Sosialisasi Tata Laksana Pengisian Informed Consent di Klinik Umum dan Bersalin Ramlah Parjib 1

Authors

  • Faridah Fasya Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda
  • Zulkfli Umar Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mutiara Mahakam Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i4.4164

Keywords:

Sistem Elektronik, Pengawasan, Kualitas Pelayanan Kesehatan, Risiko Hukum, Informed Consent

Abstract

Informed consent yang lengkap harus mencantumkan nama dan tanda tangan dokter serta keluarga pasien, serta menyertakan informasi tentang waktu dan jenis tindakan medis yang akan dilakukan. Ini penting agar pasien dan keluarganya memahami dengan jelas kapan dan apa tindakan medis yang akan dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan ketidaklengkapan dalam pengisian informed consent di Klinik Umum dan Bersalin Ramlah Parjib 1. Metode penelitian melibatkan observasi langsung di klinik untuk mengidentifikasi masalah dalam proses pengisian formulir informed consent. Analisis fishbone mengidentifikasi beberapa faktor penyebab ketidaklengkapan, termasuk: aspek man, yaitu kurangnya pelatihan tenaga kesehatan, rendahnya kesadaran akan pentingnya informed consent, serta keterbatasan waktu dan tenaga; aspek method, yakni kurangnya pengawasan dalam proses pengisian; aspek machine, berupa ketiadaan sistem elektronik; dan aspek material, yakni tidak adanya versi digital sebagai cadangan. Dari hasil analisis tersebut, disimpulkan bahwa ketidaklengkapan pengisian informed consent dipengaruhi oleh berbagai faktor. Rekomendasi yang diajukan meliputi penerapan sistem elektronik dan peningkatan pelatihan serta kesadaran staf untuk memperbaiki kelengkapan pengisian informed consent, meningkatkan kualitas layanan, dan mengurangi risiko hukum di klinik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adriana, G. (2021). Do Not Resucitate (DNR) dalam Sistem Hukum Indonesia. Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia, 1(5), 515–523.

Mellyana, Nurhasanah, & Ardan, M. (2024). Analisis Penyebab Ketidaklengkapan Rekam Medis Rawat Jalan di UPTD Puskesmas Resak Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 5(2), 1592–1596. https://doi.org/http://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i2.3047

Meyyulinar. (2019). Apakah Faktor-Faktor Ketidaklengkapan Formulir Informed Consent Pasien Bedah di Rumah Sakit. Perpustakaan Poltekes Malang.

Ningsih, Rahma, E., Abdurrahman, R., Hakim, A., Putra, S., & Al, H. A. (2021). Tinjauan Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Di RSUD Dr. H. Moch Ansari Saleh Banjarmasin. Jurnal Formil (Forum Ilmiah) KesMas Respati, 6(1), 91–105.

Oktavia, Dewi, & Hardisman, E. (2020). Analisis Ketidaklengkapan Pengisian Lembar Informed Consent Pasien Bedah Di Rumah Sakit Tk. III Dr. Reksodiwiryo Padang. Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, 8(2).

Permenkes. (2008). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290 Tahun 2008 Tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Permenkes. (2018). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien. Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Simanjuntak, E., & Sirait, L. W. (2018). Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Missfile Di Bagian Penyimpanan Berkas Rekam Medis Rumah Sakit Mitra Medika Medan. Jurnal Ilmiah Perekam Dan Informasi Kesehatan Imelda (JIPIKI), 3(1), 370–379.

Uyang, I. T., Ardan, M., & Umar, Z. (2023). Analisis Kelengkapan Rekam Medis Pasien Rawat Jalan Di Puskesmas Sungai Siring Samarinda. Jurnal Sains Dan Teknologi, 5(1), 284–288.

Wicaksono, J., Farlinda, S., & Purba, T. M. (2022). Analisis Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Pada Pasien Rawat Inap Di RS Pusat Pertamina. RAMMIK: Jurnal Rekam Medik & Manajemen Informasi Kesehatan, 1(1), 56–63. https://doi.org/10.47134/rmik.v1i1.17

Downloads

Published

2024-09-30

How to Cite

Fasya, F. ., & Umar, Z. . (2024). Sosialisasi Tata Laksana Pengisian Informed Consent di Klinik Umum dan Bersalin Ramlah Parjib 1. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 5(4), 4398-4402. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v5i4.4164

Most read articles by the same author(s)