
Konflik Kepentingan
Komitmen terhadap Transparansi dan Independensi
Jurnal Media Informatika berkomitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, independensi, dan kepercayaan dalam seluruh proses publikasi ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi, termasuk penulis, editor, reviewer, anggota tim editorial, dan penerbit, wajib mengidentifikasi serta mengungkapkan konflik kepentingan yang aktual, potensial, atau dapat dipersepsikan memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan proses editorial.
Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung proses publikasi yang transparan dan adil. Pengungkapan konflik kepentingan tidak selalu berarti adanya pelanggaran etika. Namun, konflik kepentingan yang relevan harus dikelola secara tepat agar tidak memengaruhi independensi editorial, objektivitas proses peer review, maupun integritas rekam ilmiah.
1. Pengertian Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan adalah kondisi ketika kepentingan sekunder, hubungan, atau keadaan tertentu berpotensi memengaruhi, atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi, objektivitas, independensi, penilaian profesional, atau pengambilan keputusan seseorang dalam proses penelitian dan publikasi ilmiah.
Konflik kepentingan dapat bersifat aktual, potensial, atau dipersepsikan. Konflik tersebut dapat terjadi sebelum, selama, maupun setelah proses pengiriman, penilaian, penyuntingan, penerbitan, koreksi, atau penanganan masalah etika publikasi.
2. Bentuk Konflik Kepentingan
| No. | Jenis | Contoh |
|---|---|---|
| 1 | Keuangan | Pendanaan penelitian, kepemilikan saham, hubungan bisnis, konsultasi berbayar, honorarium, royalti, atau kepentingan finansial lain yang relevan terhadap penelitian atau artikel. |
| 2 | Profesional | Hubungan profesional, persaingan akademik, kolaborasi penelitian, hubungan kerja, atau kepentingan karier yang dapat memengaruhi objektivitas. |
| 3 | Institusional | Kepentingan yang muncul karena hubungan dengan institusi, organisasi, perusahaan, lembaga pendanaan, atau pihak lain yang terkait dengan penelitian atau artikel. |
| 4 | Pribadi | Hubungan keluarga, persahabatan, konflik pribadi, atau hubungan dekat lainnya yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas. |
| 5 | Akademik atau Intelektual | Persaingan ilmiah, perbedaan pandangan akademik yang kuat, keterlibatan dalam penelitian yang sama, atau kepentingan terhadap hasil penelitian tertentu. |
3. Konflik Kepentingan Penulis
Penulis wajib mengungkapkan seluruh hubungan, pendanaan, kepentingan, atau keadaan lain yang secara wajar dapat dianggap berpotensi memengaruhi penelitian, analisis, interpretasi, atau isi artikel.
- Sumber pendanaan penelitian, apabila ada.
- Peran lembaga pendanaan dalam desain, pelaksanaan, analisis, interpretasi, atau publikasi penelitian.
- Hubungan finansial atau profesional yang relevan dengan substansi artikel.
- Kepentingan pribadi, institusional, atau akademik yang relevan.
- Kondisi lain yang secara wajar dapat memengaruhi atau dipersepsikan memengaruhi objektivitas penelitian.
Pernyataan Konflik Kepentingan
Penulis harus menyampaikan pernyataan konflik kepentingan pada bagian yang sesuai dalam naskah atau metadata pengajuan sesuai dengan ketentuan jurnal.
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan yang relevan, penulis dapat menggunakan pernyataan:
“Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian dan publikasi artikel ini.”
4. Konflik Kepentingan Editor dan Tim Editorial
Editor dan anggota tim editorial wajib menjaga independensi dalam setiap keputusan editorial. Editor tidak boleh menangani naskah apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi atau secara wajar dapat dipersepsikan memengaruhi objektivitasnya.
Konflik kepentingan dapat muncul, antara lain, apabila editor:
- Memiliki hubungan keluarga atau hubungan pribadi yang dekat dengan salah satu penulis.
- Memiliki hubungan profesional langsung, seperti atasan, bawahan, atau rekan kerja yang relevan dengan naskah.
- Terlibat dalam penelitian, proyek, atau publikasi yang memiliki keterkaitan langsung dengan substansi naskah.
- Memiliki kepentingan finansial atau institusional yang relevan.
- Memiliki persaingan akademik atau konflik profesional yang dapat memengaruhi objektivitas.
Apabila konflik kepentingan ditemukan atau diungkapkan, editor yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari penanganan naskah. Penanganan editorial akan dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
5. Konflik Kepentingan Reviewer
Reviewer wajib menolak undangan untuk menilai naskah apabila memiliki konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian atau apabila terdapat keadaan yang dapat menimbulkan persepsi mengenai kurangnya independensi.
Reviewer harus memberitahukan editor mengenai konflik kepentingan sebelum menerima atau melanjutkan proses penilaian. Dalam kondisi tersebut, editor dapat menunjuk reviewer lain yang lebih independen dan sesuai dengan bidang keahlian naskah.
Independensi Proses Peer Review
Reviewer tidak diperbolehkan menggunakan informasi, data, gagasan, atau materi yang diperoleh selama proses penilaian untuk kepentingan pribadi, profesional, komersial, atau akademik. Seluruh materi naskah harus diperlakukan sebagai informasi rahasia sesuai dengan kebijakan peer review Jurnal Media Informatika.
6. Konflik Kepentingan Penerbit
Penerbit mendukung independensi editorial dan tidak boleh melakukan intervensi terhadap keputusan penerimaan, penolakan, revisi, atau tindakan editorial lainnya berdasarkan kepentingan komersial, institusional, pribadi, maupun kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan kualitas dan integritas ilmiah artikel.
Keputusan editorial pada Jurnal Media Informatika didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi terhadap fokus dan ruang lingkup, validitas metodologi, integritas penelitian, serta hasil proses peer review.
7. Penanganan Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan yang diungkapkan atau ditemukan selama proses editorial akan dievaluasi berdasarkan sifat, tingkat relevansi, dan potensi pengaruhnya terhadap proses publikasi.
- Pengungkapan. Pihak terkait wajib menyampaikan konflik kepentingan yang relevan kepada editor atau pengelola jurnal.
- Evaluasi. Informasi yang disampaikan akan dievaluasi untuk menentukan apakah konflik tersebut memerlukan tindakan pengelolaan.
- Pengalihan Tanggung Jawab. Editor atau reviewer yang memiliki konflik kepentingan dapat dikeluarkan dari proses penanganan atau penilaian naskah.
- Penunjukan Pihak Independen. Jurnal dapat menunjuk editor atau reviewer lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.
- Dokumentasi. Langkah-langkah yang relevan dalam penanganan konflik kepentingan dapat didokumentasikan sebagai bagian dari pengelolaan proses editorial.
8. Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan
Apabila konflik kepentingan yang relevan ditemukan setelah artikel diterbitkan, Jurnal Media Informatika akan melakukan evaluasi berdasarkan bukti dan informasi yang tersedia. Bergantung pada tingkat dampaknya terhadap integritas artikel dan proses editorial, tindakan yang dapat dilakukan meliputi permintaan klarifikasi, publikasi pernyataan atau pembaruan, koreksi, Expression of Concern, atau tindakan lain yang dianggap diperlukan.
Dalam kasus yang serius, jurnal dapat melakukan komunikasi dengan institusi atau pihak yang memiliki kewenangan untuk menangani investigasi lebih lanjut sesuai dengan karakteristik dan bukti yang tersedia.
9. Kewajiban Transparansi Berkelanjutan
Kewajiban untuk mengungkapkan konflik kepentingan tidak berakhir setelah naskah dikirimkan. Penulis, editor, reviewer, dan pihak terkait diharapkan segera memberitahukan Jurnal Media Informatika apabila terdapat perubahan keadaan yang menimbulkan konflik kepentingan baru atau informasi tambahan yang relevan terhadap artikel maupun proses editorial.
Pemberitahuan Penting
Keberadaan konflik kepentingan tidak secara otomatis mengakibatkan penolakan naskah atau pengecualian seseorang dari proses publikasi. Yang menjadi prinsip utama adalah pengungkapan secara jujur, evaluasi secara objektif, dan pengelolaan yang tepat untuk melindungi independensi, transparansi, keadilan, serta integritas proses publikasi ilmiah.
Jurnal Media Informatika
Menjaga transparansi, independensi editorial, objektivitas penilaian, dan integritas rekam ilmiah.







