Pencegahan Judi Online Terhadap Remaja Di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Tanjung Jabung Timur

Authors

  • Fransisko Chaniago UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Boby Yasman Purnama UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Fina Badriyah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Ari Iranto UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Bintang Maharani UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Linda Julianti UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Atila Khalifa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Hamidah Suci Rahmadani UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i3.3847

Keywords:

Sosialisasi , Judi Online, Remaja

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Sosialisasi Pencegahan Judi Online terhadap Remaja di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Tanjung Jabung Timur” dilatarbelakangi oleh maraknya perjudian online yang dapat merusak generasi muda penerus bangsa. Tingginya peminat judi online yang melanda generasi muda saat ini mendorong Tim Pengabdian untuk melakukan sosialisasi pencegahan judi online yang diselenggarakan di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Tanjung Jabung Timur. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan kesadaran peserta didik dalam menanggulangi judi online di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Tanjung Jabung Timur. Pada kegiatan sosialisasi ini, metode yang digunakan adalah ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Sosialisasi ini dihadiri oleh 50 peserta didik. Pendekatan yang dilakukan adalah memberikan pemahaman dan penjelasan materi serta mengajak peserta dalam kegiatan sosialisasi untuk berdiskusi mengenai pencegahan judi online di kalangan remaja. Hasil dari sosialisasi yang diselenggarakan oleh Tim Pengabdian menunjukkan bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik. Hal ini dibuktikan melalui keterlibatan aktif peserta dalam mengikuti sosialisasi, termasuk partisipasi mereka dalam diskusi dan sesi tanya jawab setelah penyampaian materi oleh Tim Pengabdian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Hikam, H. A. (2023, October). Sederet Fakta Ngeri Judi Online. Detik Finance.

APJII. (2024). APJII Jumlah Pengguna Internet Indonesia Tembus 221 Juta Orang.

Asriadi. (2015). Analisis Kecanduan Judi Online (Studi Kasus Pada Siswa SMAK AN NAS Mandai Maros Kabupaten Maros). Jurnal Teknik, 4(2), 50–57.

Badan Pusat Statistik. (2024, May). Proporsi Individu yang Menguasai/Memiliki Telepon Genggam Menurut Provinsi (Persen), 2021-2022. Bps, 1.

Dewi, F. N. R. (2021). Konsep Diri pada Masa Remaja Akhir dalam Kematangan Karir Siswa. KONSELING EDUKASI “Journal of Guidance and Counseling,” 5(1), 46–62. https://doi.org/10.21043/konseling.v5i1.9746

Ekasari, P., & Hadi Dharmawan, A. (2012). Dampak Sosial-Ekonomi Masuknya Pengaruh Internet Dalam Kehidupan Remaja Di Pedesaan. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 6(1). https://doi.org/10.22500/sodality.v6i1.5809

Fathanah, N. A., Ramdani, R., JAtnika, A. Y., Agustin, I., & Supriyono. (2023). Faktor yang Menyebabkan Remaja Melakukan Judi Online. Jurnal Bahasa, Sastra, Budaya, Dan Pengajarannya (Protasis) Vol.2, 2(2), 12.

Hayati, F. (2019). Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba Pada Remaja. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 1(3), 190. https://doi.org/10.36565/jak.v1i3.52

Juliani, R. K., Satria, M., Raharja, R. M., & Legiani, W. H. (2024). Fenomena Judi Online di Kalangan Generasi Muda. Khatulistiwa : Jurnal Pendidikan Dan Sosial Humaniora, volume 4(2), 114–120.

Kadek, A., Lestari, D., Peran, S., Tua, O., Meminimalisir, D., Game, K., Pada, O., Usia, A., Sosialisasi, S., Orang, P., Dalam, T., Kecanduan, M., Online, G., Anak, P., Sekolah, U., Oktaviana, Y., Rema, L., Hevi, ), Ullu, H., … Kelen, P. K. (2023). Sosialisasi Peran Orang Tua Dalam Meminimalisir Kecanduan Game Online pada Anak Usia Sekolah. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 4(2), 1128–1133. https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/jpkm/article/view/1010

Khabibatus, N., Pratama, I., & Iskandar, H. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Di Indonesia. Gorontalow Law Review, 5(1), 1–7.

Lubis, F. H., Pane, M., & Irwansyah. (2023). Fenomena Judi Online di Kalangan Remaja dan Faktor penyebab Maraknya Serta Pandangan Hukum Positif dan Hukum Islam (Maqashid Syariah). Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(2), 2655–2663. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/13284/10396

Ngafifi, M. (2014). Kemajuan Teknologi Dan Pola Hidup Manusia Dalam Perspektif Sosial Budaya. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi Dan Aplikasi, 2(1), 33–47. https://doi.org/10.21831/jppfa.v2i1.2616

Setiawan, A. (2024, July). Judi Online di Kalangan Anak-Anak: Data Mengkhawatirkan dan Solusi Pencegahannya. Portal Informasi Indonesia.

Tasya Jadidah, I., Milyarta Lestari, U., Alea Amanah Fatiha, K., Riyani, R., Ariesty Wulandari, C., Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, P., Islam Negeri Raden Fatah Palembang, U., & H Zainal Abidin Fikri, J. K. (2023). Analisis maraknya judi online di Masyarakat. JISBI: Jurnal Ilmu Sosial Dan Budaya Indonesia, 1(1), 20–27.

Downloads

Published

2024-08-09

How to Cite

Chaniago, F., Purnama, B. Y. ., Badriyah, F. ., Iranto, A. ., Maharani, B. ., Julianti, L. ., Khalifa, A. ., & Rahmadani, H. S. . (2024). Pencegahan Judi Online Terhadap Remaja Di Sekolah Menengah Atas Negeri 4 Tanjung Jabung Timur . Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(3), 3640-3646. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i3.3847

Most read articles by the same author(s)