Analisis Kualitas Jaringan Internet Pada Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negri Palembang Menggunakan Metode Quality of Service

Authors

  • Mahdaniyah Basri, Universitas Muhammdiyah Palembang,  Indonesia
  • Jimmie Jimmie, Universitas Muhammdiyah Palembang,  Indonesia
  • Dedi Haryanto, Universitas Muhammdiyah Palembang,  Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.55338/jumin.v6i6.7602

Keywords:

Quality of Service, Wireshark, Throughput, Packet Loss, Delay, Jitter

Abstract

Perkembangan teknologi informasi menuntut jaringan internet yang andal, termasuk di instansi pemerintah seperti Pengadilan Negeri Palembang. Penelitian ini menganalisis kualitas jaringan pada bagian Kepaniteraan menggunakan metode Quality of Service (QoS) dengan parameter throughput, packet loss, delay, dan jitter. Data diperoleh melalui observasi dan pengukuran selama tujuh hari menggunakan Wireshark. Hasilnya, rata-rata throughput sebesar 608 Kbps termasuk kategori sedang menurut standar TIPHON. Packet loss 1,51% tergolong sangat baik, sementara delay 31,464 ms dan jitter 16,2255 ms menunjukkan jaringan cukup stabil. Secara keseluruhan, kualitas jaringan di bagian Kepaniteraan berada dalam kategori cukup baik, meskipun terdapat fluktuasi kecepatan pada waktu tertentu akibat tingginya jumlah pengguna dan penurunan performa server.

Downloads

Download data is not yet available.

References

G. Putra, Analisis Quality Of Service (Qos) Jaringan Internet Menggunakan Metode Action Research Pada Balai Diklat Keagamaan Palembang, Vol. 100–111, 2024.

T. S. Wibowo, S. A. Wardani, Dan S. N. Halimah, Praktik Kerja Lapangan (Pkl) Sebagai Salah Satu Upaya Menyelaraskan Pembelajaran Dengan Dunia Kerja, Vol. 4, No. 1, Pp. 154–162, 2025.

M. Afif, Memberantas Korupsi Melalui Budaya Hukum Yang Baik Dan Cita-Cita Hukum Di Dunia Peradilan Indonesia, Vol. 1, No. 2, Pp. 97–107, 2019.

R. Naibaho, P. Studi, Dan I. Hukum, Peranan Mahkamah Agung Dalam Penegakan Hukum Dan Keadilan Melalui Kekuasaan Kehakiman, Vol. 2, Pp. 203–214, 2021.

S. Lie Dan C. Margareta, Perkembangan Konsep Negara Hukum Dalam Perspektif Ketatanegaraan, Vol. 2, No. 1, Pp. 357–365, 2025.

D. Aryani, Penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp) Di Pengadilan Negeri Boyolali Kelas 1b, Vol. 3, Pp. 35–50, 2022.

P. Arsip, B. Perkara, Dan D. I. Pengadilan, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (Sipp), Vol. 1, No. 1, 2017.

A. Rizki, R. Satra, Dan M. Aliyazid, Analisis Kualitas Jaringan Pada Klinik Syamsinar Menggunakan Parameter Qos Network Quality Analysis At Syamsinar Clinic Using Qos Parameters, Vol. 5, No. 3, Pp. 232–243, 2024.

M. Hasbi Dan N. R. Saputra, Analisis Quality Of Service (Qos) Jaringan Internet Kantor Pusat King Bukopin Dengan Menggunakan Wireshark, Vol. 12, No. 1, Pp. 17–23, 2021.

M. M. Alamin, Et Al., Kualitas Jaringan Internet Di Dinas Perpustakaan Berdasarkan Pengukuran Quality Of Service Dengan Wireshark, Vol. 3, No. 1, Pp. 47–53, 2025.

A. Wijaya, A. Abdullah, E. Windriyani, F. C. Samaeni, Dan M. Yusri, Implementasi Quality Of Service (Qos) Menggunakan Wireshark Pada Jaringan Wireless Lan, Vol. 4, No. 1, Pp. 296–303, 2024.

H. Zikri Dan I. Iskandar, Analisis Kualitas Jaringan Internet Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Menerapkan Metode Quality Of Service (Qos), Vol. 9, No. 5, Pp. 1502–1510, 2022.

J. Ilmiah Dan I. Komputa, Menggunakan Pendekatan Terstruktur, Jurnal Ilmiah Komputer Dan Informatika, Vol. 9, No. 1, 2020.

V. Tatama, F. Imansyah, M. Saleh, Dan J. Marpaung, Analisis Quality Of Service Pada Jaringan Telkomsel Orbit Menggunakan Aplikasi Wireshark, J. Teknik Elektro, Vol. 2, No. 1, Pp. 1–8, 2022.

Downloads

Published

2025-11-24

How to Cite

Basri, M., Jimmie, J., & Haryanto, D. (2025). Analisis Kualitas Jaringan Internet Pada Bagian Kepaniteraan Pengadilan Negri Palembang Menggunakan Metode Quality of Service. Jurnal Media Informatika, 6(6), 2985-2993. https://doi.org/10.55338/jumin.v6i6.7602