerapan Etika Bisnis Islami Dalam Upaya Perlindungan Bagi Konsumen Muslim. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 17(1). https://doi.org/10.15408/AJIS.V17I1.1251
Sayekti, N. W. (2014). Jaminan Produk Halal dalam Perspektif Kelembagaan. Jurnal Ekonomi Dan Kebijakan Publik, 5(2), 193–209. https://doi.org/10.22212/JEKP.V5I2.84
The Royal Islamic Strategic Studies Centre. (2024). The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims, 2024.
Wibowo, M. W., & Ahmad, F. S. (2016). Non-Muslim Consumers’ Halal Food Product Acceptance Model. Procedia Economics and Finance, 37, 276–283. https://doi.org/10.1016/S2212-5671(16)30125-3
Widayat, W., Sulardjaka, S., Al-Baarri, A. N., & Nurjannah, R. (2020). Pendampingan Sertifikasi Halal Pada UMKM Hanum Food (Halal Certification Support in UMKM Hanum Food). Indonesia Journal of Halal, 3(1), 83–87. https://doi.org/10.14710/HALAL.V3I1.9189
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adri Putra Nugraha, Muhammad Fathanudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Adri Putra Nugraha,
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya,
Indonesia







