Upaya Legalitas Status Mushola Dan Kepengurusan Takmir Mushola Sebagai Langkah Pemberdayaan Aset Islami di Kelurahan Selat Utara Kabupaten Kapuas
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2420Keywords:
Mushola, Legalitas, Kerjasama, Pengurus, TakmirAbstract
Legalitas mushola dan kekosongan pengurusan masjid di Kelurahan Selat Utara Kabupaten Kapuas merupakan permasalahan yang terjadi dilokasi PKM yang sedang dilaksanakan. Padahal legalitas ini sangat diperlukan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari. Berdasarkan hal tersebut kami selaku mahasiswa IAIN Palangka Raya yang sedang melaksanakan KKN di kelurahan tersebut berinisiatif untuk memperjuangkan legalitas mushola tersebut dan pembentukan pengurus msuhola atau takmir untuk menunjang aktifitas beragama di kelurahan tersebut berjalan dengan baik. Metode pemecahan masalah yang kami gunakan yaitu dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah kelurahan serta masyarakat setempat untuk mendapatkan legalitas tersebut. Kerjasama tersebut kami jalin dengan saling bertukar pendapat dan gagasan sehingga menghasilkan suatu cara pemecahan masalah yang efektif. Dari kerjasama yang kami lakukan membuahkan hasil yaitu berupa legalitas mushola serta terbentuknya kepengurusan masjid dilokasi PKM tersebut. Tujuan dari legalitas ini yaitu untuk menghindari masalah-masalah yang mungkin akan muncul dikemudian haru. Harapan kami dengan adanya legalitas serta kepengurusan masjid yang terbentuk dapat membantu masyarakat sekitar dalam melakukan kegiatan beragama dengan nyaman dan aman tanpa khawatir akan adanya masalah terkait legalitas dikemudian hari.
Downloads
References
Al Mursalaat, A. (2016). Peranan Organisasi Kepemudaan Masjid Dalam Meningkatkan Partisipasi Kegiatan Keagamaan di Masyarakat (Studi Kasus Ikatan Remaja Masjid Al-Anwar) [Skripsi]. UIN Syarif Hidayatullah.
Ardiansah, A. (2018). LEGALITAS PENDIRIAN RUMAH IBADAT BERDASARKAN PERATURAN BERSAMA MENTERI AGAMA DAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 9 TAHUN 2006. Jurnal Hukum Respublica, 16(1), 165–182. https://doi.org/10.31849/respublica.v16i1.1434
Astari, P. (2014). Mengembalikan Fungsi Masjid Sebagai Pusat Peradaban Masyarakat. Jurnal Ilmu Dahwah dan Pengembangan komunitas, 9(1), 33–44.
Busthomi, A. O. (2017). BISNIS DAN PRAKTIK SOSIAL: AT-TAQWA BUSINESS CENTRE, PRIMKOPJAMAS DAN LAZISWA MASJID AT-TAQWACIREBON. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 2(1), 24. https://doi.org/10.24235/jm.v2i1.1604
Jamaluddin Arsyad, Zulqarnin, Arfan, Bujang Dek, & Mares Zulpiar. (2021). Upaya Pemberdayaan Masjid sebagai Pusat Kegiatan dan Layanan Sosial Kecamatan Alam Barajo Provinsi Jambi. MAUIZOH: Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi, 5(1), 1–14. https://doi.org/10.30631/mauizoh.v5i1.42
Jawahir, M., & Uyuni, B. (2019). PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERBASIS MASJID (Studi Pada Masjid Besar Al Mahdy, Kel. Jatiranggon, Kec. Jatisampurna, Bekasi). Jurnal Spektra, 1(1), 36–43. https://doi.org/10.34005/spektra.v1i1.1140
Kurniawan, S. (2014). MASJID DALAM LINTASAN SEJARAH UMAT ISLAM. Journal of Islamic Studies, 4.
Ningsih, T. H. (2017). Peran Takmir Masjid Dalam Meningkatkan Solidaritas Masyarakat (Di Masjid Besar Syuhada Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh) [Skripsi]. UIN AR-Raniry Darussalam Banda Aceh.
Rosadi, B. F. (2014). Masjid Sebagai Pusat Kebudayaan Islam. Jurnal An Nûr, VI(1), 127–148.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammad Thoriq Ababil, Monisa Alvia, Nursanah Nursanah, Nursanah Nursanah, Selva Susila Oktoberia, Sari Sari, Beby Rohali, Masdaliana Putri Assalam, Aprianur Aprianur, Ilham Maulidani, Jelita Jelita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Yunanda Sukma, Faradila Khairunisa, Shilvia Rahayu Safitri, M. Haekal Febrian, Suci Rahmadani, Agung Williyas, Sari Sari, Peran Kelompok Kaliber Dalam Pengawasan Pemilu Tahun 2024 Untuk Mewujudkan Demokrasi Bersih , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 2 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN)
Muhammad Thoriq Ababil,
IAIN Palangka Raya, Palangka Raya, Indonesia,
Indonesia







