Peran PKBI Kalimantan Barat terhadap Pemenuhan Hak Pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum di LPKA Kelas II Sungai Raya Pontianak
Keywords:
Hak, Layanan, Pendampingan anak berhadapan hukumAbstract
Indonesia adalah negara kesejahteraan yang memiliki kewajiban untuk menjamin hak-hak warna negaranya dengan baik, termasuk hak yang dimiliki oleh anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Tujuan penelitian ini adalah mengungkapkan kondisi anak yang berhadapan dengan hukum terkait pengelolaan maupun layanan yang diberikan termasuk aspek pendampingan terhadap anak berkonflik hukum. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Alat pengumpulan data menggunakan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak pendampingan ABH belum optimal. Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalimantan Barat melalui program Inklusi berperan aktif melakukan pendampingan terhadap ABH di LPKA Kelas II Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Walaupun PKBI memiliki personil terbatas, program pendampingan pada ABH dapat terlaksana melalui kerjasama dengan pihak terkait dan menjembatani ABH dengan keluarganya
Downloads
References
Aprilia, N. R., Herawati, A. R., & Hariani, D. (2022). Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan di Pusat Pelayanan Terpadu Kecamatan (PPTK) Semarang Timur. Journal of Public Policy and Management Review, 11(3), 577–593.
Astutik, P., Rostyaningsih, D., & Subowo, A. (2015). Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Lapas Kabupaten Klaten. Journal of Public Policy and Management Review, 4(4), 81–89.
Edyanto, N. (2017). Restorative Justice Untuk Menyelesaikan Kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Jurnal Ilmu Kepolisian, 11(3), 8.
Amri Juanda and Fricles A Sianturi, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Karyawan Tetap pada Trinity Teknologi Nusantara Dengan Metode Moora”, JIKOMSI, vol. 3, no. 1.1, pp. 277-282, Jan. 2021.
Martini. (2021). 22898-56400-1-SM (1). Jurnal Predestination: Jurnal of Society and Culture, 2(Vol .2 No.1), 25–33.
Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Pub. L. No. 11, https://bphn.go.id/data/documents/12uu011.pdf (2012).
A. A. Nababan, M. Jannah, and F. A. Sianturi, “Pelatihan Sistem Informasi Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (SIM-PPM) STMIK Pelita Nusantara”, JPkMN, vol. 3, no. 1, pp. 241-251, Sep. 2022.
Visi, Misi, dan Strategi. (n.d.). Https://Pkbi.or.Id/Tentang-Kami/Visi-Misi-Strategi/.
Yohanes Advent Krisdamarjati. (2023, August 29). Meningkatnya Kasus Anak Berkonflik Hukum, Alarm bagi Masyarakat dan Negara. Https://Www.Kompas.Id/Baca/Riset/2023/08/28/Meningkatnya-Kasus-Anak-Berkonflik-Hukum-Alarm-Bagi-Masyarakat-Dan-Negara.
Wati, W., & Sianturi, F. A. (2022). Implementasi Metode Topsis Dalam Merekomendasikan Pestisida Terbaik Pada Tanaman Padi Di Desa Rumbia. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara, 3(2), 31-35. https://doi.org/10.55338/saintek.v3i2.209
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Suhra Wardi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.