Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Permenkumhan no. 23 Tahun 2022 Tantangan dan Solusi dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Authors

  • Glora Meliana Sitohang Glora Meliana, Universitas HKBP Nommensen Medan,  Indonesia
  • Janfatar Simamora, Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5354

Keywords:

UU No. 23 tahun 2022

Abstract

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat lima tujuan nasional antara lain untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan turut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan keadilan sosial. Selanjutnya dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan bahwa Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang berbentuk Republik. Negara kesatuan adalah negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai salah satu kesatuan tunggal.Peningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang Hukum dan HAM, merupakan salah satu Sasaran Strategis Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024. BPSDM Hukum dan HAM memliki andil besar dalam peningkatan kompetensi SDM dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amy Y.S. Rahayu, Vishnu Juwono, and Krisna Puji RahMeianti, Pelayanan Publik Dan EGovernment: Sebuah Teori Dan Konsep (2018: PT. Raja Grafindo Persada, n.d.), hlm. 165.

Bambang Poernomo, Pelaksana Pidana Penjara dengan Sistem Pemasyarakatan, Penerbit Liberty, Yogyakarta, 2006, hal.187 https://www.regulasip.id/book/20091/readfile:///C:/Users/ASUS/Downloads/378-1102-1-PB.pdf

Pasal 1ayat 1 uud 1945 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2018

Rommy Pratama, 2009,”Sistem Pembinaan Para Narapidana Untuk Pencegahan Recidivisme”, dalam http:/www.sistem-pembinaan-para-narapidana-untuk.html.

https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan

Jurnal+Kebijakan+Hukum+dan+HAM+terkait+Permenkumhan&sca_esv=2433d8e49118b21f&rlz=1C1CHBD_idID1000ID1000&ei=9SloZ-iFCeyfseM

Downloads

Published

2025-01-23

How to Cite

Sitohang, G. M., & Simamora, J. (2025). Evaluasi Kebijakan Hukum dan HAM terkait Permenkumhan no. 23 Tahun 2022 Tantangan dan Solusi dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM . Jurnal Media Informatika, 6(2), 1008-1012. https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5354