Pelatihan Pembentukan Peraturan Desa Tentang Badan Usaha Milik Desa Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Di Desa Madu Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i1.2421Keywords:
Otonomi Desa Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kesejahteraan Masyarakat Peraturan Desa (Perdes) Partisipasi MasyarakatAbstract
Perkembangan otonomi desa setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa membuka peluang bagi desa untuk mengelola wilayahnya sendiri. Fokus pembangunan desa adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Dalam mendukung ini, desa diberikan kewenangan lokal berskala desa, termasuk pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa). Meskipun memiliki potensi besar, implementasi BUM Desa di Desa Madu Sari, Kabupaten Kubu Raya, menjadi polemik. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang BUM Desa dan keterbatasan teknis anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menciptakan hambatan. Oleh karena itu, diperlukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai metode memecahkan masalah dengan memberikan pelatihan legal drafting, penyusunan materi Perdes, dan latihan simulasi kepada pemangku kepentingan desa. Metode ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam membentuk Perdes tentang BUM Desa, sehingga desa dapat lebih efektif mengelola potensinya demi kesejahteraan bersama. PKM direncanakan berlangsung pada 21 Oktober 2023 di Desa Madu Sari, Kubu Raya, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perangkat desa, BPD, dan unsur organisasi kemasyarakatan. penyampaian materi diikuti dengan Tanya Jawab, Diskusi, Simulasi/Latihan Penyusunan Perdes dilakukan Evaluasi. Dalam Evaluasi ini dilihat kemampuan para peserta dalam memahami dan menerapkan materi legal drafting yang diberikan dan hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar peserta sudah memahami mengenai BUM Desa dan tata cara membentuk Peraturan desa tentang BUM Desa.
Downloads
References
Gede Marhaendra Wija Atmaja, 2016, Metodologi dan bahasa Perundang-undangan, Materi Teknis Penyusunan Peraturan Daerah, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denpasar.
Hans Kelsen, 2006, Teori Umum Hukum dan Negara, Dasar-Dasar Ilmu Hukum Normatif Sebagai Ilmu Hukum Deskriptif-Empirik, Alih Bahasa Somardi, BEE Media Indonesia: Jakarta.
Ida Ayu Putu Widiati, Luh Putu Suryani, Ketut Adi Wirawan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Sebagai Upaya Menghasilkan Produk Hukum Responsif, termuat dalam https://e-journal.unmas.ac.id/ index.php/JHS/article/view/659/624.
Ismail, Fauzi, et.al., 2005, Libatkan Rakyat dalam Pengambilan Kebijakan, Forum LSM Yogyakarta.
Mertokusumo, Sudikno, 1996, Mengenal Hukum (suatu pengantar), Liberty, Yogyakarta
Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2017, Pedoman Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang, Jakarta.
Widya Kusuma Ningrum, Analisis Pengelolaan Bumdes Sebagai Upaya Pemberdayaan Masyarakat Dan Peningkatan Pendapatan Asli Desa (Studi Kasus pada BUMDES Raharjo Desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu), Skripsi, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Hamdani Hamdani, Muhammad Syafei, Endah Mintarsih

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Hamdani Hamdani, Muhammad Qahar Awaka, Muhammad Rafi Darajati, Alfonsus Hendri Soa, Penyuluhan Hukum Tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma Masyarakat Tidak Mampu di Parit Baru, Kuburaya , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 4 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi September - Desember
Hamdani Hamdani,
Universitas Tanjungpura, Pontianak, Indonesia,
Indonesia







