Optimalisasi Kelas Pendampingan Calon Pengantin Dalam Meningkatkan Kesadaran Bahaya Pernikahan Dini Di Kota Surabaya

Authors

  • Anisa Mauriska Chairani, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur,  Indonesia
  • Tri Kartika Pertiwi, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.5444

Keywords:

Pernikahan, Remaja, Edukasi , Strategi, Kesadaran

Abstract

Pernikahan dini merupakan isu sosial yang memengaruhi kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan perempuan, khususnya di Kota Surabaya yang mencatat 16.775 kasus pada 2021. Dampaknya meliputi peningkatan risiko komplikasi kesehatan reproduksi, tekanan psikologis, hingga terbatasnya kemandirian ekonomi perempuan. Untuk mencegahnya, kelas pendampingan calon pengantin menjadi solusi strategis melalui edukasi tentang kesiapan mental, fisik, dan sosial sebelum menikah. Kegiatan ini menggunakan metode deskriptif melalui observasi dan wawancara untuk mengeksplorasi implementasi program kelas tersebut. Dari kegiatan ini ditunjukkan beberapa faktor penyebab pernikahan dini, seperti kurangnya edukasi, tekanan sosial, dan masalah ekonomi, serta tantangan implementasi, termasuk keterbatasan aksesibilitas, jadwal, dan norma budaya. Strategi optimalisasi yang direkomendasikan mencakup penyediaan kelas online, penyesuaian materi yang lebih relevan, pelatihan fasilitator, serta sosialisasi yang melibatkan masyarakat dan tokoh lokal. Dengan langkah-langkah tersebut, program ini diharapkan efektif dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya pernikahan dini dan mendukung kualitas hidup perempuan.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Badan Pusat Statistik Surabaya. (2021). Data Pernikahan Dini di Kota Surabaya.

Nugroho, A., Sari, I., & Putra, D. (2020). "The Role of Premarital Classes in Preventing Early Marriage in Indonesia." Journal of Public Health Education, 15(3), 123-131.

Putri, D. A., et al. (2021). "Optimizing Marriage Counseling Classes: A Strategy to Combat Child Marriage." Indonesian Journal of Education and Society, 6(4), 202-215.

UNICEF. (2020). Ending Child Marriage: Progress and Prospects.

(Firdayanti et al., 2024)Firdayanti, F., Taherong, F., Alza, N., Andryani, Z. Y., Kautzar, A. M. Al, & Diarfah, A. D. (2024). Pencegahan Pernikahan Dini Melalui Kelas Persiapan Pernikahan Dan Peduli Kesehatan Reproduksi Pada Kelompok Remaja Akhir. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), 8(2), 2100. https://doi.org/10.31764/jmm.v8i2.21826

(Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2019)Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2019). Undang-undang Republik Indonesia No 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Undang-Undang Republik Indonesia, 006265, 2–6. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/122740/uu-no-16-tahun-2019

(Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon, 2021)Elisabeth Putri Lahitani Tampubolon. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 738–746. https://doi.org/10.36418/jiss.v2i5.279

(Sari & Puspitasari, 2022)Sari, N. A. T. N., & Puspitasari, N. (2022). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Usia Dini. Ilmiah Permas Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 397–406.

(Ikhsanudin & Nurjanah, 2018)Ikhsanudin, M., & Nurjanah, S. (2018). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Pendidikan Anak Dalam keluarga. Al-I’tibar : Jurnal Pendidikan Islam, 5(1), 38–44. https://doi.org/10.30599/jpia.v5i1.312

(Yelvianti & Handayani, 2021)Yelvianti, T., & Handayani, S. (2021). Determinan Pernikahan Usia Dini. Jurnal Medikes (Media Informasi Kesehatan), 8(2), 237–250. https://doi.org/10.36743/medikes.v8i2.308

(Fadilah, 2021)Fadilah, D. (2021). Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Pamator Journal, 14(2), 88–94. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590

(Sistiarani et al., 2024)Sistiarani, C., Hariyadi, B., Wahyuningsih, E., & Maryati, L. (2024). The Role of Parents to Prevent Teenagers Early Marriage in Banyumas Regency, Indonesia. Insights in Public Health Journal, 4(2), 385–397. https://doi.org/10.20884/1.iphj.2023.4.2.9914(Yanti et al., 2018)Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2018). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96–103.(Wulanuari et al., 2017)Wulanuari, K. A., Anggraini, A. N., & Suparman, S. (2017). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Dini pada Wanita. Jurnal Ners Dan Kebidanan Indonesia, 5(1), 68. https://doi.org/10.21927/jnki.2017.5(1).68-75

(Arianto, 2019)Arianto, H. (2019). Peran orang tua dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Lex Jurnalica, 16(1), 38.

Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press. Sage Publications.

Sugiyono, (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV. Alfabeta.

Downloads

Published

2025-08-12

How to Cite

Chairani, A. M. ., & Pertiwi, T. K. . (2025). Optimalisasi Kelas Pendampingan Calon Pengantin Dalam Meningkatkan Kesadaran Bahaya Pernikahan Dini Di Kota Surabaya. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 6(3), 4005-4010. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v6i3.5444