Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir

Authors

  • Jonathan Setyawan, Universitas Mulawarman,  Indonesia
  • Agus Iwan Kesuma, Unversitas Mulawarman,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jumin.v7i1.7365

Keywords:

Tarif Pajak, Sanksi Pajak, Pemeriksaan Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

Abstract

Kepatuhan pajak pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam meningkatkan penerimaan negara, namun tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di KPP Pratama Samarinda Ilir masih menunjukkan fluktuasi dari tahun ke tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tarif pajak, sanksi pajak, pemeriksaan pajak, dan kualitas pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode asosiatif. Populasi penelitian mencakup wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir, dengan penentuan sampel menggunakan metode simple random sampling berdasarkan rumus Slovin sehingga diperoleh 100 responden. Data diperoleh melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan Partial Least Square (PLS) dengan bantuan SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak, pemeriksaan pajak, dan kualitas pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Sebaliknya, sanksi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa kebijakan tarif pajak yang adil, intensitas pemeriksaan yang optimal, serta pelayanan fiskus yang transparan dan responsif mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, lemahnya penerapan sanksi menyebabkan belum munculnya efek jera bagi pelanggar kewajiban perpajakan. Penelitian ini menegaskan relevansi Theory of Planned Behavior (TPB) dalam menjelaskan perilaku kepatuhan pajak, di mana persepsi terhadap tarif, sanksi, pemeriksaan dan kualitas layanan fiskus menjadi faktor dominan dalam membentuk kepatuhan wajib pajak UMKM.

Downloads

Download data is not yet available.

References

N. K. Catur Septirani and K. Krishna Yogantara, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Tarif Pajak Umkm Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Utara,” J. Res. Account., vol. 1, no. 2, pp. 109–120, 2020, doi: 10.51713/jarac.v1i2.12.

A. F. Putra, “Taxpayer Compliance: Tax Knowledge, Tax Sanctions, and System Modernization,” J. Ris. Akunt. dan Perpajak., vol. 7, no. 1, pp. 1–12, 2020.

A. Y. Larasati and W. Hartika, “Pengaruh Pelayanan Fiskus, Pemahaman Pajak dan Preferensi Risiko Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak,” J. Akunt., vol. 15, no. 1, pp. 128–138, 2023, doi: 10.28932/jam.v15i1.6337.

M. S. Iriyanto and F. Rohman, “Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Jepara,” J. Rekognisi Akunt., vol. 6, no. 1, pp. 16–31, 2022, doi: 10.34001/jra.v6i1.188.

L. P. Gita Cahyani and N. Noviari, “Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana, vol. 26, no. 3, pp. 1885–1911, 2019, doi: https://doi.org/10.24843/EJA.2019.v26.i03.p08.

K. K. Yogantara, G. H. S. Asana, and S. V. Clarissa, “Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Ditinjau Dari Tarif Pajak, Sosialisasi Pajak, Sanksi Pajak, Dan Pemeriksaan Pajak,” J. Akunt. Profesi, vol. 12, no. 2, p. 491, 2021, doi: 10.23887/jap.v12i2.41405.

F. Y. Putri, “Pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kemudahan Membayar Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 9, no. 1, pp. 1–22, 2020, [Online]. Available: www.pajak.go.id

G. W. M. Zulma, “Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Administrasi Pajak, Tarif Pajak dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Pajak Pada Pelaku Usaha UMKM di Indonesia,” Ekon. J. Econ. Bus., vol. 4, no. 2, p. 288, 2020, doi: 10.33087/ekonomis.v4i2.170.

N. L. P. N. D. Abdi Pradnyani, P. I. Sari, and P. A. Suprapto, “Pengaruh Insentif Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Dan Penerapan E-Filling Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm,” E-Jurnal Ekon. dan Bisnis Univ. Udayana, vol. 11, no. 01, p. 97, 2022, doi: 10.24843/eeb.2022.v11.i01.p09.

N. Ermawati and Z. Afifi, “Pengaruh Pengetahuan dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Pemoderasi,” Syntax Lit. ; J. Ilm. Indones., vol. 6, no. 6, p. 3080, 2018, doi: 10.36418/syntax-literate.v6i6.1430.

F. I. Ahmad, “Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sosialisasi Pajak, Penurunan Tarif Pajak, dan Tingkat Pendapatan Terhadap Kepatuhan WajibPajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan UMKM di Kantor Pelayanan Pajak Pekanbaru Senapelan),” Pros. Semin. Nas. Ekon. Bisnis Akunt., vol. 3, pp. 899–911, 2023.

F. E. Wahyono, S. Rahmawati, F. Lubis, and T. Simanjuntak, “Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Sanksi Pajak, Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan,” Forum Ekon., vol. 20, no. 2, pp. 64–73, 2018, [Online]. Available: http://journal.feb.unmul.ac.id/index.php/FORUMEKONOMI

A. Nugrahanto and S. Andri Nasution, “Pengaruh Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Indonesia,” J. Pajak dan Keuang. Negara, vol. 1, no. 1, p. 21, 2019, doi: 10.31092/jpkn.v1i1.607.

P. Awwalina Farihin Yadinta, S. Suratno, and J. M. . Mulyadi, “Kualitas Pelayanan Fiskus, Dimensi Keadilan, Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi,” J. Ris. Akunt. Perpajak., vol. 5, no. 02, pp. 201–212, 2018, doi: 10.35838/jrap.v5i02.186.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, 19th ed. Bandung: Alfabeta, 2013.

I. Ghozali and H. Latan, Partial Least Squares Konsep, Teknik dan Aplikasi menggunakan program SmartPLS 3.0 untuk penelitian empiris. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2015.

M. Sarstedt, C. M. Ringle, and J. F. Hair, Partial Least Squares Structural Equation Modeling, no. September. 2017. doi: 10.1007/978-3-319-05542-8.

I. Ajzen, “The Theory of Planned Behavior,” Organ. Behav. Hum. Decis. Process., vol. 50, pp. 179–211, 1991.

V. A. Zeithaml, M. . Bitner, and D. Gremler, Service Marketing Integratiing Customer Focus Across the Firm, 5th ed. Boston, 2009.

Downloads

Published

2026-01-16

How to Cite

Setyawan, J., & Kesuma, A. I. (2026). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM yang Terdaftar di KPP Pratama Samarinda Ilir. Jurnal Media Informatika, 7(1), 77-85. https://doi.org/10.55338/jumin.v7i1.7365