Peran Penyuluhan Hukum Dalam Membangun Budaya Hukum Di Masyarakat Desa: Tinjauan Terhadap Program Desa Sadar Hukum Di Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara
DOI:
https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5221Keywords:
Penyuluhan Hukum, Desa Sadar HukumAbstract
Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran penyuluhan hukum dalam menciptakan budaya hukum melalui program Desa Sadar Hukum yang diinisiasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur penyuluhan hukum dan implementasinya di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program Desa Sadar Hukum berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum, serta mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Namun, tantangan dalam pelaksanaan program, seperti kurangnya partisipasi masyarakat dan keterbatasan sumber daya, perlu diatasi untuk mencapai tujuan yang lebih optimal. Rekomendasi untuk perbaikan program disampaikan berdasarkan temuan penelitian ini, dengan harapan meningkatkankesadaran hukum di masyarakat desa secra berkelanjutan.
Downloads
References
Agnesia, Resmaya, Mutiara Sirait, Yenny Aman Serah, and Rini Setiawati, ‘Pembentukan Kadarkum PKK Desa Dalam Upaya Pencegahan Perkawinan Anak’, Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5.4 (2024), pp. 755–64, doi:10.33474/jp2m.v5i4.22286
Hastian, Temmy, Yenny Aman Serah, Rini Setiawati, Angelia Pratiwi Mastiurlani Christina Sitorus, and Raymundus Loin, ‘Mewujudkan Desa Sadar Hukum : Pendekatan Kelompok Kadarkum Dalam Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat’, Jurnal Kolaboratif Sains, 7.2 (2023), pp. 995–1008, doi:10.56338/jks.v7i2.4668
Manusia, Asasi, and Republik Indonesia, ‘Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Pembentukan Dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum Dan Desa / Kelurahan Sadar Hukum Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional ’, 2008
Mulyani, Basri, and Hairul Maksum, ‘SADAR HUKUM DI KABUPATEN LEMBOK TIMUR Keyword ’:, Juridica, 2.0376 (2021), pp. 105–15 <https://juridica.ugr.ac.id/index.php/juridica/article/view/190/140>
No, Vol, Oktober Tahun, and Herlina Felisita, ‘Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum Membangun Kesadaran Dan Ketaatan Hukum Masyarakat Di Desa Loa’, 3.4 (2023), pp. 143–49
Nora, Elan, ‘Upaya Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum Dalam Masyarakat’, Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 3.2 (2023), pp. 62–70, doi:10.56393/nomos.v3i2.1488
Soekanto, Soejono, ‘Penelitian Hukum Normatif’, 1.1 (2019)
Sumarna, Dadang, and Ayyub Kadriah, ‘Penelitian Kualitatif Terhadap Hukum Empiris’, Jurnal Penelitian Serambi Hukum, 16.02 (2023), pp. 101–13, doi:10.59582/sh.v16i02.730
Tome, Abdul Hamid, and Weny Almoravid Dungga, ‘Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Molotabu Sebagai Upaya Menjadikan Desa Sadar Hukum’, DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 1.1 (2023), pp. 131–44, doi:10.33756/jds.v1i1.19501
Wahyu, Dwi, Ahmad Fauzi, and Sri Wahyuni, ‘Relevansi Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945’, Relevansi Kriteria Penilaian... Res Publica, 6.2 (2022), pp. 282–97
Widati, Dwi Retno, ‘Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Sebagai Upaya Untuk Membangun Kesadaran Dan Kepatuhan Hukum Di Masyarakat’, Wicarana, 2.1 (2023), pp. 1–13, doi:10.57123/wicarana.v2i1.33
Yuliasari, Puspa, Idrus Affandi, and Dwi Iman Muthaqin, ‘Pelaksanaan Program Desa Sadar Hukum Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Trusmi Wetan’, Jurnal Civicus, 19.2 (2019), pp. 39–48
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Canryfay Lumban Gaol

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Most read articles by the same author(s)
- Marsel Agustino Saragih Marsel, Janpatar Simamora, Peranan Kejaksaan Terhadap Kasus Tindak Pidana Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
- Viona Pratiwi Sitorus viona, Janpatar Simamora, Peran Notaris Penerima Protokol Dalam Kelanjutan Praktik Kenotariatan: Pengelolaan Protokol Notaris Yang Meninggal Dunia , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
- Selvia Natalia Berutu, Janpatar Simamora, Peran Penting Jaksa Penuntut Umum Menangani Kasus Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Peradilan Pidana (Studi di Kejaksaan Negeri Binjai) , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
- Elsita Lumban Gaol Elsita, Janpatar Simamora, Tinjauan Yuridis Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia Berdasarkan Peraturan Presiden No 60 Tahun , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
- Rahel Hutauruk, Janpatar Simamora, Penerapan Pembinaan Narapidana Oleh Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
- Riris Simatupang, Janpatar Simamora, Efektivitas Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika
Canryfay Lumban Gaol,
Universitas HKBP Nommensen Medan,
Indonesia









