Efektivitas Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan Negeri Medan Kelas I - A Khusus
DOI:
https://doi.org/10.55338/jumin.v6i2.5178Keywords:
Efektivitas, Mediasi, Penyelesaian Sengketa Perdata, PengadilanAbstract
Mediasi adalah salah satu cara penyelesaian sengketa, di mana pihak yang berselisih melibatkan pihak ketiga yang netral sebagai mediator untuk membantu mencapai kesepakatan secara damai. Penelitian ini mengkaji efektivitas penerapan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus. Dengan metode penelitian hukum normatif, yang mencakup pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas mediasi di Pengadilan Negeri Medan masih tergolong rendah, dengan tingkat keberhasilan hanya sekitar 1,8% dari tahun 2020 hingga 2024. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendahnya keberhasilan mediasi antara lain rendahnya pemahaman masyarakat tentang mediasi, sikap pihak-pihak yang terlibat yang hanya mengikuti prosedur formalitas, serta keterbatasan fasilitas. Untuk meningkatkan efektivitas mediasi, diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat, pelatihan mediator yang lebih intensif, dan perbaikan fasilitas mediasi di pengadilan. Selain itu, regulasi perlu ditinjau untuk memberikan sanksi bagi pihak yang tidak menjalankan mediasi dengan itikad baik, sehingga mediasi dapat menjadi alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efisien, efektif, dan mengurangi beban perkara di pengadilan.
Downloads
References
Achmad Ali, 2016, Mediating Justice: Pendekatan Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan, Jakarta: Ghalia Indonesia, hlm. 120-122.
Erman Rajagukguk, 2018, Hukum Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR) dan Arbitrase di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 87-89.
H. Salim HS, 2013, Penyelesaian Sengketa dan Arbitrase di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Raja Grafindo Persada, hlm. 1.
Munir Fuady, 2003, Mediasi, Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia, Jakarta: Citra Aditya Bakti, hlm. 65-67.
Sudargo Gautama, 2004, Hukum Perdata Internasional Indonesia: Masalah Mediasi dan Arbitrase, Bandung: Alumni, hlm. 175-176.
Perundang – undangan
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Natalia Novelina Gloria natalia, Roida Nababan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Similar Articles
- Rahmawati Dewi, Bagus Rizki, Pengaruh Penggunaan Fitur Spaylater Dan Flash Sale Shopee Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa/I Muslim (Studi kasus pada mahasiswa/i FEB Universitas Potensi Utama) , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 3 (2025): Edisi Mei - Agustus 2025 IN PRESS
You may also start an advanced similarity search for this article.
Most read articles by the same author(s)
- Junico Darpindo Sihaloho, Roida Nababan, Perlindungan Hukum Terhadap Kearsipan Di Pengadilan Negeri Medan Sebagai Bagian Dari Informasi Publik , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika Edisi Januari - April 2025
- Aldi Fetric Shaputra Ambarita, Roida Nababan, Peran Jurusita Dalam Pelaksanaan Eksekusi Di Pengadilan Negeri Medan , Jurnal Media Informatika: Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Media Informatika Edisi Januari - April 2025