Didikan Adat Jawa Tentang (Tingkeban)Tujuh Bulanan Pada Ibu Hamil di Desa Citaman Jernih Dusun VII Jln. Garuda Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai
DOI:
https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i4.5129Keywords:
Hukum Adat, Upacara Tujuh Bulanan Tingkeban, Makna, Pelestarian budaya, Nilai-nilai di masyarakat.Abstract
Penulisan ini dilatarbelakangi oleh tradisi masyarakat tentang upacara tujuh bulanan didikan Adat Jawa tentang Tingkeban. Tingkeban atau tradisi yang diterapkan pada ibu hamil dimasyarakat Desa Citaman Jernih Dusun VII, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Tujuan dari penulisan ini adalah: 1) Untuk mengetahui nilai- nilai didikan dari budaya Adat Jawa sebagai Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa mengenai didikan Adat dalam Upacara Tingkeban di Desa Citaman Jernih Dusun VII, Kecamatan Perbaungan, Kota perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai 2) Untuk mengetahui bentuk pelestarian serta didikan yang terkandung di dalam pelaksanaan Upacara Tingkeban di Desa Citaman Jernih Dusun VII Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara bersama ketua Adat atau sesepuh Desa sekitar lokasi yaitu bapak Karyo usia 60 tahun yang sudah sedari dalu tinggal di lokasi, observasi, dan dokumentasi. Hasil dari pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan bahwa Upacara Tujuh Bulanan Tingkeban merupakan upacara yang dilaksanakan pada usia kehamilan 7 bulan. Tradisi Upacara Tujuh Bulanan Tingkeban bagi ibu hamil ini mengandung nilai-nilai pendidikan dalam kehidupan masyarakat Desa Citaman Jernih Susun VII, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Pengertian tradisi tujuh bulanan adalah ritual atau praktik yang dilakukan oleh seorang ibu hamil selama tujuh bulan kehamilan. Ini mencakup berbagai tindakan dan perbuatan yang dianggap membantu kesejahteraan ibu dan bayi selama masa kehamilan. Asal usul Tradisi ini berasal dari berbagai budaya dan agama di seluruh dunia, dengan tujuan untuk memberikan dukungan emosional, fisik, dan spiritual kepada ibu hamil. Beberapa praktik mungkin memiliki akar sejarah yang lebih jauh.Praktik dalam Tradisi Tujuh Bulanan bervariasi, tetapi dapat mencakup doa, ritual keagamaan, penggunaan ramuan herbal atau obat-obatan tradisional, perubahan pola makan atau gaya hidup, serta konseling emosional dan kemanfaatan seorang ibu dalam masa kehamilannya. Beberapa orang percaya bahwa tradisi tujuh bulanan membantu persiapkan tubuh ibu untuk persalinan, mengurangi risiko komplikasi kehamilan, serta memberikan dukungan emosional dan spiritual selama masa kehamilan.Variasi Budaya dan Agama dalam praktiknya adalah bervariasi secara signifikan antara budaya dan agama. Setiap komunitas memiliki cara mereka sendiri untuk merayakan dan mendukung ibu hamil selama tujuh bulan tersebut. Pentingnya Keseimbangan Penting untuk menjaga antara praktik-tradisi ini dengan pengetahuan Medis yang modern saat menjalani masa kehamilan agar mendapatkan hasil terbaik bagi kesehatan ibu dan bayi.
Downloads
References
Bayuadhy, G. (2015). Tradisi-tradisi adiluhung para leluhur Jawa. Yogyakarta, Indonesia: Dipta.
Darmaputera, E. (1987). Pancasila identitas dan modernitas. Jakarta, Indonesia:Gunung Mulia.
El-Jaquene, F. (2019). Asal-usul orang Jawa. Yogyakarta, Indonesia: Araska. Hidayat, Y. A. (2020). Makna simbolis tradisi Tingkeban dalam kehidupan masyarakat
Jawa kelurahan Tanjung Solok kecamatan Kuala Jambi kabupaten Tanjung Jabung Timur (Publikasi Skripsi Sarjana). Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia.
Khotimah, K. (2019). Pengaruh nilai-nilai religius dalam pendidikan kepramukaan terhadap hasil belajar peserta didik Madrasah Ibtidaiyah Nurul Huda Bendowulung Blitar tahun ajaran 2018/2019. Diakses dari Pada 22 Januari 2022 Pukul 19.48 WIB.
Http://repo.uinsatu.ac.id/1181.6
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta. Adriana, Iswah.(2011). Neloni, Mitoni atau Tingkeban. Jurnal Karsa 19(2):239-247.
Fatmawati, Ery. 2013. Perbedaan Pengaruh Pemberian Stimulasi Antara Musik Klasik dan Murotal Terhadap Denyut Jantung Janin dan Gerak Janin Pada Ibu Hamil Trimester II serta III. Tesis. Surakarta: Program studi Magister Kedokteran Keluarga Universitas Sebelas Maret.
Fitoh, Nurul. (2014). Ritual Tingkeban dalam Perspektif Aqidah Islam. Skripsi. Semarang: Fakultas Ushuluddin Jurusan Aqidah dan Filsafat Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.
Kusrinah. 2013. Pendidikan Pra Lahir: Meningkatkan Kecerdasan Anak dengan Bacaan Alqur’an. Jurnal IAIN Walisongo Semarang 8(2) : 287-288.
Murniatmo, gatot. 2000. Khazanah Budaya Lokal. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa
Nasir, Muhammad Fauzan. 2016. Pembacaan Tujuh Surat Pilihan Al-Qur’an dalam Tradisi Mitoni.Skripsi. Surakarta: Jurusan Ilmu Al-qur’an dan Tafsir IAIN Surakarta.
Nurcahyanti, Desy. (2010). Tafsir Tanda Penggunaan Busana dalam Upacara Adat Mitoni Di Puro Mangkunagaran Surakarta. Jurnal Komunikasi Massa 3 (2): 1-20
Prabawa, Benny. 2012. Nilai Filosofi Upacara Daur Hidup Mitoni di Dusun Kedung I, Desa Karangtengah, kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Skripsi. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Yogyakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dewi Robiyanti, Syaiful Harahap, Nurul Dalimunte, Yetty Rahmiati Harahap, Erni Wahyuni, Erwin Hamonangan Pane

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Dewi Robiyanti, Ismayani Ismayani, Yusuf Hanafi, Syaiful Harahap, Sosialisasi Bersama Tentang Didikan Budaya Berbagi di Ramadhan 1443 H Ke-20 Himfah – UPMI Bagikan Ta’jil di Panti Asuhan Mamiyai Jalan Bromo Kota Medan , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 5 No. 3 (2024): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) Edisi Mei- Agustus
- Dewi Robiyanti, Syaiful Harahap, Nurul Dalimunte, Ratna Sari Dewi, Saima Rambe, Kontribusi Yayasan Insan Cendikia Cemerlang Dan Peranan Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Deli Tua Yang Positif Bagi Pelaku Usaha Peternakan Ulat Hongkong Sesuai Undang-Undang No. 41 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang No 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Edisi April - Juni
- Dewi Robiyanti, Syaiful Khoiri Harahap, Nurul Dalimunte, Saima Rambe, Tetty Rahmiati Harahap, Erni Wahyuni, Penerapan Undang-Undang Perkawinan Di Desa Kec. Marindal 1 Gang. Baru Kabupaten Deli Serdang , Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara: Vol. 6 No. 3 (2025): Edisi Juli - September
Dewi Robiyanti,
Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia,
Indonesia







